22a1e94e3265527925bfb724f84a4773.ppt
- Количество слайдов: 48
Standardisasi HASIL RISET, AKREDITASI LABORATORIUM dan SERTIFIKASI SDM (PSMN) 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 1
PROSES STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN dalam UU No. 20 tahun 2014 pemeliharaan SNI perencanaan SNI perumusan SNI penerapan SNI secara sukarela penetapan SNI pengawasan; bukti evaluasi kesesuaian efektifitas SNI pemberlakuan SNI secara wajib litbang pembinaan akreditasi LPK kebijaka n nasional sistem informasi kerjasama LPK melakukan Kegiatan PK ketertelusuran hasil PK sistem informasi SPK
STANDAR, RISET, DAN INOVASI STANDAR RISET INOVASI n njami tan e dar M elanju Stan rk an Be ability erbaik ustain P dan S
STANDARDISASI DALAM RANTAI PROSES Testing & Inspeksi Bahan Mentah Bahan Pendukung Testing & Inspeksi STANDAR PROSES PRODUK PERALATAN STANDAR PROSEDUR/ METODE STANDAR JASA SDM STANDAR Testing & Inspeksi Standar Sistem Manajemen (ISO 9001, GSR 3, ISO 14000, ISO 28000, dll 4 Kepuasan Pelanggan STANDAR Testing & Inspeksi
PENTINGNYA STANDARDISASI 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Jaminan mutu Jaminan keselamatan Jaminan keamanan Jaminan kebenaran hasil uji/kalibrasi Kelestarian lingkungan hidup Peningkatan daya saing Perlindungan konsumen Membangun kepercayaan (brand image) Sarana komunikasi yang efektif dalam perdagangan, dll.
SASARAN STANDARDISASI BATAN Laboratorium yang terakreditasi SDM yang professional Peralatan dan fasilitas pendukung yang handal Kawasan Nuklir yang aman dan selamat Produk yang bernilai tinggi Jasa layanan yang memuaskan Karya tulis ilmiah yang berkualitas BERMUTU DALAM SEGALA ASPEK Bermutu dalam tatanan organisasional
DASAR HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran. 3. Peraturan Kepala BATAN Nomor 14/KA/XII/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BATAN. 4. Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 4 tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan. 5. Peraturan Kepala BATAN Nomor 158/KA/XI/2008 yaitu tentang Pelaksanaan Standardisasi Ketenaganukliran di lingkungan BATAN. 6. Peraturan Kepala BATAN Nomor 146/KA/VII/2010 tentang Pedoman Prioritas Standardisasi BATAN.
Dasar Hukum (lanjutan) : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Sistem Standardisasi Nasional 2. Keputusan Kepala BSN Nomor 197/KEP/BSN/8/2013 tentang Pembentukan Panitia Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 17 -01 : Pengukuran Radiasi 3. Keputusan Kepala BSN Nomor 200/KEP/BSN/8/2013 tentang Pembentukan Panitia Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 19 -01 : Uji Tak Rusak. 4. Keputusan Kepala BSN Nomor 203/KEP/BSN/8/2013 tentang Pembentukan Panitia Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 27 -01 : Rekayasa Energi Nuklir 5. Keputusan Kepala BSN Nomor 124/KEP/BSN/8/2011 tentang Pembentukan Panitia Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 11 -05 : Peralatan kesehatan berbasis iptek nuklir 6. Keputusan Kepala BSN Nomor 177/KEP/BSN/11/2011 tentang Pembentukan Panitia Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 67 -05: Pangan Iradiasi
Definition : 1. Standardisasi : proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan 2. Standar : persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya 3. SNI : Standar yang ditetapkan oleh BSN dan berlaku di wilayah kesatuan negara Republik Indonesia 4. Perumusan standar : Rangkaian kegiatan penyusunan standar dari drafting, rapat teknis dan konsensus yang dilakukan oleh Komite Teknis Perumusan Standar.
5. Standar BATAN : Standar yang ditetapkan oleh kepala BATAN dan berlaku di lingkungan BATAN 6. Rancangan Standar BATAN : rumusan Standar BATAN yang di susun oleh Tim Perumus Standar BATAN secara konsensus 7. Rancangan Standar Nasional Indonesia : rumusan Standar Nasional Indonesia yang disusun oleh Komite Teknis atau Sub Komite Teknis secara konsensus 8. Komite Teknis : tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh BSN, yang beranggotakan para ahli yang menangani lingkup tertentu dan mewakili pihak yang berkepentingan, bertugas melakukan perumusan Rancangan SNI (RSNI) dan pemeliharaan SNI 9. Tim Perumus Standar BATAN : tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh BATAN, yang beranggotakan para ahli yang menangani lingkup tertentu dan mewakili pihak yang berkepentingan, bertugas melakukan perumusan Rancangan SB (RSB) dan pemeliharaan SB
M S KOMPONEN UTAMA STANDARDISASI METROLOGY • Kalibrasi STANDARD • Penelitian dan pengembangan • Penyusunan dokumen standard • Pembinaan penerapan standard T Penilaian Kesesuaian / TESTING • Pengujian • Inspeksi • Sertifikasi dan Akreditasi Q Mutu / QUALITY
M, S, & T SEBAGAI PILAR MUTU Standardisasi Nasional METROLOGI : STANDARDISASI : • • Ilmiah Industri/Terapan Legal Lain-2 (kimia, biologi Pengembangan Penerapan Pemberlakuan Pengawasan integritas SNI PENILAIAN KESESUAIAN : • Akreditasi • Sertifikasi • Pengujian • Inspeksi Kerjasama, Pemasyarakatan, Penelitian dan Pengembangan Peraturan Perundang-undangan 12
DIMENSI MUTU Performance - karakteristik dari produk, jasa dan/atau proses Security – menekan risiko masalah keamanan Aesthetics - berkaitan dengan estetika, penampilan, rasa, bau dll Reliability – konsistensi terhadap kinerja Special features - karakteristik tambahan yang bersifat khusus Durability – masa manfaat dari produk, jasa dan/atau proses Conformance - kepuasan pelanggan Perception - reputasi Safety - menekan risiko kecelakaan / kerusakan yang berakibat pada korban jiwa dan materi Service after the sale – penanganan komplain, kepuasan pelanggan
INFRASTUKTUR MUTU PRODUK, BARANG DAN JASA YANG BERMUTU, AMAN SELAMAT DAN BERDAYA SAING LEMBAGA AKREDITASI STANDARDISASI LABORATORIUM UJI DAN INSPEKSI METROLOGI, KALIBRASI, BAHAN STANDAR ACUAN PRODUK, BARANG DAN JASA YANG BERMUTU, AMAN SELAMAT DAN BERDAYA SAING KONSUMEN PRODUSEN LEMBAGA SERTIFIKASI
SASARAN STANDARDISASI Meningkatkan Nilai Proposisi dan Keunggulan Kompetitif melalui Mencapai Kualitas Tinggi Standar dan Branding Global MENGELOLA PENDEKATAN STANDARDISASI 8 Prinsip Mutu; Dimensi Mutu; Etika bisnis ; Tata Kelola; Nilai Perusahaan Leadership & Komitmen Kebijakan Standardisasi, Pengembangan & Pelaksanaan Analisis Persyaratan Pasar & Kebutuhan Standardisasi - Formula Standardisasi & Dokumentasi Pengusulan & Penentuan Standardisasi - Perencanaan & Pengembangan Penerapan Penilaian Kesesuaian Improvisasi Review, Pemeliharaa, Revisi, Pembaharuan standardisasi Komunikasi, Promisi & Pendidikan / Sosialisasi, Kesiapan Kapabilitas Personel IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN STANDARDISASI Benchmark & Adopsi Assessment / Audit Sertifikasi / Akreditasi Inspeksi / Pengujian Pemenuhan Regulasi Pemerintah dan Perusahaan Pemenuhan Regulasi Internasional / Asosiasi Responsibilitas Sosial & Pemerintah Persetujuan Organisasi / Institusi ISO 9001, ISO 14000, ISO 17025, KNAPP, SNI, SB, Standar IAEA, dll Pengukuran, analisis & improvment ASTM, OEM, JIS, ASME, IEC, SNI, SB, dll DAMPAK STANDARDISASI Brand Image Produk & Perusahaan, Customer Engagement, Jaminan Mutu, Cakupan Pasar, Biaya Optimasi Kepatuhan & Kepercayaan, Optimisasi , Jaminan Keuntungan Pengukuran, analisis & improvment
Indikator Kinerja Utama BATAN Jumlah publikasi Jumlah pengguna ilmiah yang mengutip yang memanfaatkan hasil pusat unggulan publikasi iptek BATAN ilmiah BATAN Jumlah SDM nasiona. L dan regional yang meningkat kompetensi nya di bidang nuklir Jumlah produk yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) Nuklir Persentase peningkatan pendapatan petani melalui pemanfaata n produk litbangyasa iptek nuklir Persentase peningkatan nilai ekonomis sumber daya alam lokal melalui penerapan iptek nuklir
HASIL LITBANG IPTEK NUKLIR Prototipe alat Pengembangan metode uji Hasil kajian/makalah/publikasi Inovasi teknologi Dll
KETERLIBATAN BERBAGAI SEKTOR DALAM STANDARDISASI Komite teknis perumusan standar Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Kementrian (regulator) 1 regulasi teknis Kementrian (regulator) 2 Kementrian (regulator)… Kementrian (regulator) n persyaratan wajib: kesehatan, keselamatan, keamanan, lingkungan, perlindungan konsumen Notification Authority untuk WTO TBT/SPS Enquiry Point untuk WTO TBT/SPS notifikasi komentar pertanyaan komentar Organisasi internasional PRODUK DAN PROSES dalam NATIONAL VALUE CHAINS standar nasional (sukarela) ISO IEC CAC IEC, ILAC, BIPM WTO
Produk Iptek Nuklir Harus Distandardisasi • Agar dapat diperagakan/ dibuktikan /diuji kesesuaiannya dengan semua persyaratan yang harus dipenuhi • Agar memiliki tingkat mutu dan keselamatan sesuai dengan yang disyaratkan • Untuk menunjukkan/membangun keyakinan pengguna, masyarakat dan lingkungan • Agar dapat diproduksi ulang dan dikembangkan secara berkelanjutan
Pengembangan Standar Iptek Nuklir Pemrograman Standar Perumusan Standar Jajak Pendapat Pemasyarakatan standar Penetapan standar Persetujuan standar Pemeliharaan standar
PEMROGRAMAN STANDAR Pengumpulan bahan dan penyusunan PNPS Hasil survei standar Usulan stakeholder Kajian hasil litbang Kebutuhan pasar (misalnya MEA, TPP, dll) Pengusulan PNPS Ketua Komite Teknis bertanggunjawab dalam pengusulan PNPS Diusulkan setiap tahun Pembahasan oleh MTPS Kesesuaian usulan dengan lingkup Komtek Duplikasi dengan usan Komtek lainnya Duplikasi dengan SNI yang telah ada Penetapan PNPS Dilakukan oleh Kepala BSN Duplikasi dengan perumusan standar internasional Kesepakatan regional atau internasional
PERUMUSAN STANDAR Prinsip dasar: Terbuka bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam proses perumusan standar melalui jalur PT atau Mastan Prosesnya dapat diikuti secara transparan melalui media IT Openess Memberikan kesempatan kepada ukm dan daerah untuk berpartisipasi dalam perumusan SNI Transparency Development dimension Coherence SNI dibuat dgn memperhatikan keberadaan standar internasional, sebaiknya harmonis dengan standar internasional Adopted from the Decision of the WTO-TBT Second triennial review Consensus and impartiality Pelaksanaannya melalui konsensus nasional dan tidak memihak Effectiveness and relevance Standar dibuat sesuai kebutuhan pasar, hasilnya harus efektif dipakai untuk fasilitasi perdagangan
PERUMUSAN STANDAR Tim Perumus Standar KT 11 -05 peralatan KT 17 -01 berbasis pengukur an radiasi iptek nuklir Adopted from the Decision of the WTO-TBT Second triennial review KT 19 -01 uji tak rusak KT 27 -01 rekayasa energi nuklir KT 67 -05 pangan iradiasi Tim Perumus Standar BATAN
PERUMUSAN STANDAR Konsumen Regulator/ pemerintah Produsen Pakar/asosiasi 4 stakeholders Adopted from the Decision of the WTO-TBT Second triennial review
PERUMUSAN STANDAR
Contoh Standardisasi hasil litbang iptek nuklir SNI Rendang daging sapi steril SNI 7764. 1: 2012
Contoh Standardisasi bidang industri inspeksi SNI ISO 9712 1. uji radiografi; 2. uji magnetik; 3. uji penetran; 4. uji ultrasonik; Sertifikasi personel SNI ISO 9712 5. uji emisi akustik; 6. uji arus eddy; 7. uji termografi inframerah, 8. uji kebocoran 9. Uji regangan; 10. uji visual Pelatihan PUSDIKLAT Kualifikasi/Sertifikasi PSMN SIB BAPETEN
SNI Uji Tak Rusak SNI ISO 19232 -1: 2014 SNI ISO 19232 -2: 2014 SNI ISO 19232 -3: 2014 SNI ISO 19232 -4: 2014 SNI ISO 19232 -5: 2014
STANDARDISASI Bidang Peralatan kesehatan berbasis iptek nuklir RENOGRAF SB 016 BATAN : 2014
SNI Sterilisasi Produk kesehatan SNI ISO 11137 -1: 2015 SNI ISO 11137 -2: 2015 Sterilisasi peralatan kesehatan dengan radiasi
Standardisasi Fasilitas / Instalasi Penerapan ü SMM ü SMK 3 ü SML ü GSR 3 dll Sertifikasi Nasional BATAN
PSMN – overview dari uu-SPK no 20/2014 standardisasi • Pengembangan standard Penilaian kesesuaian • pembinaan • audit Penilaian kesesuaian • akreditasi • sertifikasi 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 32
STANDARD HASIL RISET 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 33
1. STANDARD MUTU RISET: Standard hasil riset Standard isi riset Standard proses riset Standard penilaian riset Standard peneliti Standard sarana dan prasarana riset Standard pengelolaan riset 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 34
STANDARD HASIL RISET Etika riset Kegunaan dan relevansi Mempunyai nilai komersil Dipublikasikan, HAKI dll Layanan bimbingan (advisory) 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 35
22. PENILAIAN KESESUAIAN (Akreditasi dan sertifikasi) AKREDITASI LAB SERTIFIKASI SISTEM MANAGEMENT SERTIFIKASI PROFESI / PERSONEL SERTIFIKASI PRODUK 3/18/2018 • ISO-9001 • ISO-14001 • OHSAS-18001 • GS-R-3 • PART-2 • AAN • RADIOGRAFI • IRADIATOR • SBR • RF/RI • RENOGRAF • RENDANG • BATANG KENDALI Badan Tenaga Nuklir Nasional 36
AKREDITASI LAB 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 37
Akreditasi Lab (mengapa Lab perlu standardisasi (akreditasi)? ? Memastikan bahwa lab kompetens sesuai standard Meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap validitas hasil uji Hasil uji diakui oleh masyarakat nasional, regional dan internasional 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 38
Sifat standardisasi (akreditasi lab) Sukarela (voluntary) Pada ruang lingkup tertentu (produk, parameter, metode) Berlaku pada jangka waktu yg ditentukan 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 39
SERTIFIKASI PROFESI Profesi : peneliti, inspektur, auditor, asesor, penguji, perekayasa, manajer proyek, examiner, 3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 40
MAKSUD DAN TUJUAN SERTIFIKASI SDM 1. Meningkatnya profesionalisme ASN sbg abdi negara 2. Penataan SDM termasuk pengembangan kompetensinya (UU ASN, ps. 53) 3. Tanggung jawab PSMN dlm mengembangkan, membina kompetensi SDM dengan sertifikasi 4. Meningkatnya kredibilitas dan kompetensi personel di pasar regional/internasional 5. Model pengembangan SDM SPK bisa digunakan di institusi PK non pemerintah
Why Should You Become Certified Certification gives you the tools to build a brighter future • Achieve industry-recognized certification • Prove you have the skills employers are looking for • Boost your workforce resume • Gain valuable experience and confidence • Enhance your higher education prospects • Prepare yourself for a successful future
SERTIFIKASI PERSONEL BATAN Naskah Arah Kebijakan R Kompetensi Teknis ASN di BATAN, disiapkan dengan mensyaratkan keahlian atau keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikasi teknis. R Sertifikasi teknis dikeluarkan LSP / organisasi profesi baik internasional atau nasional yang sudah diakui oleh lembaga pemerintah yang berwenang di bidang sertifikasi profesi. R Dalam hal belum terbentuk organisasi profesi, sertifikasi teknis dikeluarkan oleh instansi teknis. 43
3/18/2018 Badan Tenaga Nuklir Nasional 44
• • TANTANGAN JAMINAN MUTU BATAN Mendorong seluruh pimpinan dan personel BATAN sadar akan mutu. Meningkatkan peran UJM/TJM dan PSMN bukan hanya di ranah manajemen, tetapi juga dalam bidang teknis dan secara menyeluruh – Reorganisasi dan perbaikan tusi? – Membuka jenjang karir dan kesempatan yang lebih luas bagi personel yang berkiprah di bidang standardisasi dan mutu dalan Jafung Analisis Standardisasi. – Dukungan terhadap peralatan dan fasilitas yang diperlukan – TJM/UJM sebagai “Quality Engineer” diposisi sentral dalam setiap proses kegiatan dengan peran sebagai Quality Assurance (QA) dan juga Quality Control (QC) • Mensertifikasi seluruh produk dan jasa BATAN sebelum di launching ke masyarakat – Penguatan LSP dan LSPro – Penyiapan laboratorium uji – Penyediaan peralatan inspeksi
Isu PASAR GLOBAL tantangan yang dihadapi produk peningkatan harga!!! peningkatan biaya produksi! tidak aman! tunjukkan bukti pemenuhan terhadap persyaratan !!!! menghalangi akses produk baru !!!! hambatan perdagangan yang tidak diinginkan!
Informasi Layanan : Bidang Pengembangan Standar – PSMN Gedung 71 Lantai 1, Kawasan Puspiptek Serpong Telp: 021 7560 167, 021 7562 860 ext. 7201 dan 7304 Fax: 021 7587 2030
TERIMA KASIH
22a1e94e3265527925bfb724f84a4773.ppt