0ba94e996fd81c09de5ebbb6650daae9.ppt
- Количество слайдов: 16
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI SUKAMTO DIT KETENAGAAN DITJEN DIKTI BAHAN DISKUSI LEMBAGA KAJIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN UNIVERSITAS HASANUDDIN – MAKASSAR 13 -14 DESEMBER 2006
VISI PENDIDIKAN NASIONAL SNP UUGD RENSTRA DEPDIKNAS U U
VISI PROFESIONALISASI DOSEN UUGD Pasal 3: 1. Dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan 2. Pengakuan kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik UUGD Pasal 5: Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat, berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional UUGD Pasal 7 Prinsip-prinsip profesionalitas pendidik dan pemberdayaannya
PRINSIP-PRINSIP PROFESIONALITAS GURU DAN DOSEN: Pasal 7 UUGD n n n n bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme komitmen thd mutu pendidikan, iman takwa dan akhlak mulia kualifikasi akademik dan relevansi latarbelakang pendidikan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya tanggungjawab atas tugas profesinya penghasilan yang sesuai dengan prestasi kerjanya kesempatan untuk pengembangan keprofesionalan secara berkesinambungan Jaminan perlindungan hukum dan asosiasi profesi yang mengaturnya
VISI PROFESIONALISASI DOSEN BEBERAPA PASAL PENTING DALAM UUGD Pasal Pasal 45 46 47 53 70 : : : Persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi Kualifikasi akademik minimum Sertifikasi dosen, persyaratan, kelembagaan, PP Dosen Tunjangan profesi bagi dosen PTN dan PTS Kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi dan karier dosen ditetapkan dg Permen Pasal 71 ayat (2) : Satuan pendidikan tinggi wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi dosen Pasal 82 Ketentuan Penutup : Pemerintah mulai melaksanakan program sertifikasi pendidik paling lama 12 bulan sejak berlakunya UUGD
WACANA IMPLEMENTASI o o o Penjabaran dan standarisasi kompetensi dasar dosen (paedagogik, kepribadian, profesional dan sosial) Klasifikasi sertifikat menjadi 3 : dosen pemula, dosen madya dan dosen senior, penyelenggara sertifikasi, sertifikator /assessor dan unit penyelenggara beserta syarat 2 pemerolehannya Kriteria lembaga program sertifikasi Prosedur pokok (SOP) sertifikasi, instrumentasi, portofolio, frekuensi uji kompetensi, dan teknis penyelenggaraan Portofolio sebagai kulminasi karya produktivitas profesional dosen ( berbeda dengan berkas kenaikan jabatan akademik) Masa berlaku sertifikat dan proses (re)sertifikasi menurut jenjang pemula, madya, senior.
PENDIDIKAN PROFESI GURU n n n n Mahasiswa lulusan S 1 PGTK/PGSD : 18 sks Mahasiswa lulusan S 1 lainnya : 36 -40 sks Mahasiswa lulusan
PROGRAM SERTIFIKASI DOSEN PERSYARATAN UMUM: 1. 2. 3. 4. Kualifikasi S 2 atau S 3 dg bidang studi yang sesuai (utk dosen S 0, S 1, S 2 dan S 3) Minimum 2 tahun dalam tugas sebagai dosen Memiliki jabatan akademik minimum Asisten Ahli Aktif melaksanakan tridharma perguruan tinggi, track record berkepribadian baik dan berakhlak mulia OPERASIONALISASI 1. 2. 3. 4. 5. Keikutsertaan dalam kursus AAPekerti, baik di institusinya/PT lain Keikutsertaan dalam program-2 P 3 AI (Program Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional) Portofolio kegiatan profesi/ akademik cream of performance Beasiswa BPPS bagi 12, 000 S 2 dan 5000 S 3 Studi lanjut S 2/S 3 di bidangnya (target 2009: 70% Dosen PTN/PTS)
Pengembangan Profesionalisme Dosen: MOTIVASI BELAJAR KETRAMPILAN MENGAJAR LEADERSHIP OPEN TO CHANGE AKSES IPTEKS UPDATING KUALITAS DOSEN KEJELASAN VISI-MISI PEMAHAMAN SISTEM SKS BAHASA INGGRIS Dukungan MANAJEMEN TEKNOLOGI DAN MEDIA
MODULAR APPROACH (Politeknik Hongkong) LEVEL DUA LEVEL SATU l l l l l Masuk kelas pertama kali Karakteristik mahasiswa PT Mengapa dan bagaimana mengaktifkan kelas ? Perencanaan kurikulum dan pembelajaran berbasis outcome Komunikasi yang efektif Pinsip-prinsip assessmen Pemanfaatan ICT dalam belajar Strategi pembelajaran Manajemen lab, bengkel l l l Peranan Dosen Abad 21 Dosen sebagai tenaga profesional yang reflektif Praksis pembelajaran berdasarkan disiplin ilmu Penerapan blended learning Tantangan pelaksanaan proses pembelajaran Issue and trend mutakhir dalam strategi & manajemen pembelajaran Hak atas Kekayaan Intelektual
UNSW Australia
The Meanings of Quality l l l Quality as being “outstanding” (excellence) Quality as realization of specific standards (zero errors) example: SNP (PP 19/2005) Quality as relevance (fitness for purpose) Quality as relate to inputs (value for money) Quality as change (transformation) continuing improvement, sustainability
PROGRAMS ON SUPERVISION AND DEVELOPMENT OF HIGHER EDUCATION PERSONNEL n n n Scholarship for Masters and Doctorate degrees (Domestic-BPPS and Overseas) Staff Deployment from established universities to 6 target universities Yunior staff internship program in established HE institutions Business and industrial internship for Polytechnic staff Development of educational units in state and private HE (Instructional Improvement Centers in 81 HE institutions) ICT training for Undergraduate and Graduate Programs
PROGRAMS ON SUPERVISION AND DEVELOPMENT OF HIGHER EDUCATION PERSONNEL n n n n Improvement and expansion of teaching clinics Certification systems for teachers and (all subjects, SD-SMP-SMU @ 10 paralel sets of test) Open and distance education in 10 LPTKs for S 1 PGSD using hybrid curriculum Formulation of Productivity Indices for HE academic staff portofolio of academic staff Short courses for competency updating (various subject and levels of HE Academic staff) Technical training for librarians, technician and lab personnel Collaborative research with JSPS Third Year @ 3 tim Scholarship for students from developing countries
Daya dukung institusi untuk optimalisasi proses dan hasil pembelajaran Gaya kepemimpinan yang tegas, inspiratif dan visioner Ø Kebijakan, aturan, dan pedoman yang menunjang dan menjamin komitmen terhadap efektivitas pembelajaran Ø Pengembangan staf dosen dan pengakuan profesional yang kondusif untuk pembelajaran yang efektif Ø Alokasi sumberdaya dan penegasan prioritas yang menunjukkan keberpihakan dan komitmen institusi untuk menopang efektivitas pembelajaran Ø Sarana dan fasilitas fisik yang mendukung proses pembelajaran yang efektif dan efisien Ø


