ff97c6f155728c56efede6318a641aec.ppt
- Количество слайдов: 23
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Senin 9 Oktober 2017 - Semarang KOORDINASI KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL YANG MUDAH DAN TERINTEGRASI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL Yuliot (yuliot@bkpm. go. id) Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM © 2017 by Indonesia Investment Coordinating Board. All rights reserved
IKLIM INVESTASI DI INDONESIA The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 2
Indonesia dianggap paling aman, paling stabil, & paling reformis Safe Stable Reformist 3
Indonesia terus menunjukkan prestasi yang progresif Status Grade Layak Investasi dari Lembaga Pemeringkat Kredit Internasional BBB- / Stable Baa 3 / Positive BBB- / Positive 4
Indonesia terus menunjukkan prestasi yang progresif Indonesia menjadi negara TOP REFORMER pada Laporan Ease of Doing Business (EODB) 2017 • Reform di 7 dari 10 indikator • Lompat 15 peringkat 15 Peringkat Ease of Doing Business Indonesia, 2013 -2017 129 2013 109 106 91 120 2014 2015 2016 2017 5
Indonesia TOP REFORMER di EODB 2017 Dan optimis akan kembali menjadi TOP REFORMER di EODB 2018 Indikator EODB 2016 EODB 2017 Perubahan EODB Rank 106 91 +15 Starting a Business 167 151 +16 √ Dealing with Construction Permits 113 116 -3 n/a Getting Electricity 61 49 +12 √ Registering Property 123 118 +5 √ Getting Credit 70 62 +8 √ Protecting Minority Investors 69 70 -1 √ Paying Taxes 115 104 +11 √ Trading across Borders 113 108 +5 √ Enforcing Contract 171 166 +5 n/a Resolving Insolvency 74 76 -2 n/a Reform EODB 2018 yang terkonfirmasi akan dicatat Catatan: Laporan DB 2017 terbit tanggal 28 Oktober 2016 Laporan DB 2018 dijadwalkan rilis tanggal 31 Oktober 2017 The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 6
Indonesia masih menjadi salah satu tujuan utama investasi global Top-9 Negara Tujuan Investasi (Januari 2017) Source: UNCTAD – World Investment Report, 2017 Top-3 Tujuan untuk Menarik Investor di Asia (Januari 2017) Source: The Economist – Asia Business Outlook Survey, 2017 7
PERCEPATAN IMPLEMENTASI BERUSAHA The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 8
Penyederhanaan Perizinan Bidang Usaha (BU) 520 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit - 472 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit >>Izin di BKPM - 48 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit >> tidak dapat diusahakan/sektor keuangan *) Langsung Izin Usaha Pendaftaran Penanaman Modal (39%) (61%) 184 subgolongan bidang usaha dengan KBLI 4 Digit 288 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit *) Catatan: v 27 subgolong Bu dengan KBLI 4 Digit dilarang diusahakan swasta v 21 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit masuk kewenangan Keuangan Indonesia Investment Coordinating Board 9
Kriteria Kegiatan Yang Langsung Izin Usaha Acuan BKPM Untuk Menentukan Bidang Usaha Yang Perizinannya Langsung Izin Usaha Kriteria kegiatan usaha yang langsung izin usaha, yaitu: 1. Bidang usaha yang tidak melalui tahapan konstruksi, dimana perusahaan harus mengadakan mesin/peralatan utk bisa melakukan produksi meskipun tidak diberikan fasilitas; 2. Tidak memerlukan perizinan/rekomendasi penyelenggaraan dari K/L seperti PSE untuk portal web 3. Bidang usaha yang tidak mendapatkan fasilitas penanaman modal, Contoh: Sektor Perdagangan >>> bidang usaha Perdagangan besar (ekspor, impor dan distributor serta pelayanan purna jual). Sektor Perindustrian >>> bidang usaha aktivitas pemrograman komputer lainnya (KBLI 62109) Jasa Konsultansi Manajemen yang berlokasi di gedung perkantoran 4. Telah memiliki Badan Usaha (Akta, Pengesahan, dan NPWP), dengan komposisi saham sesuai ketentuan perundang-undangan, 5. Bidang usaha yang dampak pencemaran lingkungannya kecil (hanya Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), ATAU 6. Telah memiliki Kantor/Tempat Usaha Catatan: v Kriteria diatas, digunakan oleh BKPM dalam rangka untuk menentukan bidang usaha yang perizinannya langsung Izin Usaha (IU). Indonesia Investment Coordinating Board 10
ALUR PERIZINAN LANGSUNG IZIN USAHA LEGALISASI PERUSAHAAN 1 2 3 AKTA + Pengesahan NPWP Alamat/Domisili Usaha Cth: Gedung Perkantoran PERMOHONAN IZIN USAHA/TANDA DAFTAR USAHA BKPM DAN DPMPTSP Izin Usaha/Tanda Daftar Usaha (Nomenklatur sesuai Sektor Usaha) Form Izin Usaha online SPIPISE yang berisikan: 1. Nama Perusahaan 2. Persyaratan Bidang Usaha sesuai dengan DNI dan KBLI 3. Rincian Nilai investasi 4. Lokasi 5. Tenaga kerja 6. Komposisi Saham 7. Informasi lain Indonesia Investment Coordinating Board 11 11
Kriteria Kegiatan Usaha Melalui Pendaftaran Penanaman Modal Acuan BKPM Untuk Menentukan Bidang Usaha Yang Perizinannya melalui Pendaftaran Penanaman Modal Kriteria kegiatan usaha yang melalui Pendaftaran Penanaman Modal, yaitu: 1. Bidang usaha yang memerlukan tahapan Konstruksi • Ketersediaan Lahan, • Izin Lokasi, kecuali bagi perusahaan yang berlokasi di kawasan industri, • Izin Mendirikan Bangunan. 2. Bidang usaha yang mendapatkan fasilitas penanaman modal • pembebasan bea masuk (masterlist), • Tax Allowance, • Tax Holiday. 3. Bidang usaha yang dampak pencemaran lingkungannya sedang dan besar (Wajib UKL/UPL, Amdal, dan Izin Lingkungan); ATAU 4. Kegiatan usaha yang terkait dengan: • Pertahanan negara, • Pengelolaan sumber daya alam, • Energi, • Infrastruktur. Catatan: v Kriteria diatas, digunakan oleh BKPM dalam rangka untuk menentukan bidang usaha yang perizinannya melalui Pendaftaran Penanaman Modal. Indonesia Investment Coordinating Board 12
ALUR PENATALAKSANAAN PENDAFTARAN PENANAMAN MODAL (PPM) ONLINE Sistem Online Investor Self Assessment CONTOH PENGECEKAN SECARA SISTEM Seluruh field data harus diisi oleh pemohon dan pengecekan kesesuaian data KBLI dan DNI terdapat notifikasi by system KBLI NOTIFIKASI BIDANG USAHA Batasan Saham/ Persyaratan Sesuai DNI Form Aplikasi PPM online SPIPISE yang berisikan: 1. Nama Perusahaan 2. Persyaratan Bidang Usaha sesuai dengan DNI dan KBLI 3. Rincian Nilai investasi 4. Lokasi 5. Tenaga kerja 6. Komposisi Saham 7. Informasi lain PENYERTAAN SAHAM Peserta % Asing …. . Sub jumlah Indonesia ……. PPM Nilai Rp/US$ Sub jumlah 67% Batasan Saham Sesuai DNI 67% Angka tidak sesuai tidak bisa lanjut Total Indonesia Investment Coordinating Board 13
Satgas Percepatan Implementasi Berusaha Pengawalan Percepatan Implementasi Berusaha Terintegrasi (End To End) Satgas Nasional Ketua : Menko Perekonomian Anggota: Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Mendagri, Ka BKPM PTSP Pusat di BKPM Tim Pelaksana: Pejabat dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukan, Kemenko Kemaritiman, , Kemdagri, Polri, TNI Tugas: • Monitoring (end to end) • Bottlenecking lintas Satgas • Call center koordinasi Satgas K/L (Pendukung) PIC • • • Quick respon Evaluasi persyaratan & SOP pemberian pelayanan berusaha Pelaporan kepada Presiden Satgas Provinsi Satgas K/L koordinasi (Leading Sector) Satgas koordinasi PIC Eselon 1 Tugas: • Pengawalan (end to end) • Pendampingan & fasilitasi • Bottlenecking internal • Koordinasi dg Satgas Leading Sector • Help desk • Quick respon • Pengaturan ulang syarat &SOP • Pelaporan Tugas: • Pengawalan (end to end) • Pendampingan & fasilitasi • Bottlenecking internal • Koordinasi antar Satgas & BKPM • Help desk & call center • Quick respon • Pengaturan ulang syarat &SOP • Pelaporan koordinasi PIC Sekretariat Gubernur Wakil Pemerintah Pusat*) Tugas: • Pengawalan (end to end) • Pendampingan & fasilitasi • Bottlenecking internal • Koordinasi dg Satgas K/L & DPMPTSP • Help desk & call center • Quick respon • Pengaturan ulang syarat &SOP • Pengawasan Kab/Kota • Pelaporan Kabupaten/Kota PIC Pejabat Tertinggi Dibawah Sekda Tugas: • Pengawalan (end to end) • Pendampingan & fasilitasi • Bottlenecking internal • Koordinasi dg Satgas K/L & DPMPTSP • Help desk & call center • Quick respon • Pengaturan ulang syarat &SOP • Pelaporan *) belum efektif dilaksanakan saat ini Indonesia Investment Coordinating Board
Proses Perizinan (Parsial & Sekuensial) Proses Perizinan Investasi Dan Berusaha 1 Kesatuan Proses Dan Paralel (Umum/Manufaktur) Komitmen Izin Investasi PTSP Pusat di BKPM: • Izin PM • Akta Perusahaan • NPWP • TDP Komersial/ pengembangan Konstruksi Perizinan Berusaha (persyaratan, izin, sertifikasi, rekomendasi) DPMPTSP Daerah: • Izin Lokasi • UKL-UPL • Teknis Bangunan/IMB • Izin Lingkungan K/L: • Amdal • Andal Lallin • Izin Operasional/ Sertifikat Layak Operasi • IPPKH BPN: • Pertimbangan teknis pertanahan • Sertifikat Tanah PTSP Pusat di BKPM & K/L: • RPTKA • IMTA • KITAS/KITAP • Masterlist/Impor • Sertifikat Laik Operasi • Sertifikat Laik Fungsi • NIK • API • Fasilitas Fiskal & Non Fiskal • Izin Frekuensi • Izin Penggunaan Air • Instalasi Pengolahan Air Limbah DPMPTSP Daerah: • Izin Usaha Industri • Izin Sektor (delegasi K/L) PTSP Pusat di BKPM & K/L: • Izin Usaha Industri • SNI • Izin Edar per komoditas • Izin Ekspor & Impor • Limbah B 3 BPJS PLN: Sambungan Listrik 1 kesatuan proses Izin Investasi & Berusaha (Terintegrasi dalam 1 proses) Indonesia Investment Coordinating Board
MEKANISME SAAT INI Pemerintahan Persiapan Daerah UU No. 23 Tahun 2014 “Pasal 250” Penanaman Konstruksi persiapan Modal UU No. 25 Tahun 2007 Pelayanan Publik Produksi UU No. 25 Tahun 2009 PTSP PUSAT PERPRES. No. 97 Tahun 2014 PERIZINAN TEKNIS DAERAH TAMBAHIN GAMBAR BAHWA ADA PERKA-PERKA BKPM SETELAH PERPRES 97 The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 16
Proses Perizinan Di Kawasan Ekonomi Khusus (Kek) Proses Perizinan Berusaha 1 Kesatuan Proses Dan Paralel Berdasarkan Checklist Konstruksi Komersial/ pengembangan Perizinan Berusaha Administrator: • Indicative Investment Certificate (IIC) = PPM • Akta Perusahaan + Pengesahan KUMHAM • NPWP • TDP • UKL-UPL • API • RPTKA • IMTA • NIK • Informasi Ketersediaan Lahan • Sertifikat Tanah • Teknis Bangunan/IMB • Masterlist/Impor • Tax Holiday • Tax Allowance • Surat Keterangan Asal • Surat Keterangan Kandungan Lokal • Rekomendasi Visa Tinggal Terbatas • KITAS/KITAP Izin Sektor dari K/L / Pemda (bergantung pada skala investasi): • Izin desain • Izin pembangunan • Izin pengoperasian pelabuhan/ dry port/ kereta api • Izin pengusahaan tenaga listrik • Izin Penggunaan Air • Izin Frekuensi • Izin penetapan tarif listrik Administrator & K/L : • Izin Usaha Industri • SNI • Angka Pengenal Ekspor • Izin Ekspor & Impor • Izin Edar berdasarkan komoditas • Limbah B 3 BPJS Indonesia Investment Coordinating Board
PERCEPATAN REALISASI INVESTASI 1 Persiapan Pra-Konstruksi Komersial Legalitas BHI Akta PT NPWP, TDP IZIN USAHA ‘SPIPISE’ Investor 2 PENDAFTARAN PM PPM Legalitas BHI IZIN USAHA sebagai IIC di KI/KEK Izin Lokasi, IMB, Izin Lingkungan Fasilitas PM, dll Akta PT, NPWP, TDP ‘SPIPISE’ Investor Akta PT NPWP, TDP Izin Lokasi, IMB, Izin Lingkungan Fasilitas PM, dll IZIN USAHA PPM PERAN PTSP PUSAT PERAN SATGAS NASIONAL – Leading Sektor + Pendukung + Daerah The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 18
Reformasi Pengaturan Perizinan Berusaha Menteri/Kepala, Gubernur, Bupati/Walikota mereformasi dan memperbaharui dasar hukum perizinan berusaha (persyaratan, izin, sertifikasi, rekomendasi, standar): Reformasi dan pembaharuan menyangkut: a. Persyaratan penerbitan izin b. Standar pelayanan penerbitan izin: • norma, standar, prosedur, dan kriteria (Perizinan yang didelegasikan pada PTSP Pusat di BKPM yang semula 170 Izin menjadi 128 Izin dengan SOP dari masing-masing izin) • jangka waktu penerbitan • biaya penerbitan • pemeriksaan dan pengawasan • layanan pengaduan c. Kewajiban menerbitkan perizinan apabila semua persyaratan telah lengkap dan jangka waktu terlampaui d. Pelaksanaan proses perizinan melalui elektronik dan dapat dilacak perkembangannya (audit trail) e. Kewajiban untuk mempublikasikan proses perzinan berusaha kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, dan media lainnya Indonesia Investment Coordinating Board
NSWi Single Submission Portal NSWi : National Single Window for Investment / SPIPISE : Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Secara Elektronik Izin Perhubungan NPWP KSWP KEUANGAN PAJAK PERHUBUNGAN NIK Masterlist KEUANGAN BEA CUKAI LEMSANEG PTSP Pusat PTSP Daerah LHK Izin Kehutanan NSWi/ SPIPISE INSW NIK Digital Signature Keamanan sistem PERINDUS TRIAN SINGLE SUBMISSION PORTAL DAGRI PERDA GANGAN KUMHAM/A HU NAKER Akta, Direksi & Saham SK Pengesahan BIG ESDM Izin Penambangan Izin Usaha Penambangan Keterangan: AGRARIA KOMINFO E-licensing PPI PUPERA SIINAS INA-TRADE SIPO - TDP TKA One map IZIN LOKASI IMB BPJS TK : sudah integrasi : proses teknis : koordinasi : belum The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 20
Single Submission Service Flow PTSP PUSAT KEUANGAN PAJAK KUM HAM/AHU PERINDUS TRIAN PERDA GANGAN BPJS PPM NAKER BIG BKPM Investment HUB Izin Usaha AGRARIA ESDM PERHUBUNGAN LEMSANEG Keterangan KEUANGAN BEA CUKAI DPMPTSP DAGRI Pilot Project: Jawa Barat dan Purwakarta Izin Lokasi, IMB, Izin Lingkungan Investor NSWi Single Submission Portal SPIPISE KOMINFO PUPERA LHK Service Performance Monitoring (SPMDashboard) – Online Tracking System : sudah integrasi : proses teknis : koordinasi : belum Indonesia Investment Coordinating Board
Dokumen Single Submission Investment Hub (Company Folder) PTSP Pusat - Copy Akte Perusahaan Asing/Copy Paspor Peserta Asing Perorangan Copy Akte Perusahaan/KTP Peserta Indonesia dan NPWP Rencana Lokasi Perusahaan/Dokumen Pertanahan Bagan Alir Proses Produksi Rencana Bangunan/Desain Pabrik Gambar Instalasi Limbah Dokumen Pengelolaan Lingkungan Daftar Induk Barang Modal Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing/Pengurus Perusahaan • PPM • Akta Pendirian + SK Kum. HAM • NPWP • TDP • RPTKA • IMTA • API • NIK • SK Fasilitas Impor • Sertifikasi Tanah (HGB/HGU/HP) DPMPTSP Daerah Catatan: diproses otomasi setelah PPM/IIC diterbitkan • Izin Lokasi • IMB • Izin Lingkungan Seluruh dokumen yang diterbitkan secara otomatis akan masuk dalam Company Folder Indonesia Investment Coordinating Board
Single Submission Step Pemetaan perizinan K/L & Daerah (Prov/Kab/Kota) Pengembangan NSWi / SPIPISE single submission Pilot Project Implementasi (Kelistrikan) Seluruh Sektor & Nasional Penguatan Infrastructure server, storage, jaringan DUKUNGAN REGULASI The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 23