Скачать презентацию PROSEDUR EKSPOR Hertiana Ikasari SE MSI Manfaat Скачать презентацию PROSEDUR EKSPOR Hertiana Ikasari SE MSI Manfaat

e9ddf856068ce108df983b9452cbde0f.ppt

  • Количество слайдов: 22

PROSEDUR EKSPOR Hertiana Ikasari, SE, MSI PROSEDUR EKSPOR Hertiana Ikasari, SE, MSI

Manfaat Bisnis Ekspor • Memperluas Pasar Produk Indonesia • Menambah Devisa Negara • Memperluas Manfaat Bisnis Ekspor • Memperluas Pasar Produk Indonesia • Menambah Devisa Negara • Memperluas Lapangan Pekerjaan • Meningkatkan Pendapatan Perusahaan • Memperluas Diversifikasi Produk • Membiasakan bersaing Di Pasar Internasional

Pelaku dan Dokumen Yang Diterbitkan Pelaku Dokument Yang Terkait Produsen 1. 2. 3. 4. Pelaku dan Dokumen Yang Diterbitkan Pelaku Dokument Yang Terkait Produsen 1. 2. 3. 4. Kontrak Penjualan Manufacture Certificate Instruction Manual Brochure, dll Eksportir 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Brochure Offersheet Sale’s Contract Invoice Consular Invoice Packing List Weight note Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Bank 1. 2. 3. 4. L/C Surat Setoran Pajak (SSP) Surat Setoran Bea Cukai Nota Perhitungan Pembayaran Wesel Ekspor

Pelaku dan Dokumen Yang Diterbitkan Pelaku Dokument Yang Terkait Balai Pengujian dan sertifikasi mutu Pelaku dan Dokumen Yang Diterbitkan Pelaku Dokument Yang Terkait Balai Pengujian dan sertifikasi mutu 1. Certificate of quality 2. Test certificate 3. Chemical analysis Usaha Jasa Transportasi 1. Packing List 2. Measurement List 3. Weight note Dirjen Bea Cukai 1. Fiat Muat Barang (PEB) 2. PIB dan SPPB Dinas Karantina 1. Phytosanitary certificate Independen Surveyor 1. 2. 3. 4. 5. 6. Certificate of quality Certificate of weight Chemical analysis Survey Report Inspection certificate Test certificate

Pelaku dan Dokumen Yang Diterbitkan Pelaku Dokument Yang Terkait Dinas Peternakan 1. Vetenery certificate Pelaku dan Dokumen Yang Diterbitkan Pelaku Dokument Yang Terkait Dinas Peternakan 1. Vetenery certificate Perusahaan Asuransi 1. Cover note 2. Insurance Policy DGPEN-ITPC-Atase, Jetro, Kotra, dll 1. 2. 3. 4. 5. General information Trade promotion Trade Misson Trade fair Trade consultation Perusahaan Pelayaran 1. Bill of Lading (BL) Angkutan Udara 1. Airway Bill (AWB) Dinas Perindag 1. Surat Keterangan Asal (SKA) 2. Angka Pengenal Impor (API) Kantor Pajak 1. NPWP Kedutaan Asing 1. Consular Invoice

Dokumen Ekspor 1. Sale Contract ( Kontrak penjualan ) 2. Commercial invoice ( Faktur Dokumen Ekspor 1. Sale Contract ( Kontrak penjualan ) 2. Commercial invoice ( Faktur Perdagangan ) 3. Letter of Credit ( L/C ) 4. Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB ) 5. Bill of Lading ( B/L ) / Air Way Bill ( AWB ) 6. Polis Assuransi 7. Packing List 8. Certificate of Origin/ Surat Keterangan Asal ( SKA ) 9. Quality Statement/ Surat Pernyataan Mutu 10. Bill of Exchange / Wessel ekspor for Eksportir

ISTILAH DALAM BISNIS EKSPOR PENGIRIM BARANG • Shipper : Exporteer atau si Pengirim barang. ISTILAH DALAM BISNIS EKSPOR PENGIRIM BARANG • Shipper : Exporteer atau si Pengirim barang. • Consignee : Importeer atau si Penerima barang. • Notify Party : sebutan untuk pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk di beritahu tentang adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang export / import. DATA BARANG • Shipping Mark & Number : Jumlah KEMASAN dan tanda pengiriman yang tercantum di kemasan barang. • Description of Goods : Adalah perincian barang. • GW : Gross Weight /berat kotor. • NW : Net Weight / berat bersih.

 • LCL : Less than Container Loaded. adalah istilah untuk jenis pengiriman barang • LCL : Less than Container Loaded. adalah istilah untuk jenis pengiriman barang partial, dan barang dikirim itu ditujukan ke Gudang penumpukan dari shipping agent. Dari pihak Gudang tersebut kemudian akan mengumpulkan barang-barang kiriman LCL lain hingga memenuhi quota untuk di loading / di muat ke dalam container. • FCL : Full Container Loaded. FCL adalah istilah untuk jenis pengiriman barang dengan menggunakan container. tetapi jika shipper mengirimkan barangnya dengan menggunakan container maka jenis pengiriman ini disebut dengan FCL. Pengiriman barang dengan mode FCL maka kita harus mendatangkan container ke Gudang kita untuk process stuffing (proses pemuatan barang). Setelah stuffing selesai, container itu kita segel dan kita kirimkan ke tempat Penumpukan Peti Kemas di pelabuhan. • CFS : Container Freight Station, CFS merupakan istilah untuk mode pengiriman dari Gudang LCL Negara asal sampai ke Gudang LCL Negara tujuan. CFS-CFS. • CY : Container Yard. CY merupakan istilah untuk mode pengiriman dari Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara asal sampai ke Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara tujuan. CY-CY

 • Closing Time : Tiap-tiap Shipping Schedule selalu mencantumkan tanggal dan waktu closing • Closing Time : Tiap-tiap Shipping Schedule selalu mencantumkan tanggal dan waktu closing time. Dan jika cargo masuk ke TPS itu melewati dari waktu Closing Time yang telah ditetapkan maka pihak shipper akan dikenakan sanksi / denda. • N. P. E. : Nota Pelayanan Export. (persetujuan ekspor dari Bea cukai ) • P. E. B : Pemberitahuan Export Barang. di ajukan dengan system online melalui system EDI. Jika pemeriksaan PEB di setujui, maka akan keluar N. P. E. • Feeder Vessel : Kapal pengangkut dengan kapasitas kecil. yang mengangkut container dari pelabuhan asal ke pelabuhan transit • Mother Vessel : Kapal pengangkut dengan kapasitas besar yang mengangkut container dari pelabuhan transit menuju pelabuhan tujuan. • Voyage : Nomor Keberangkatan Kapal yang biasa disingkat dengan V. atau Voy. . • ETD : Estimation Time of Departure • ETA : Estimation Time of Arrival

 • BERDASARKAN DOKUMEN PENGIRIMAN BARANG • Bill Of Lading : atau B/L, arti • BERDASARKAN DOKUMEN PENGIRIMAN BARANG • Bill Of Lading : atau B/L, arti adalah Konosemen atau bukti pengiriman barang dan pengambilan barang atau surat kontrak angkutan atau dokumen kepemilikan. • POL : Port Of Loading / Pelabuhan Muat • POD : Port Of Discharge/ Pelabuhan Bongkar • Packing List : Daftar Rincian barang secara mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Dimensi Barang, Gross Weight dan Net Weight per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang. • Commercial Invoice : Daftar rincian barang mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Nilai Invoice per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.

4 TAHAP PROSES KEGIATAN EKSPOR • Sale’s Contract Process • L/C Opening Process • 4 TAHAP PROSES KEGIATAN EKSPOR • Sale’s Contract Process • L/C Opening Process • Cargo Shipment Process • Shipping Document Negotiation Process

Prosedur Ekspor 1. Korespondensi / Contack person Eksportir mengadakan korespondensi dengan importir di luar Prosedur Ekspor 1. Korespondensi / Contack person Eksportir mengadakan korespondensi dengan importir di luar negeri untuk menawarkan dan negosiasi komoditi, dalam hal ini harus dicantumkan jenis barang, kualitas, kuantitas, syarat pengiriman dll 2. Pembuatan kontrak dagang Apabila importir menyetujui penawaran yangdiajukan oleh eksportir, maka importir dan eksportir membuat dan menandatangani kontrak dagang dengan dicantumkannya hal yang disepakati bersama. 3. Penerbitan letter of credit ( L/C ) Setelah ditandatangani kontrak dagang maka importir membuka L/C melalui bank koresponden di negaranya dan mengirimkan L/C tersebut ke Bank Devisa yang ditunjuk, kemudian Bank Devisa di negara eksportir kemudian Bank Devisa yang ditunjuk memberitahu diterimanya L/C tersebut kepada eksportir 4. Mempersiapkan Barang ekspor Dengan diterimanya L/C tersbut maka eksportir mempersiapkan barang yang dipesan importir. Keadaan barang yang dipersiapkan harus sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam kontrak dagang dan L/C.

Prosedur Ekspor 5. Mempersiapkan dokumen barang – Packing list – Commercial invoice – Sertifikat Prosedur Ekspor 5. Mempersiapkan dokumen barang – Packing list – Commercial invoice – Sertifikat mutu barang / standar mutu 6. Mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB ) Selanjutnya eksportir mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB )ke Bank Devisa dengan melampirkan surat sanggup bayar apabila ekspornya terkena pajak ekspor. 7. Pemesanan ruang kapal Eksportir memesan ruang kapal ke perusahaan pelayaran samudera atau perusahaan penerbangan. Agar diperhatikan perusahaan angkutan mana yang memberikan jaminan dalam pengiriman. 8. Pengiriman barang ke pelabuhan Eksportir dapat melakukan sendiri pengiriman barang atau dapat menggunakan jasa perusahaan pengiriman barang ( Perusahaan Freigh forwarder atau perusahaan Expedisi muatan kapal laut ( EMKL ) dengan disertakan dokumen ekspor.

Prosedur Ekspor 9. Pemeriksaan Bea Cukai Dipelabuhan dilakukan pemeriksaan dokumen dengan barang yang akan Prosedur Ekspor 9. Pemeriksaan Bea Cukai Dipelabuhan dilakukan pemeriksaan dokumen dengan barang yang akan diekspor. 10. Surat Keterangan Asal ( SKA) Jika diperlukan Eksportir mengajukan permintaan SKA. Kepada Dinas Perindustrian Perdagangan. 11. Pencairan L/C Apabila barang sudah dikapalkan Eksportir dapat mencairkan L/C ke Bank dengan menyerahkan bukti dokumen. 12. Proses pengiriman barang ke Importir. .

Sale’s Contract Process a. Promosi Kegiatan promosi komoditas yang akan diekspor melalui media promosi Sale’s Contract Process a. Promosi Kegiatan promosi komoditas yang akan diekspor melalui media promosi seperti iklan di media elektronik, majalah, Koran, pameran dagang atau melalui badan/lembaga yang berhubungan dengan kegiatan promosi ekspor seperti Ditjen PEN, Kamar Dagang dan Industri, Atase perdagangan dan lain sebagainya b. Inquiry Pengiriman surat permintaan suatu komoditas tertentu oleh Importir kepada eksportir (letter of inquiry). Biasanya berisi deskripsi barang, mutu, harga dan waktu pengiriman c. Offer Sheet Permintaan Importir akan ditanggapi melalui offer sheet yang dikirimkan eksportir. Offer sheet ini berisikan keterangan sesuai permintaan Importir mengenai deskripsi barang, mutu, harga dan waktu pengiriman. Selain itu pada offer sheet ini biasanya ditambahkan tentang ketentuan pembayaran dan pengiriman sample/brochure d. Order Sheet Setelah mendapatkan penawaran dari eksportir dan mempelajarinya, jika setuju maka Importir akan mengirimkan surat pesanan dalam bentuk order sheet (purchase order) kepada eksportir e. Sale’s Contract Sesuai dengan data dari order sheet maka selanjutnya eksportir akan menyiapkan surat kontrak jual beli (sale’s contract) yang ditambah dengan keterangan force majeur clause dan inspection clause. Sales contract ini ditandatangani oleh eksportir dan dikirimkan sebanyak dua rangkap kepada Importir f. Sale’s Confirmation Sales contract akan dipelajari oleh Importir, apabila Importir setuju maka sales contract tersebut akan ditandatangi oleh Importir untuk kemudian dikembalikan kepada eksportir sebagai sales confirmation. Sedangkan satu copy lain dari sales contract ini akan disimpan oleh Importir

L/C Opening Process L/C Opening Process

Tahap Permohonan Pembukaan L/C 1. Importir Membuka sebuah L/C kepada opening bank (issuing bank) Tahap Permohonan Pembukaan L/C 1. Importir Membuka sebuah L/C kepada opening bank (issuing bank) sebagai dana yang disiapkan untuk dibayarkan kepada eksportir 2. Opening bank setelah menyelesaian jaminan dana L/C dari importir, melalui pembukaan L/C melalui bank korespondensinya (advising bank/ Confirming Bank) di negara eskportir 3. Advising bank setelah meneliti keabsahan amant pembukaan L/C dari opening bank, meneruskan L/C tersebut kepada eksportir yang berhak menerima dengan surat pengantar dari advising bank (L/C advice)

Cargo Shipment Process Cargo Shipment Process

Tahapan Cargo Shipment Process 1. Eksportir akan menerima L/C advice sebagai acuan untuk mengirimkan Tahapan Cargo Shipment Process 1. Eksportir akan menerima L/C advice sebagai acuan untuk mengirimkan barang dan saat ini eksportir akan melakukan shipment booking kepada shipping company sesuai dengan term yang disebutkan dalam sales contract. Setelah itu eksportir harus mengurus kewajiban Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di Bea Cukai di pelabuhan muat. Serta hal lain seperti pembayaran pajak ekspor (PE) dan Pajak Ekspor Tambahan (PET) di advising Bank 2. Shipping Company akan memuat barang dan menyerahkan bukti penerimaan barang, kontrak angkutan, bukti kepemilikan barang (bill of lading) serta dokumen pengapalan lainnya jika ada kepada eksportir, kemudian eksportir akan mengirimkannya kepada advising Bank untuk dikirimkan ke opening Bank 3. Shipping Company akan mengangkut barang tersebut ke pelabuhan tujuan yang disebutkan dalam Bill of Lading (B/L) 4. Importir akan menerima dokumen pengapalan jika kewajiban pembayaran kepada opening Bank sudah dilakukan. Selanjutnya dokumen pengapalan ini digunakan untuk mengurus import clearance dengan pihak bea cukai di pelabuhan dan untuk mengambil muatan di shipping Company yang memuat barang yang dipesan 5. Shipping Agent akan menyerahkan barang kepada Importir jika biaya jasa shipping agent telah dilunasi

Shipping Document Negotiation Process Shipping Document Negotiation Process

Shipping Document Negotiation Process 1. Setelah menerima B/L dari shipping Company, Eksportir akan menyiapkan Shipping Document Negotiation Process 1. Setelah menerima B/L dari shipping Company, Eksportir akan menyiapkan semua keperluan dokumen lain yang diisyaratkan dalam L/C seperti Invoice, packing list, sertifikasi mutu, Surat Keterangan Negara Asal (SKA) dan lain sebagainya. Semua dokumen tersebut akan diserahkan kepada negotiating Bank, dalam hal ini advising Bank, yang ditentukan dalam L/C untuk memeroleh pembayaran atas L/C 2. Negotiating Bank akan memeriksa kelengkapan dan keakuratan dokumen pengapalan yang dikirimkan eksportir, jika cocok dengan yang diisyaratkan L/C maka negotiating Bank akan melakukan pembayaran sesuai tagihan eksportir dari dana L/C yang tersedia 3. Negotiating Bank akan mengirimkan dokumen pengapalan kepada opening Bank untuk mendapatkan reimbursement atas pembayaran yang dia lakukan kepada Eksportir 4. Opening Bank, akan memeriksa kelengkapan dan keakuratan dokumen pengapalan, jika cocok dengan yang diisyaratkan L/C maka opening Bank akan memberikan pelunasan pembayaran (reimbursement) kepada negotiating Bank 5. Opening Bank selanjutnya memberitahukan penerimaan dokumen pengapalan kepada Importir akan menyelesaikan pelunasan dokumen itu untuk mendapatkan dokumen pengapalan yang berfungsi untuk mengambil barang pesanan darishipping agent dan bea cukai setempat