Скачать презентацию Perlindungan Konsumen Etika dan Hukum dalam Sistem Informasi Скачать презентацию Perlindungan Konsumen Etika dan Hukum dalam Sistem Informasi

2e8d12187a565b5aa8e8b84b38d3e2c1.ppt

  • Количество слайдов: 43

Perlindungan Konsumen, Etika dan Hukum dalam Sistem Informasi dan E-Commerce Perlindungan Konsumen, Etika dan Hukum dalam Sistem Informasi dan E-Commerce

Fenomena • • • Carding Persyaratan Kesesuaian Kualitas Kartu Kredit Online Fiktif Tandatangan Fiktif Fenomena • • • Carding Persyaratan Kesesuaian Kualitas Kartu Kredit Online Fiktif Tandatangan Fiktif

 • Pemalsuan tanda tangan digital Tujuan suatu tanda tangan dalam suatu dokumen adalah • Pemalsuan tanda tangan digital Tujuan suatu tanda tangan dalam suatu dokumen adalah memastikan otensitas dokumen tersebut. Tanda tangan digital untuk menandai suatu dokumen sehingga dokumen atau data tidak hanya mengidentifikasi pengirim, tetapi untuk memastikan keutuhan dari dokumen tidak berubah selama proses transmisi.

4 3/19/2018 Diskusi Kasus Pro-XL Vs Konsumen • PT Excelcomindo Pratama (Pro-XL) digugat konsumen 4 3/19/2018 Diskusi Kasus Pro-XL Vs Konsumen • PT Excelcomindo Pratama (Pro-XL) digugat konsumen karena tindakan Excelcom yang membulatkan durasi percakapan selama 30 detik kepada pemakai kartu Excelcom prabayar. • 150 Pelanggan Pro-xl Penerapan konsep class action (UU No. 8 tahun 1999 dan Perma No. 1/2002) • Dasar gugatan menggunakan: Kepmenhub No. KM. 79 Tahun 1998 yang mengatur sistem pentarifan prabayar sebenarnya sama dengan pascabayar. • Putusan hakim di PN memenangkan PT Excelcomindo Pratama (Pro-XL) Cermin Posisi Konsumen Yang Lemah Di Indonesia? ? ?

5 3/19/2018 Hak Konsumen 1. International 2. UU No. 8 Tahun 1999 • PBB: 5 3/19/2018 Hak Konsumen 1. International 2. UU No. 8 Tahun 1999 • PBB: Guidelines for Consumer Protection 1985 “Konsumen dimana pun mereka berada, dari segala bangsa, mempunyai hak 2 dasar tertentu, terlepas dari kaya, miskin, ataupun status sosialnya. ” • • • Hak-Hak Dasar Tersebut adalah: 1. Hak untuk mendapat informasi yang jelas, benar dan jujur. 2. Hak untuk Keamanan dan Keselamtan 3. Hak untuk memilih 4. Hak untuk didengar. 5. Hak untuk mendapatkan ganti rugi.

Perlindungan Konsumen • 1999 , CASE ( Consumers Association of Singapore), Commerce. Net, Informasi, Perlindungan Konsumen • 1999 , CASE ( Consumers Association of Singapore), Commerce. Net, Informasi, Edukasi dan perlindungan bagi konsumen. • CARE TRUST (Singapura), meyakinkan konsumen bahwa pengusaha akan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh organisasi perdagangan tersebut dan memberikan hak kepada pengusaha untuk menggunakan “trustmark”. Untuk perdagangan dengan tatap muka akan dikeluarkan “physical certification” sedangkan untuk perdagangan melalui internet akan dikeluarkan “web certification”

Perlindungan Konsumen ………… • YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menampung keluhan konsumen dan membantu Perlindungan Konsumen ………… • YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menampung keluhan konsumen dan membantu konsumen melakukan klaim terhadap produsen yang telah merugikan konsumen.

Langkah-langkah perlindungan • Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik 2008. • Depkominfo (UU No Langkah-langkah perlindungan • Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik 2008. • Depkominfo (UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). • UU ITE mengedepankan pilihan hukum dan pilihan forum pengadilan pada kesepakatan para pihak. • Sertifikasi terhadap pelaku usaha dan produk yang ditawarkan secara elektronik.

Beberapa Masalah Hukum • • Prinsip yuridiksi dalam internet Kontrak dalam transaksi elektronik Perlindungan Beberapa Masalah Hukum • • Prinsip yuridiksi dalam internet Kontrak dalam transaksi elektronik Perlindungan konsumen Permasalahan pajak

 • Prinsip yuridikasi dalam internet Sistem hukum tradisional memiliki yuridikasi dalam sebuah transaksi • Prinsip yuridikasi dalam internet Sistem hukum tradisional memiliki yuridikasi dalam sebuah transaksi yang jelas, yaitu menyangkut tempat, hukum kontrak. E-commerce memunculkan masalah, tempat dan hukum kontrak harus ditetapkan secara lintas batas (sifat cyberspace yang borederless atau tidak mengenal batas-batas suatu negara).

 • Kontrak dalam transaksi elektronik Kontrak merupakan bukti kesepakatan antara kedua belah pihak • Kontrak dalam transaksi elektronik Kontrak merupakan bukti kesepakatan antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi komersial. dalam e-commerce, kontrak dilakukan secara elektronis dan paperless transction. Dokumen yang digunakan adalah digital document bukan paper document

 • Perlindungan konsumen Konsumen merupakan pihak yang menentukan kelangsungan hidup perdagangan elektronik. Masalah • Perlindungan konsumen Konsumen merupakan pihak yang menentukan kelangsungan hidup perdagangan elektronik. Masalah yang ada kecurangan yang sering dilakukan penjual mengingat keberadaannya. (virtual shop yang fiktif). kondisi barang yang dibeli, misal barang yang dikirimkan dalam keadaan rusak, adanya keterlambatan pengiriman atau bahkan barang yang telah dibeli tidak dikirimkan kepada pembeli.

 • Permasalahan pajak Muncul ketika dihadapkan pada batas negara. Masing-masing negara akan menemui • Permasalahan pajak Muncul ketika dihadapkan pada batas negara. Masing-masing negara akan menemui kesulitan dalam menerapkan ketentuan-ketentuan pajak karena pembeli dan penjual sulit dilacak keberadaannya secara fisik.

Perlakuan hukum di negara lain • Eropa ▫ ▫ Mail box theory Acceptance theory Perlakuan hukum di negara lain • Eropa ▫ ▫ Mail box theory Acceptance theory Proper law of contract The most characteristic connection

Hukum perdagangan internasional • Pengakuan secara yuridis terhadap sebuah data (messages) • Pengakuan tanda Hukum perdagangan internasional • Pengakuan secara yuridis terhadap sebuah data (messages) • Pengakuan tanda tangan digital apabila terdapat peraturan yang membutuhkan tandatangan seseorang maka persyaratan tersebut dapat dipenuhi oleh data (messages) • Adanya pengakuan atas originalitas data (messages) • Data messages dapat memenuhi syarat pembuktian hukum • Pengakuan atas dokumentasi dalam data messages

Model Hukum Perdagangan Elektronik • Acuan internasional : Uncitral Model Law on Electronic Commerce Model Hukum Perdagangan Elektronik • Acuan internasional : Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. • Disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996

Model Hukum Perdagangan Elektronik • Pengakuan secara yuridis terhadap suatu data messages. Suatu informasi Model Hukum Perdagangan Elektronik • Pengakuan secara yuridis terhadap suatu data messages. Suatu informasi mempunyai implikasi hukum, validitas dan dapat dijalankan meskipun bentuknya data messages.

Model Hukum Perdagangan Elektronik • Pengakuan tanda tangan digital apabila terdapat peraturan yang membutuhkan Model Hukum Perdagangan Elektronik • Pengakuan tanda tangan digital apabila terdapat peraturan yang membutuhkan tandatangan seseorang maka persyaratan tersebut dapat dipenuhi oleh data messages apabila: ▫ Terdapat suatu metode yang dapat mengidentikasikan seseorang dan dapat memberi indikasi bahawa informasi yang terdapat dalam data messages telah disetujui. ▫ Metode tersebut dapat diandalkan dalam membuat dalam berbagai situasi

Model Hukum Perdagangan Elektronik • Adanya Pengakuan atas originilitas data messages ▫ Terdapat jaminan Model Hukum Perdagangan Elektronik • Adanya Pengakuan atas originilitas data messages ▫ Terdapat jaminan yang dapat diandalkan terhadap keutuhan informasi sejak pertama dibuat, dalam bentuk akhirnya sebagai suatu data messages atau lainnya. ▫ Pada saat informasi itu perlu ditunjukkan, informasi tersebut dapat ditunjukkan/diperlihatkan kepada orang yang membutuhkannya.

Model Hukum Perdagangan Elektronik • Data messages dapat memenuhi syarat pembuktian hukum Kekuatan pembuktian Model Hukum Perdagangan Elektronik • Data messages dapat memenuhi syarat pembuktian hukum Kekuatan pembuktian suatu data messages harus didasarkan pada tingkat keandalan/keakuratan/reliability. Pada saat data messages diciptakan, disimpan atau dikomunikasikan, keandalan tersebut dalam hubungannya dengan kemampuan mempertahankan keutuhan informasi.

Model Hukum Perdagangan Elektronik • Pengakuan atas dokumentasi dalam data messages ▫ Setiap informasi Model Hukum Perdagangan Elektronik • Pengakuan atas dokumentasi dalam data messages ▫ Setiap informasi yang terkandung di dalamanya dapat diakses atau digunakan sebagai referensi. ▫ Informasi tersebut tetap dipertahankan dalam format yang sama dengan format pertama diciptakan, dikirim atau diterima ▫ Setiap informasi, sedapat mungkin dipertahankan untuk mempermudah identifikasi terhadap asal dan tujuan data messages serta waktu saat dikirim dan diterima

Kasus : Buy. Com • Hitachi, 19 inci pada februari 1999. Buy. com mencantunkan Kasus : Buy. Com • Hitachi, 19 inci pada februari 1999. Buy. com mencantunkan harga sebesar $ 164, 50 atau lebih rendah $ 400 dari harga normalnya selama 4 hari. • Buy com memberlakukan harga yang keliru tersebut pada 143 monitor. • Namun kenyataannya Buy. com menolak untuk mengirimkan pesanan beberapa konsumen yang terlanjut memesan barang

Cyber Law • Cyberspace Law • Ruang lingkup : setiap aspek yang berhubungan dengan Cyber Law • Cyberspace Law • Ruang lingkup : setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan internet yang dimulai pada saat mulai “online” dan memasuki dunia cyber atau maya

Cyber Crime • Forester & Morrison (1994) : aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai Cyber Crime • Forester & Morrison (1994) : aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama • Girasa (2002) : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai kompunen utama

Cyber c. RIME. . jenis kejahatan • Joy Computing (pemakaian komputer orang lain tanpa Cyber c. RIME. . jenis kejahatan • Joy Computing (pemakaian komputer orang lain tanpa ijin) • Hacking (mengakses secara tidak sah atau tanpa izin) • The Trojan Horse (manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau instruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau untuk kepentingan pribadi

Cyber crime… • Data Leakage (bocornya data ke pihak lain terutama data yang dirahasiakan) Cyber crime… • Data Leakage (bocornya data ke pihak lain terutama data yang dirahasiakan) • Data Diddling (mengubah data valid dengan cara yang tidak sah) • To Frustate Data Communication (perlakuan data komputer yang tidak semestinya) • Sofware Pricacy (pembajakan perangkat lunak)

Bisnis…… • Dalam Teknologi Informasi, aspek “bisnis” adalah bagian dalam pengembangan teknologi. • Bisnis Bisnis…… • Dalam Teknologi Informasi, aspek “bisnis” adalah bagian dalam pengembangan teknologi. • Bisnis untuk tujuan pencarian keuntungan.

Bisnis & Etika • Dua pandangan berbeda : ▫ Bisnis tetap bisnis dengan memfokuskan Bisnis & Etika • Dua pandangan berbeda : ▫ Bisnis tetap bisnis dengan memfokuskan pada tujuan pencarian keuntungan dan sangat sulit dicampuradukkan dengan etika ▫ Bisnis perlu dilandasi pertimbangan yang etis karena di samping mencari keuntungan juga bertujuan memperjuangkan nilai-nilai yang bersifat manusiawi.

Kenapa etika diperlukan dalam bisnis? • Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, Kenapa etika diperlukan dalam bisnis? • Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri bahkan mungkin nasib manusia yang terlibat didalamnya. • Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat. Bisnis dilakukan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya dan menyangkut hubungan tersebut. Sebagai manusia, bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.

Kenapa etika diperlukan dalam bisnis? • Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Kenapa etika diperlukan dalam bisnis? • Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya maka suatu kegiatan bisnis akan berkembang karena memiliki relasi yang dapat dipercaya dan mempercayai. Sehingga etika dibutuhkan untuk semakin menumbuhkan dan memperkuat rasa saling percaya tersebut.

Etika Bisnis • Kegiatan bisnis yang makin merebak menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan Etika Bisnis • Kegiatan bisnis yang makin merebak menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktik bisnis yang baik, etis Etika dalam berusaha • Praktik usaha yang tidak etis dapat mengurangi produktivitas dan mengekang efisiensi dalam bisnis.

Etika Bisnis • Richard T. de George ▫ Penerapan prinsip-prinsip erika umum pada praktik-praktik Etika Bisnis • Richard T. de George ▫ Penerapan prinsip-prinsip erika umum pada praktik-praktik khusus dalam bisnis. ▫ Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip etika pada kegiatan bisnis, tetapi merupakan “meta-etika” yang juga menyoroti apakah perilaku yang dinilai etis atau tidak secara individu dapat diterapkan pada organisasi atau perusahaan bisnis.

Etika Bisnis ▫ Bidang penelaahan etika bisnis menyangkut asumsi mengenai bisnis. Dalam hal ini, Etika Bisnis ▫ Bidang penelaahan etika bisnis menyangkut asumsi mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis juga menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem ekonomi suatu negara pada khususnya. ▫ Etika bisnis juga menyangkut bidang yang biasanya meluas lebih dari sekedar etika, seperti misalnya ekonomi dan teori organisasi.

Etika Bisnis • Etika bisnis akan memberikan pelajaran bahwa bisnis yang “berhasil” tidak hanya Etika Bisnis • Etika bisnis akan memberikan pelajaran bahwa bisnis yang “berhasil” tidak hanya bisnis yang menuai keuntungan secara material saja melainkan bisnis yang bergerak secara etis membawa serta tanggung jawab dan memelihara hubungan baik antar manusia yang terlibat di dalamnya.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis • Sony Keraf (1991) Etika Bisnis: Membangun Citra Bisnis sebagai Profesi Prinsip-prinsip Etika Bisnis • Sony Keraf (1991) Etika Bisnis: Membangun Citra Bisnis sebagai Profesi Luhur ▫ ▫ ▫ Prinsip Otonomi Prinsip Kejujuran Prinsip Berbuat Baik dan Tidak Berbuat Jahat Prinsip Keadilan Prinsip Hormat pada Diri Sendiri

Prinsip Otonomi • Manusia dapat bertindak secara bebas berdasainirkan kesadaran sendiri tentang apa yang Prinsip Otonomi • Manusia dapat bertindak secara bebas berdasainirkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan, tetapi otonomi juga memerlukan adanya tanggungjawab. Kebebasan yang bertanggungjawab. Orang yang otonom adalah orang yang tidak saja sadar akan kewajibannya tetapi juga mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya, mampu bertanggungjawab atas keputusan yang diambilnya serta dampak dari keputusan tersebut.

Prinsip Kejujuran • Kejujuran untuk menjamin kelanggengan sebuah kegiatan bisnis. Prinsip Kejujuran • Kejujuran untuk menjamin kelanggengan sebuah kegiatan bisnis.

Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat jahat • Berbuat baik (beneficence) dan tidak berbuat Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat jahat • Berbuat baik (beneficence) dan tidak berbuat jahat (nonmaleficence) prinsip moral untuk bertindak baik kepada orang lain dalam segala bidang. • Dasar prinsip tersebut akan membangun prinsip-prinsip hubungan dengan sesama.

Prinsip Keadilan • Merupakan prinsip yang menuntut bahwa dalam hubungan bisnis, seseorang memperlakukan orang Prinsip Keadilan • Merupakan prinsip yang menuntut bahwa dalam hubungan bisnis, seseorang memperlakukan orang lain sesuai haknya. • Di dalam prinsip, keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi bagian terpenting dalam bisnis.

Prinsip Hormat pada Diri Sendiri • Prinsip menghargai diri sendiri. • Dalam melakukan hubungan Prinsip Hormat pada Diri Sendiri • Prinsip menghargai diri sendiri. • Dalam melakukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan dirinya sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan pribadi lainnya.

Bisnis di bidang Teknologi Informasi • Bisnis di Bidang Industri Perangkat Keras • Bisnis Bisnis di bidang Teknologi Informasi • Bisnis di Bidang Industri Perangkat Keras • Bisnis di Bidang Perangkat Lunak • Bisnis di Bidang Distribusi dan Penjualan Barang • Bisnis di Bidang Pendidikan Teknolgi Informasi • Bisnis di Bidang Pemeliharaan Teknologi Informasi

Tantangan Umum Bisnis di Bidang TI • Tantangan inovasi dan perubahan yang cepat • Tantangan Umum Bisnis di Bidang TI • Tantangan inovasi dan perubahan yang cepat • Tantangan pasar dan pemasaran di era globalisasi. • Tantangan pergaulan internasional • Tantangan pengembangan sikap dan tanggung jawab pribadi. • Tantangan pengembangan sumber daya manusia.