6f6b08b2ccb71e65fe78f4eccc06b67f.ppt
- Количество слайдов: 78
PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU (2011) PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG) SRTIFIKASI GURUDALAM JABATAN RAYON 7 Dr. Drs. Sultan Djasmi, BA, MPd
Khasanah Pengembangan Guru betapa luas bagaikan langit tak bertepi
Dalamnya ilmu pengetahuan dan lika-liku dalam menguasai ilmu bagaikan karang dalam lautan
Penguasaan ilmu dengan benar dan bagaikan dehidupan yang damai dan tenteram
Tugas guru bagaikan keindahan alam dengan adanya pemandangan dan gunung-gunung yang menjulang
Walaupun tinggi di atas langit sebagai orang yang berilmu pengetahuan tetap memperhatikan kehidupan yang ada di bawah
Indahnya ilmu dan pengetahuan bagaikan laut yang indah dan memberikan kedamaian bagi manusia
PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU DR. DRS. SULTAN DJASMI, BA, M. PD Jl. Sumantri Brojonegoro No 27 Komplek dosen Unila Kampus Unila Gedungmeneng Rajabasa Bandar Lampung Email : sultandjasmi@yahoo. com. Telpon: 0721 704024 - 081272175000 - 08158784393
GURU BERKARAKTER PENCITARAAN KOMPE TENSI PEDAGO GIK PENGUASAAN KEILMUAN KOMPE TENSI PROFES IONAL KOMPETENSI SOSIAL PERANGGKAT KEPENDIDIKAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN KEPERCAYAAN, HORMAT, TANGGUNG JAWAB, PERDULI, SADAR BERNEGARA, ADIL
PENDIDIKAN BERBASIS KARAKTER
HAKEKAT KARAKTER KUMPULAN TATA NILAI, MENUJU PADA SUATU SISTEM, YANG MELANDASI PEMIKIRAN, SIKAP DAN PERILAKU (Simon Philip, 2008) SAMA DENGAN KEPRIBADIAN, DIANGGAP SEBAGAI CIRI, ATAU KARAKTERISTIK, ATAU GAYA, ATAU SIFAT KHAS DARI SESEORANG YANG BERSUMBER DARI BENTUKAN YANG DITERIMA DARI LINGKUNGAN (Doni Koesoema, 2007) What do you often hear people say about you
STRAATEGI PENANAMAN KARKTER KETELADANAN PEMBINAAN LINGKUNGAN PENANAMAN NILAI AGAMA PENANAMAN BUDAYA PENGHAYATAN NILAI PERJUNGAN SENTUHAN PSIKOLOGIS PEMBELAJARAN TERINTEGRASI
( 31/05), di Ruang Rapat Komisi X, DPR-RI, diadakan Rapat Kerja yang membahas pendidikan karakter. Hadir dirapat tersebut selain 25 anggota fraksi, adalah Menkokesra, Mendiknas, Menag, Menbudpar, Menpora, Wamendiknas, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta para pejabat eselon 1 kementerian terkait.
Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi Kesuksesan Peradaban Bangsa. Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025
Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025
( 31/05), di Ruang Rapat Komisi X, DPR-RI, diadakan Rapat Kerja yang membahas pendidikan karakter. Hadir dirapat tersebut selain 25 anggota fraksi, adalah Menkokesra, Mendiknas, Menag, Menbudpar, Menpora, Wamendiknas, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta para pejabat eselon 1 kementerian terkait.
Tema Pembangunan Karakter Bangsa dan Pendidikan Karakter Membangun generasi yang JUJUR, CERDAS, TANGGUH, dan PEDULI
NILAI-NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA NO NILAI DESKRIPSI 1 Religius Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya. 2 Jujur Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. 3 Toleransi Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
NO NILAI DESKRIPSI 4 Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. 5 Kerja keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 6 Kreatif Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
NO NILAI DESKRIPSI 7 Mandiri Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. 8 Demokratis Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 9 Rasa ingin tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
NO NILAI DESKRIPSI 10 Semangat kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. 11 Cinta tanah air Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedu-lian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. 12 Menghargai prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
NO NILAI DESKRIPSI 13 Bersahabat Tindakan yang memperlihatkan rasa / komuni- senang berbicara, bergaul, dan bekerja katif sama dengan orang lain. 14 Cinta damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. 15 Gemar membaca Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
NO NILAI DESKRIPSI Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. 16 Peduli lingkungan 17 Peduli sosial Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi 18 Tanggung jawab bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Kelas demokrasi Kerjasama dan kolaborasi Fokus dalam memecahkan masalah Perkembangan hubungan antara siswa, guru, dan masyarakat Masyarakat peserta didik yang peduli IMPLEMENTA SI PENDIDIKAN KARAKTER Pembelajaran emosional dan sosial Keadilan, rasa hormat, dan kejujuran Kesempatan mempraktekkan prilaku moralnya
PILAR-PILAR PENGEMBANGAN KARAKTER Nilai-nilai Luhur Pilar Lembaga Pendidikan Peran Pendidik Religius Keluarga terlibat dalam proses pembelajaran menjadi contoh tauladan kepada siswanya dalam berprilaku dan bercakap Pendidikan formal dan Pendidikan non formal mendorong siswa aktif dalam pembelajaran melalui penggunaan metode pembelajaran yang variatif mendorong dan membuat perubahan membantu dan mengembangkan emosi dan kepekaan sosial siswa menunjukkan rasa kecintaan kepada siswa menunjukkan nilai-nilai moralitas bagi anaknya memiliki kedekatan emosional kepada anak dengan menunjukkan rasa kasih sayang Cerdas Sekolah Moderat Masyarakat Mandiri Pendidikan informal memberikan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan karakter anak mengajak anak-anaknya untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah
APA MISI GURU ITU ? SIAPA GURU ITU ? APA HAK GURU ITU ? APA TUGAS GURU ITU ? GURU APA KEWAJIBAN GURU ITU ? KEMAMPUAN APA YANG DIPERLUKAN?
Guru pendidik profesional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah
B. Hakekat Guru “Teacher is professional person who conducts classes”. (L. D. Hazkew & J. C. Mc Lendon) “Teacher are those person who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that education takes places”. (J. D. Grambs & C. Morris Mc Clare). Kesimpulan: “guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik untuk mencapai tujuan akhir dari proses pendidikan/pembelajaran.
PEMBELAJARAN I PROFESIONAL ? PR
PROFESIONAL: PEKERJAAN ATAU KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH SESEORANG DAN MENJADI SUMBER PENGHASILAN KEHIDUPAN YANG MEMERLUKAN KEAHLIAN, KEMAHIRAN, ATAU KECAKAPAN YANG MEMENUHI STANDAR MUTU DAN NORMA TERTENTU SERTA MEMERLUKAN PENDIDIKAN PROFESI (UU NO. 14/2005 ps 1)
Guru Profesional Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Guru harus memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai berupa kompetensi intelektual, sosial operasional, dan prilaku moral dan profesional. (Prof. Dr. H. Moch. Surya)
CIRI-CIRI PROFESIONALITAS MEMILIKI KEAHLIAN KHUSUS MERUPAKAN SUATU PANGGILAN HIDUP 3. MEMILIKI TEORI YANG BAKU 4. MENGABDIKAN DIRI UNTUK MASYARAKAT 5. KECAKAPAN DIAGNOSTIK DAN KOMPETENSI YANG APLIKATIF 1. 2.
CIRI-CIRI PROFESIONALITAS 6. MEMILIKI OTONOMI 7. MEMPUNYAI KODE ETIK 8. MEMPUNYAI KLIEN 9. MEMPUNYAI ORGANISASI PROFESI 10. MEMPUNYAI HUBUNGAN DENGAN PROFESI LAIN
PRINSIP-PRINSIP PROFESIONALITAS 1. 2. 3. 4. 5. MEMILIKI BAKAT, MINAT, PANGGILAN JIWA, DAN IDEALISME MEMILIKI KOMITMEN TERHADAP MUTU MEMILIKI KUALIFIKASI AKADEMIK MEMILIKI KOMPETENSI MEMILIKI TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL
PRINSIP-PRINSIP PROFESIONALITAS 6. MEMPEROLEH PENGHASILAN 7. MEMILIKI KESEMPATAN UNTUK MENGEMBANGKAN PROFESI 8. MEMILIKI JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM 9. MEMILIKI ORGANISASI PROFESI
HAKEKAT PROFESI Profesi berarti suatu pekerjaan/jabatan yang memerlukan keahlian khusus yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang tersebut.
POSISI GURU DALAM PENCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN NASIONAL : berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia ( yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab )
TUGAS PROFESIONAL GURU ADALAH PENDIDIK PROFESIONAL MAKNA PENDIDIKAN MANUSIA POTENSI TUMBUH & BERKEMBANG PENDIDIKAN NORMAL & MATANG
KEPRIBADIAN SQ MENGENDALIKAN IQ DAN EQ DALAM PEMBELAJARAN SQ EQ IQ PERILAKU EFEKTIF Kompetensi Kinerja SATU TELADAN KEJUJURAN LEBIH BERHARGA DARI SERIBU NASEHAT TENTANG KEJUJURAN
IQ - EQ – SQ BENAR-KUAT-BESAR OTAK- HATI- NURANI RASIONALISTIK – INTEGRALISTIK – HOLISTIK
TUGAS UTAMA PENDIDIK 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. MENDIDIK MENGAJAR MEMBIMBING MENGARAHKAN MELATIH MENILAI MENGEVALUASI PESERTA DIDIK
PENDIDIK KOMPETENSI PEDAGOGIK KOMPETENSI KEPRIBADIAN KOMPETENSI SOSIAL KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi Pedagogik Menguasai ilmu pendidikan, perkembangan dan membimbing peserta didik. Menguasai pembelajaran bidang studi, belajar dan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, perencanaan pembelajaran, media pembelajaran, penelitian bagi peningkatan pembelajaran bidang studi. Mampu melaksanakan praktek pembelajaran.
Sub-Kompetensi Pedagogik Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional dan intelektual. Melayani peserta didik sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya, Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan.
Sub-Kompetensi Pedagogik Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran. Merancang pembelajaran yang mendidik. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
Kompetensi Kepribadian Memiliki integritas kepribadian, yaitu aspek fisik, motorik, sosial, intelektual, konatif dan afektif.
Sub-Kompetensi Kepribadian Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Mengevaluasi kinerja sendiri. Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Kompetensi Sosial Merupakan kemampuan dalam menjalin hubungan sosial secara langsung maupun menggunakan media di sekolah dan di luar sekolah.
Sub-Kompetensi Sosial Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Kompetensi Profesional Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik mencapai standar kompetensi.
Sub-Kompetensi Profesional Menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuan. Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi. Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
BIDANG KOMPETENSI GURU dalam Penilaian Kinerja Pedagogi 7 kompetensi Kepribadian 3 kompetensi Sosial 2 kompetensi 14 kompetensi (berdasarkan Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standard Kompetensi Guru) Profesional 2 kompetensi 54
NO A. KOMPETENSI Pedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik 3. Pengembangan kurikulum 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik 5. Pengembangan potensi peserta didik 6. Komunikasi dengan peserta didik 7. Penilaian dan evaluasi B. Kepribadian 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru C. D. Sosial 11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orangtua, peserta didik, & masyarakat Profesional 13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu 14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif 55
PEMBELAJARAN II PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU
HAK GURU 1. 2. 3. 4. 5. MEMPEROLEH PENGHASILAN MENDAPAT PROMOSI DAN PENGHARGAAN MEMPEROLEH PERLINDUNGAN MEMPEROLEH KESEMPATAN MENINGKATKAN KOMPETENSI MEMPEROLEH DAN MEMANFAATKAN SARANA PEMBELAJARAN
HAK GURU 6. MEMILIKI KEBEBASAN PENILAIAN 7. MEMPEROLEH RASA AMAN DAN JAMINAN KESELAMATAN 8. MEMILIKI KEBEBASAN BERSERIKAT 9. MEMILIKI KESEMPATAN MENINGKATKAN KUALIFIKASI AKADEMIK 10. MEMPEROLEH PELATIHAN
KEWAJIBAN GURU 1. 2. 3. 4. 5. MERENCANAKAN, MELAKSANAKAN, MENILAI DAN MENGEVALUASI MENINGKATKAN KUALIFIKASI AKAD DAN MENGEMB. KOMPETENSI BERTINDAK OBYEKTIF MENUNJUNG TINGGI PERATURAN PERUNDANGAN, HUKUM, KODE ETIK MEMELIHARA DAN MEMUPUK PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
TANTANGAN 1. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI 2. OTONOMI DAERAH (KTSP)
SERTIFIKASI GURU TUJUAN: 1. MELINDUNGI PROFESI 2. MELINDUNGI MASYARAKAT (DARI SEMACAM MAL PRAKTEK) 3. MENJAGA LEMBAGA PENDIDIKANDARI BERBAGAI TEKANAN 4. MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN GURU
JALUR PENILAIAN PORTOFOLIO SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN MELALUI JALUR PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN KARIER UNSUR UTAMA (80 %) BIDANG KEGIATAN PNDIDIKAN 1. MENGIKUTI PENDIDIKAN 2. MENGIKUTI DIKLAT PROSES BELAJAR MENGAJAR 1. MELAKSANAKAN PBM 2. MELAKSANAKAN TUGASTERTENTU
PENGEMBANGAN KARIER BIDANG PENGEMBANGAN PROFESI (12 kredit) 1. KARYA ILMIAH DI BIDANG PEND. 2. MEMBUAT ALAT PELAJARAN 3. MENCIPTAKAN KARYA SENI 4. MENEMUKAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA 5. MENGIKUTI KEGIATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
7 macam KTI 1. Penelitian 2. Karangan Ilmiah 3. Ilmiah Populer 4. Prasaran Seminar 5. Buku 6. Diktat 7. Terjemahan
UNSUR PENUNJANG (20 %) 1. MELAKSANAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 2. MELAKSANAKAN KEGIATAN PENDUKUNG PENDIDIKAN
KENAIKAN JABATAN/PANGKAT GURU DASAR HUKUM Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional PNS Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Keppres No. 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS Peraturan Menegpan dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN No. 03/V/PB/2010 dan No. 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
ANGKA KREDIT ADALAH : SATUAN NILAI DARI TIAP BUTIR KEGIATAN DAN/ATAU AKUMULASI NILAI BUTIR-BUTIR KEGIATAN YANG HARUS DICAPAI OLEH SEORANG GURU DALAM RANGKA PEMBINAAN KARIR KEPANGKATAN DAN JABATANNYA 68
ANGKA KREDIT jabatan fungsional guru merupakan : SIMBOL PRESTASI KERJA GURU v Simbol/lambang tersebut perlu dikendalikan, karena pada hakekatnya simbol/lambang tersebut mencerminkan penilaian kualitas profesional guru. v Jabatan dan pangkat seorang guru PNS mencerminkan bobot kualitas profesional seorang guru. v Tidak benar kalau Guru PNS yang jabatan/pangkatnya tinggi, tetapi kualitas profesionalnya tidak berbeda dengan jenjang jabatan/pangkat guru dibawahnya. 69
KEWAJIBAN MELAKSANAKAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN 1. 2. 3. GURU PERTAMA, gol. III/a ke gol. III/b a. Pengembangan diri, (181 – 480 jam) b. Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif GURU PERTAMA ke GURU MUDA (gol. III/b ke III/c) a. Pengembangan diri, (181 – 480 jam) b. Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif GURU MUDA, gol. III/c ke gol. III/d a. Pengembangan diri, (181 – 480 jam) b. Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif 3 AK - 3 AK 4 AK 3 AK 6 AK
4. 5. 6. 4. GURU MUDA KE GURU MADYA (gol. III/d ke IV/a) a. Pengembangan diri, (431 – 534 jam) b. Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif GURU MADYA, (gol. IV/a ke IV/b) a. Pengembangan diri, (431 – 534 jam) b. Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif GURU MADYA, gol. IV/b ke gol. IV/c a. Pengembangan diri, (431 – 534 jam) b. Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif GURU MADYA KE GURU UTAMA (gol. IV/c ke IV/d) a. Pengembangan diri, (535 – 587 jam) b. Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif c. Presentasi ilmiah di depan tim penilai pusat 4 AK 8 AK 4 AK 12 AK 5 AK 14 AK
5. GURU UTAMA, (gol. IV/d ke IV/e) a. Pengembangan diri, b. Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif 5 AK 20 AK
guru berkarakter pendidikan berkarakter siapa guru apa profesional professi
Tujuan pendidikan SQ – EQ – IQ insan kamil
KUALIFIKASI KOMPETENSI SERTIFIKASI
PEDAGOGIK KEPRIBADIAN SOSIAL PROFESIONAL
SERTIFIKASI Sertifikasi adalah proses pemberian Sertifikatpendidik untuk guru Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional. Semoga Anda segera memperoleh Sertifikat Pendidik, Selamat!
Sampai ketemu lain waktu dan SEMOGA sukses. . . . . TERIMAKASIH
6f6b08b2ccb71e65fe78f4eccc06b67f.ppt