864cca1fbdd7cd4a3449c0b0f2759b9a.ppt
- Количество слайдов: 27
Industri Jasa Keuangan: Asuransi Tata Salta FE Unswagati Cirebon.
Asuransi : § KUUHD Ps. 246 ; asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seseorang menanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dg menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yg diharapkan, yg mungkin terjadi suatu peristiwa tak tertentu. § UU No. 2 Th 1992; asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ke tiga yg mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristwa yg tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hiidupnya seseorang yg dipertanggungkan.
Mamfaat Asuransi. § Rasa aman dan perlindungan, § Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil. § Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit. § Berfungsi sebagai tabungan, § Alat penyebaran risiko, § Membantu meningkatkan kegiatan usaha.
Risiko & Ketidak Pastian. 1. Ketidakpastian : § § § Ketidakpastian ekonomi, Ketidakpastian yg berkaitan dengan alam. Ketidakpastian manusiawi. 2. Risiko : § Risiko Murni ( Pure Risk) § Risiko Spekulatif ( Spaculative risk) § Risiko Individu ( Individual Risk )
Janis Risiko : § Risiko Murni ( Pure Risk ) § Risiko Spekulatif ( Speculatif Risk ) § Risiko Individu ( Individual Risk ) : a. Risiko Pribadi ( Personal Risk ) b. Risiko Harta ( Property Risk ) c. Risiko Tanggung Gugat ( Liabity Risk ).
Cara Penanganan Risiko 1. 2. 3. 4. 5. Menghindari Risiko ( Risk Avoidence ) Mengurangi Risiko ( Risk Reduction ) Retensi Risiko ( Risk Rentantion ) Membagi Risiko ( Risk Sharing ) Mantranfer Risiko ( Risk Transfer )
Prinsip-Prinsip Asuransi § § § Insurable interst Utmost good faith Indemity. Proximate cause Subrogation and contribution.
Konsep The Law Of Large Numbers § Semakin besar jumlah kelompok yang membagi kerugian, semakin kecil jumlah kerugian setiap kelompok individu. § Besar kecilnya kelompok dalam masalah penanganan risiko “ Hukum bilangan basar” ( The law of large numbers ).
INSURABLE RISKS L = LOSS U = Unexpected R = Reasonable C = Catastrophic H = Homogeneous
Loss – Unespected: § Risiko yang dapat diasuransikan (insurable Risks ) harus berkaitan dg kemungkinan terjadi kerugian (loos) Reasonable: § risiko yang dapat dipertanggung jawabkan adalah benda yang memiliki nilai, baik dari pihak penanggung maupun dari pihak tertanggung.
Catastrophic § Suatu risiko supaya tidak menimbulkan kerugian yang sangat besar. Homogeneous § Homogeneous / sama / sejenis. Artinya mempunyai sifat yang sama, jadi barang atau benda yang akan dipertanggungkan haruslah homogen, banya barang yang sama atau sejenis.
PERISL DAN HAZARDS § Peril Penyebab Kerugian. § Hazard Keadaan yang menciptakan kerugian. § Beberapa Peril dan Hazard a. b. c. Meroko di pabrik dinamit (Hazard) Kebanjiran mengakibatkan kerugian besar para petani ( Peril) Tabrakan
Sistem dan Lembaga Keuangan Dana dipasokkan melalui tabungan atau investasi lain Pemasok Dana ·Perorangan ·Perusahaan ·Pemerintah Dana dipasokkan melalui investasi langsung Lembaga Keuangan ·Bank Komersial ·Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun ·Perusahaan. Investasi ·dll Investasi dibuat atas nama pemasok Pasar Keuangan ·Pasar Uang ·Pasar Modal ·Bursa ·Outer the Counter Dana disediakan melalui pinjaman, penempatan, dsb Pengguna Dana ·Perorangan ·Perusahaan ·Pemerintah Dana disediakan malalui penawaran umum, dsb
Jenis Asuransi § Asuransi Jiwa § Asuransi Kerugian § Asuransi Sosial § Reasuransi
Bentuk Kepemilikan Andil Perusahaan Asuransi Mutual Dividen dari Polis Laba Tidak Dibagi, Hak Pemegang Polis Saham Perusahaan Asuransi Polis sebagai Hak Kepemilikan Polis Pemegang Polis Klaim Pemegang Polis Laba Tidak Dibagi, Hak Pemegang Saham Dividen
Portfolio Asuransi
Portfolio Asuransi
Proporsi Klaim
Perkembangan Perusahaan Asuransi No Keterangan Description 1996 1997 1998 1999 Juli 2000 Juli 2001 1. 2. 3. 4. Asuransi Jiwa / Life Insurance a. Negara / State-owned b. Swasta Nasional / Private Nat. c. Patungan / Joint Venture Asuransi Kerugian / Non Life Ins a. Negara / State-owned b. Swasta Nasional / Private Nat. c. Patungan / Joint Venture Reasuransi / Reinsurance a. Negara / State-owned b. Swasta Nasional / Private Nat. Penyelenggara Program Asuransi Sosial & Jamsostek / Companies which administer Insurance Social Program & Workers’ Social Security Program 56 1 38 17 98 3 77 18 4 2 2 2 62 1 39 22 106 3 81 22 4 2 2 2 62 1 39 22 108 3 81 23 5 1 4 2 62 1 39 22 109 3 82 23 5 1 4 2 62 1 39 22 107 3 80 24 4 0 4 2 61 1 39 21 105 3 79 23 4 0 4 2 5. Penyelenggara Asuransi untuk PNS dan ABRI / Companies which administer Insurance for Civil Servants and Armed Forces. 3 3 3 6. Jumlah / Total (1 s/d 5) 163 177 180 178 175 7. 8. 9. 10. Pialang Asuransi/Insurance Brokers Pialang Reasuransi/Rein. Brokers Adjuster Asuransi / Loss Adjusters Konsultan Aktuaria/Actuarial Consultants 68 10 21 18 62 13 22 18 63 13 22 18 64 14 22 18 70 14 23 18 80 16 23 18
Total Aset Industri Asuransi
Portfolio Investasi Industri Asuransi Reksadana/ Mutual Fund; 0. 9% Lain-lain / Others; 1. 0% Penyertaan / Private placement; 11. 4% S B I / Certificate Of Bank Indonesia; 4. 6% Promes / Promissory note; 2. 3% Hipotik / Mortgage loan; 0. 5% Obligasi / Bonds; 10. 9% Saham / Stocks; 3. 6% Pinjaman Polis / Policy loan; 1. 9% Tanah & Bangunan / Property; 4 Sertifikat Deposito/ Certificate Deposit ; 0. 4% Deposito / Time Deposit & CD ; 58. 6%
Asuransi Jiwa § (1) Asuransi jiwa (konvensional), § Asuransi jiwa perorangan, menanggung risiko kematian § (2) Asuransi jiwa bersama, § S. d. a. , kebijakan asuransinya sama, biasanya oleh perusahaan § (3) Asuransi jiwa industri, dan § S. d. a. untuk cakupan bidang kerja tertentu § (4) Asuransi jiwa kredit. § Melindungi debitur dari risiko kematian kreditur
Perusahaan Terbesar Asuransi Jiwa di AS
Neraca Perusahaan Asuransi Jiwa § Long-term liabilities § Net policy reserves to meet policyholders’ claims § Long-term assets § Need to generate competitive returns on savings components of life insurance policies § Bonds, equities, government securities § Policy loans
Asuransi Kerugian § § § Asuransi Kebakaran Risiko Pemilik rumah Asuransi risiko ganda komersil Asuransi kredit mobil dan kerusakan fisik Asuransi kredit selain mobil.
Neraca Perusahaan Asuransi Kerugian § Similar to life insurance companies (Smaller asset base). § Major liabilities: loss reserves, loss adjustment expense and unearned premiums.
Kepustakaan § Siamat, Dahlan. 2004. Manajemen Lembaga Keuangan. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. § Saunders, A. , Cornett M. M. 2006. Financial Institution Management. Mc. Graw-Hill International. § Kasmir. 2002. Manajemen Perbankan. Jakarta: Divisi Buku Perguruan Tinggi PT Raja. Grafindo Persada. § Kuncoro, M & Suhardjono. 2002. Manajemen Perbankan: Teori dan Aplikasi. BPFE Yogyakarta. § Riyadi, S. 2004. Banking Assets Liability Management. Penerbitan FE-UI § Gandapradja, P. 2004. Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank. Penerbit PT Gramedia Utama.


