9e6ccc8440696fc660a60514e5b61168.ppt
- Количество слайдов: 20
IMPLEMENTASI HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT PERTEMUAN 9 Dr. RATNAWATI SUSANTO, M. M. , M. Pd PGSD - FKIP
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN • Membuat deskripsi implementasi hubungan sekolah dan masyarakat secara aktual di tingkat sekolah.
A. KONSEP MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH & MASYARAKAT • Hubungan antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan pertumbuhan dan pengembangan murid di sekolah. Secara umum orang dapat mengatakan apabila terjadi kontak, pertemuan dan lain-lain antara sekolah dengan orang di luar sekolah, adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. Arthur B. Mochlan menyatakan school public relation adalah kegiatan yang dilakukan sekolah atau sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ada tiga faktor yang menyebabkan sekolah harus berhubungan dengan masyarakat : • a. Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode mengajar di sekolah. • b. Faktor masyarakat, yang menuntut adanya perubahan dalam pendidikan di sekolah dan perlunya bantuan masyarakat terhadap sekolah. • c. Faktor perkembangan ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.
B. 1. TUJUAN Tujuan tentang hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah sebagai berikut: • a. Untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak. • b. Untuk memperkokoh tujuan dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat. • c. Untuk mendorong masyarakat dalam membantu progam bantuan sekolah dan masyarakat di sekolah.
B. 2. STRUKTUR Struktur adalah hbungan sosial di dalam sekolah, yang meliputi: 1. Hubungan Antar Guru Hubungan antar guru memang dapat dimanfaatkan seorang kepala sekolah untuk dapat memudahkan tugasnya selain untuk mencapai tujuan tertentu pastinya. Selaian itu kepala sekolah dapat menunjukan powernya bahwa atasannya baik itu pemerintah maupun yayasan menunjuknya sebagai pemimpin sekolah tidak salah memilihnya. Namun meskipun sudah semaksimal mungkin dalam bekerja seringkali kepala sekolah kecolongan karena masalah yang timbul antar kelompok-kelompok tersebut. Karena bila masalah yang timbul tak kunjung disesesaikan maka akan berdampak pada citra sekolah tersebut yang berujung minimnya peserta didik pada tahun ajaran yang akan datang, efek ini bisa berdampak pendek maupun panjang
B. 2. STRUKTUR 2. Hubungan Guru dengan Murid Tepat pada tanggal 1 Januari 2013 lalu, Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) berlaku efektif. Pemberlakuan KEGI ini bisa dibilang merupakan langkah progresif untuk membingkai profesionalisme guru. Ada 6 bagian dan 11 pasal dalam KEGI itu. Bersamaan dengan pemberlakukan KEGI, Dewan Kehormatan Guru telah dibentuk di kabupaten dan kota di Indonesia.
B. 2. STRUKTUR Dari sekian pasal dalam KEGI, ada pasal yang mengatur tentang hubungan guru dengan murid atau peserta didik. Pada Bagian Tiga Pasal 6, hubungan itu dijelaskan sebagai berikut: I. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. II. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat. III. Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
B. 2. STRUKTUR IV. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan. V. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terusmenerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik. VI. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan. VII. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
B. 2. STRUKTUR III. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya. IX. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya. X. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil XI. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya. XII. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
B. 2. STRUKTUR XIII. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan. XIV. Guru tidak membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan. XV. Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama. XVI. Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
B. 3. PROGRAM 1. Di bidang Sarana Akademik, • Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasiona), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau proses belajar mengajar, SB yang mutakhir serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestise-nya.
B. 3. PROGRAM 2. Di bidang Sarana Pendidikan Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah. 3. Di bidang Sosial Partisipasi sekolah dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan -perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat.
B. 3. PROGRAM. 4. Kegiatan Karya Wisata Kegiatan karya wisata juga bisa dijadikan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, seperti membawa spanduk serta atribut sekolah sampai keluar daerah menyababkan nama sekolah dapat dikenal lebih luas sampai luar kota. Bahkan tertib sopan santun para siswanya di perjalanan akan mendapat kesan tersendiri dari masyarakat yang disinggahi dan dilaluinya. 5. Kegiatan Olah Raga dan Kesenian Juga dapat merupakan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, misalnya dalam porseni dan lomba antar sekolah akan membawa keunggulan sekolah dan membawa nama harum sekolah tersebut.
B. 3. PROGRAM 6. Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM, demikian sebaliknya fasilitas yang ada di masyarakat sekitarnya dapat digunakan untuk kepentingan sekolah. 7. Mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan masih banyak lagi kegitan operasional hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikreasikan sesuai situasi, kondisi serta kemampuan pihak-pihak terkait.
B. 3. PROGRAM dalam panduan manajemen sekolah, di sebutkan cara-cara berikut untuk berhubungan dengan masyarakat. 1. Melaksanakan program-program kemasyarakatan, seperti kebersihan lingkungan 2. Mengadakan Open House, yang member kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengetahui program sekolah, 3. Menerbitkan bulletin sekolah, majalah, atau lembar informasi yang secara berkala memuat kegiatan dan program sekolah untuk diinformasikan kepada masyarakat 4. Mengundang tokoh untuk menjadi pembicara atau Pembina suatu program sekolah, 5. Membuat program kerjasama sekolah dengan masyarakat, misalnya perayaan hari-hari nasional dan perayaan keagamaan.
B. 4. PELAKSANAAN 1. Kegiatan Eksternal • Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni: • a. Indirect adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat radio, penyebaran informasi melalui media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah atau buletin sekolah. • b. Direct adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya: rapat bersama dengan komitte sekolah, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
B. 4. PELAKSANAAN 2. Kegiatan Internal Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga sekolah yang bersangkutan yaitu para pendidik, karyawan, dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni: a. Indirect adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat edaran; penggunaan papan pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding; menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan iklan/pemberitahuan khusus melalui media massa; dan kegiatan pentas seni. b. Direct adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan
B. 5. EVALUASI 1. 2. 3. 4. Pengembangan Mutu Pengukuran pembelajaran dan pertumbuhan Pencapaian tujuan Pengembangan antusiasme dan partisipasi
SELESAI
9e6ccc8440696fc660a60514e5b61168.ppt