1097a3177459394cfa791ac9b3085821.ppt
- Количество слайдов: 53
Hukum Investasi (Capital Investment Law) Oleh: Abshoril Fithry Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep 2009 1
Capital Investment Law Hukum Ekonomi: Bagaimana mengembangkan hukum untuk mencapai kesejahteraan; Konsep Common Law System: Functionalist justification (beda dengan konsep klasik hukum publik dan hukum privat); Ada dimensi publik dan privat karena mencakup segala aturan hukum yang terkait dengan penanaman modal; 2
Tujuan Capital Investment Law Kebijakan penanaman modal dituangkan dalam aturan hukum karena terkait tuntutan spesifik dan daya pemaksa; Kebijakan penanaman modal untuk menentukan politik hukum negara; Fungsi social engineering atau prescribing rules untuk ciptakan harmony; 3
Capital Investment Muncul setelah PD II : negara industri dan negara baru merdeka; Negara industri: over production-high competition-high cost; Negara baru merdeka: lack of capital, lack of technology, lack of skill. 4
Segi Ekonomi Investasi Central Planned Economic Mixed Planned Economic Liberalism Economic? (hanya utopi) 5
Pendekatan Negara Autarchi: dapat memenuhi kebutuhan sendiri (hanya utopi) Globalisasi: kebebasan dan keterbukaan dalam perdagangan 6
Capital Investment Direct investment 1) Pendirian perusahaan 2) Equity (value of property, share , ownership); 3) Manage sendiri 4) Resiko langsung Indirect Investment Portfolio investment (collective terms for all the securities) 7
Capital Investment Motives a. b. c. d. e. Investor- house country Ekspansi pasar; Hambatan perdagangan; Hemat cost of production; Diversifikasi resiko investasi; Effisiensi teknologi; Investee- host country Pembiayaan pembangunan; Tenaga Kerja; Market channel; Balance of payment; Menggali ekonomi potensial menjadi ekonomi riil. 8
Teori Tentang Foreign Direct Investment Neo-classical Economic Theory Dependency Theory The Middle Path Theory State-Government Intervention Theory The Mainstream and the Radical View Theory (M. Zaidun, 2005: 7 -12). 9
Capital Investment Hubungan Korelasi antara Public Investment dan Private Investment Infrastructure Tax base – tax income- National Revenue 10
Bentuk Campur Tangan Negara Regulasi yang berisi; Restriksi (pembatasan) e. g. Harga Eceran Tertinggi (HET), larangan ekspor kayu gelondongan Aturan Perpajakan e. g. mobil built-up – Bea Barang Mewah. Politik Moneter, mengatur peredaran uang e. g. tight money policy, inflasi harga naik karena uang beredar banyak (offer sedikit-demand banyak ) Pendirian BUMN (campur tangan Negara langsung dalam pasar) Penjualan saham BUMN untuk diinvestasikan lagi (divestment) dll 11
Bentuk FDI PMA langsung – 100% saham dikuasai asing PMA patungan (joint entreprise) Note: diluar UU No. 1/1967 Kontrak Karya (work contract) yang dibentuk melalui konsesi khusus e. g. Pertamina dengan PT Caltex Pasific Indonesia, konsesi khusus lainnya e. g. Freeport. 12
Foreign Direct Investment (FDI) Terkait dengan Fasilitas: Jaminan dan Insentif 13
Jaminan (Warranty) Hard currency Badan pemerintah membeli surplus produksi dengan harga minimum Hak transfer Tidak akan melakukan nasionalisasi atau ekspropriasi Penyelesaian sengketa secara khusus Jangka waktu berusaha 14
Insentif (Incentives) Insentif Pajak dan Fiskal e. g. Tax Holiday dan Tax Stabilization, tarif bea masuk tertentu Kawasan Bebas (free zone/bonded zone) e. g. Area Entreport dengan berbagai fasilitas Pasar Terlindungi (protected market) Subsidi pada faktor produksi e. g. harga listrik Pemberian bantuan keuangan e. g biaya inhouse training 15
Jaminan di Indonesia? Hard currency e. g. perjanjian bilateral bahwa negara asal akan menjamin jika terjadi non convertibility, perjanjian multilateral G to G -- Multilateral Investment Guaranty Agency. Hak transfer bebas kecuali: keuntungan bersih, biaya penyusutan aset modal, keuntungan penjualan saham, biaya pengeluaran tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, biaya TKI yang di training diluar negeri, pokok dan bunga pinjaman pihak asing, kompensasi nasionalisasi harus melalui BI Nasionalisasi atau ekspropriasi dilakukan melalui UU, kepentingan negara menghendaki dan diberi kompensasi Jaminan penyelesaian sengketa secara khusus melalui International Centre for the Settlement of Investment Disputes (ICSID) dasar Convention on the Settlement of Investment Disputes Between State and National of Other State, Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards (Konvensi New York 1951)--- Self executing agreement? Jaminan jangka waktu berusaha: izin usaha 30 tahun prodkom, perluasan 30 tahun , pembaharuan 30 tahun setelah prodkom dan izin perluasan 16
Insentif di Indonesia Tax Prevelege penundaan pajak, pengurangan PPH untuk investor dibidang dan daerah tertentu, penundaan PPN Indonesia Timur, pencegahan pajak berganda. Keringanan Bea Masuk Surat Persetujuan Fasilitas Pabean, APIT, rating tarif. Kawasan Bebas (free zone/bonded zone) e. g. Kawasan Industri, Kawasan Berikat, Area Entreport Produksi Tujuan Ekspor (EPTE) Manajemen Tenaga Kerja Subsidi pada faktor produksi e. g. harga listrik Pemberian bantuan keuangan e. g biaya in-house training 17
Aturan Hukum Direct Investment WTO /GATT- Trade Related Investment Measures APEC Non Binding Investment Principle BRO 1934 (cikal bakal) aturan untuk Izin Usaha UU No. 25/2007 Tentang Penanaman Modal 18
WTO/GATT National Treatment: perlakuan sama investor asing dan investor dalam negeri; Most Favoured Nation: perlakuan sama bagi investor tanpa membedakan asal negara; Transparancy: semua peraturan perundang-undangan dan prosedur administrasi harus terbuka; 19
APEC Non Binding Investment Principles National Treatment Most Favoured Nation Transparancy Investment Incentives Performances Requirements Expropriation and Compensation Repatriation and Convertibility Settlement of Disputes Entry and Sojourn Personel Avoidance of Double Taxation Investor Behaviour Removal of Barriers to Capital Export 20
TRIMs Semua ketentuan peraturan di bidang investasi yang mempengaruhi perdagangan bebas TRIMs positif : Pemberian Incentives TRIMs negatif: Izin Investasi dikaitkan dengan persyaratan: Pemilikan saham nasional; Penggunaan kandungan lokal; Ketentuan ekspor, kapasitas produksi, jenis, alih teknologi dll 21
TRIMs bertentangan dengan WTO Bertentangan dengan keharusan National Treatment e. g. keharusan pembelian produk dalam negeri; Tidak sejalan dengan penghapusan quantitative restriction e. g. membatasi produk yang dipakai dalam proses produksi atau produk senilai ekspor. 22
PP No. 20/1994 Peserta Asing: perorangan atau badan usaha Saham Peserta Asing: bisa langsung (100%) untuk sektor yang terbuka kecuali infrastruktur Kewajiban Divestasi: diperlonggar sesuai kesepakatan dan setelah 15 tahun produksi komersial Batas Minimal Investasi: ditiadakan Mendirikan Perusahaan Baru: diizinkan Investor: badan hukum atau perorangan bisa membeli saham perusahaan Indonesia Lokasi: didorong ke KI atau KB, kecuali bisa buktikan penguasaan hak atas tanah Izin Usaha Tetap: berlaku 30 tahun dapat diperpanjang 23
Perusahaan PMA Dasar berusaha: (dulu UU No. 1/1967) sekarang UU No. 25/2007. Bentuk : Perseroan Terbatas (PT) Pemilikan Saham: ada unsur asing Jangka Waktu: 30 tahun diperpanjang 30 tahun jika ada perluasan Bidang Usaha: ada DNI Dasar Pendirian: Akta pendirian setelah SP 3 Jumlah Investasi: sesuai kelayakan usaha Modal Dasar: sebesar equity proyek Divestasi: ada kewajiban tetapi sesuai sepakat Jaminan: transfer valas Hak Atas Tanah: HGB dan HGB dengan batasan Tenaga Kerja: wajib tenaga kerja Indonesia Tidak dapat menggunakan pinjaman bank 24 pemerintah
PMDN Dasar berusaha: (dulu UU No. 6/1968) sekarang UU No. 25/2007. Bentuk : Perseroan Terbatas (PT), perorangan atau lainnya Pemilikan Saham: peserta nasional Jangka Waktu: selama berstatus PMDN Bidang Usaha: semua bidang sesuai izin usaha Dasar Pendirian: Akta pendirian dibuat sebelum persetujuan Pemerintah Jumlah Investasi: tidak ada batasan Modal Dasar: bisa lebih besar daripada equity proyek Divestasi: tidak ada ketentuan Jaminan: tidak ada hak transfer valas Hak Atas Tanah: HGB dan HGB Tenaga Kerja: tenaga kerja asing harus izin (c)RJ Dapat menggunakan pinjaman bank pemerintah 25
PMA yang Diperlakukan PMDN a. b. c. Syarat: Saham peserta nasional minimal 51%, atau Saham peserta nasional minimal 45% diantaranya sebesar 20% dijual dipasar modal. Dasar: PP No. 50/1987 Keuntungan: Perusahaan bisa berusaha di bidang yang semula tertutup bagi PMA Dapat menjual hasil produksi di dalam negeri Dapat memperoleh pinjaman modal dari bank pemerintah e. g: PT Candraasri 26
Multinational Corporation (MNC) a. b. c. d. e. Sektor MNC: Pengolahan SDA e. g: Proyek Asahan (Sumitomo Chemical, Mitshubitshi Chemical, Showa Denko) Industri Pengolahan: perluasan pemasaran dengan keunggulan komperatif dan industri baru e. g. : Toyota, Honda (subtitusi padat karya tetapi kecil devisa) Industri Keuangan, Asuransi dan Perdagangan: penopang Kecenderungan Praktek: Monopoli, Oligopoli, Benturan kepentingan (conflict of interest) ikut campur dalam politik dalam negeri Transfer pricing Solusi: Code of Conduct 27
Teori MNC’s – FDI International Organization Theory Vernon ‘s Product Life Cycle Theory The Horizon Global Theory Market Imperfection Theory The Transaction Cost and Internalization Theory The Location Theory Exchange Risk Theory Dunning’s Eclectic Theory (M. Zaidun, 2005: 12 -16) 28
Kelebihan /kelemahan Investor pada Direct Investment Dapat mengurangi beberapa faktor cost of production; Memperluas market channel; Bidang Usaha tergantung DNI; Menanggung resiko secara langsung; Kendala stabilitas politik; Kendala Pemogokan tenaga kerja; Kendala kepastian hukum; Kendala penegakkan hukum. 29
Kelebihan / kelemahan Bagi Investee pada Direct Investment Dapat memiliki partner yang bersifat multinasional; Produk terkait dengan produsen yang reputasinya worldwide; Seringkali bairgaining position lebih lemah; Eksistensinya seringkali hanya sebagai pelengkap pemenuhan persyaratan usaha. 30
Bentuk Foreign Indirect Investment Lisensi/waralaba (licence/franchise); Kontrak Manajemen (management contract) Kontrak Jasa Teknis (technical service contract) Kontrak Terima Jadi (turn key contract) Investasi di Pasar Modal (portfolio investment) Pinjaman Luar Negeri (off-shore loan) BOT 31
Lisensi/ Waralaba (Licence/Franchise) License : a personal privilege to do some particular act … and is ordinary receivable at the will of licensor and is not assignable”. Merupakan suatu kontrak hukum dimana Licensor sebagai pemilik hak tertentu memberikan izin bagi Licensee dalam jangka waktu tertentu sebagai gantinya dengan pembayaran kepada pihak licensor. Pemilik merek yang berposisi sebagai licensor tidak kehilangan kontrol terhadap merek yang dilisensikannya dan pihak licensee tidak memiliki hak yang mutlak selain dari diizinkan oleh pihak licensor. 32
Licence Agreement Hak ini terdiri dari izin untuk menggunakan HKI (intellectual property rights), termasuk metode produksi know-how , kontrol penjadualan dan kualitas termasuk kombinasi jasa teknis yang terkadang berisi klausula yang menyiratkan persyaratan dan kondisi penggunaan licensee atas teknologi dan produk yang dibuat dari teknologi tersebut. Pembayaran menyangkut lumpsum fees, running royalties, a share in profit, issue equity yang tidak hanya tergantung pada hakekat dan nilai teknologi yang ada tetapi termasuk bargaining power dari kedua pihak. 33
Franchising Suatu bentuk khusus dari perjanjian lisensi yang menyiratkan hubungan yang berkelanjutan dimana franchisor menyediakan HKI (intellectual property rights)nya ditambah jasa technical assistant, pelatihan, manajemen dan penjualan dengan pembayaran sejumlah uang. Lisensi dalam paket. 34
Perjanjian Lisensi yang dilarang Grand back provision setiap perbaikan, inovasi dan pengembangan yang dilakukanlicensee terhadap merek yang dilisensikan oleh pemilik merek sebagai licensor, memberikan hak bagi licensor untuk menggunakannya. Tying restriction an agreement by a party to sell one(tying) product but only on the condition that the buyer also purchases a different (or tied) product Restrictive business practices (r. b. p) price restriction, territorial restriction, field of use and customer restriction, output restriction serta packaging licensing Exclusive Dealing Restriction seorang pembeli setuju untuk membeli suatu produk barang atau jasa secara eksklusif kepada 35 pembeli
HKI (Intellectual Property Rights) a) b) c) d) e) f) g) Hak Cipta dan Hak-Hak yang Terkait dengan Hak Cipta (Copyright and Related Rights). Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights) yang mencakup bidang-bidang : Paten (Patents) Perlindungan Varitas Tanaman (Plant Variety Rights). Merek (Trademarks) Indikasi Geografi (Geographical Indication); Desain Industri (Industrial Design); Desain Tata letak Sirkuit Terpadu (lay-Out Designs Topographics of Integrated Circuits). Perlindungan Informasi yang Dirahasiakan (Protection of Undisclosed Information), mencakup Rahasia Dagang (Trade Secret). 36
Kontrak Manajemen (Management Contract ) Kontrol operasional suatu perusahaan, atau lebih dari satu fase aktivitasnya yang secara normal dilaksanakan oleh organ direksi atau manager, melalui kontrak dan penunjukkan PS yang dibuat dilakukan dalam suatu organ yang terpisah yang kinerjanya untuk melaksanakan fungsi manajemen. Meliputi manajemen produksi, termasuk tanggung jawab aspek teknis dan teknik produksi, pengelolaan personil termasuk rekruitmen dan pelatihan, pembelian dan pengelolaan capital goods, raw materials, marketing, pengelolaan keuangan termasuk pinjaman keuangan. Pembayaran dapat berupa: fee, lumpsum payments, pembayaran yang didasarkan pada ‘services rendered basis’ 37
Kontrak Jasa Teknis (Technical Service Contract) Salah satu pihak diminta untuk menyediakan jasa teknik yang terkait dengan salah satu aspek dari operasional perusahaan pihak yang lain, seperti pemeliharaan dan perbaikan mesin, bantuan proses know-how, kontrol kualitas dan penyelesaian masalah. Jasa bisa disediakan dalam tenggat berjalan, basis secara terus menerus dan berkesinambungan, atau berdasarkan kebutuhan, dan hal ini mempengaruhi pembayaran. 38
Kontrak Terima Jadi (Turn Key Contract) Suatu pihak mengambilalih tanggungjawab untuk menyelenggarakan semua aktivitas yang disyaratkan untuk perencanaan, pembangunan dan pemesanan suatu projek yang memungkinkannya untuk membuat sub kontrak dengan pihak lain, namun dengan tanggungjawabnya untuk penyelesaian proyek secara keseluruhan dan penyerahan sistem produksi operasional secara penuh; Menyediakan komplit once -and for-all transfer teknologi fisik sebagai satu paket. Pihak kontrator tidak memiliki kepentingan yang berjalan terus atas kepemilikan atau manajemen dengan perusahaan yang mengontraknya. Pendapatannya diperoleh dari kemampuannya secara akumulasi untuk mengintegrasikan in-put 39 teknologi sampai menjadi sistem operasional penuh
Proyek Pendirian, Operasionalisasi dan Peralihan (BOT) Sejenis kontrak untuk melakukan pembangunan, pengoperasian suatu proyek tertentu selama jangka waktu tertentu untuk kemudian dilakukan peralihan operasionalisasi kepada pihak pemberi kerja setelah tenggat waktu perjanjian berakhir. Kompensasi pembiayaanproyek dibayar dengan pendapatan operasional. Tidak ada pembentukan badan hukum baru dan tidak ada peralihan kepemilikan. 40
Obligasi (Bond) Instrumen hutang (debt instrument) dimana sipeminjam memperoleh dana dengan kontrak bahwa dana tersebut akan dibayar, baik bunga atau hutang pokok melalui schedule yang eksplisit. Tujuannya untuk memobilisasi dana perusahaan. Obligasi swasta dan obligasi Pemerintah (sama dengan hutang konsesional seperti IMF dan CGI). 41
Sejarah 19 Maret 1950 Pemerintah melakukan penyehatan (geld sanering). Tiap Rp 5, - dipotong dua bagian kiri sebagai nilai tukar pembayaran yang sah yang dinilai setengah harga dan bagian kanan ditukar dengan obligasi pemerintah dengan bunga 3% setahun (3%RI Obligasi 1950) Uang simpanan di bank dengan rekening Rp 1000, -setengahnya dibekukan dipinjam Pemerintah dan ditukar dengan obligasi. Terjadi jual beli sebelah kanan uang kertas dan juga obligasi RI dijalan-jalan, harga menjadi sangat rendah untuk itu dibuka bursa pasar sekunder obligasi. BI sebagai pewaris de jawasche bank bisa memberikan kredit dengan jaminan efek (voorcshot op effecten). 13 Desember 1965 uang Rp 1000 menjadi Rp 1, 42
Penerbitan Obligasi Melalui sindikasi bank atau melalui bursa: contoh PT Indofood, PT Trypolita Berpengaruh positif untuk neraca pembayaran. 5 C’s dan credit rating, belum berhasilnya pasar indonesia membangun secondary bond market. Indonesia rupiah, luar devisa sangat penting untuk jaga kestablian leuangan krn penghasilan rupiah hutang valuta asing. Bunga berdasarkan LIBOR dan IRSOR (Indonesian Swap Offer Rate) PPN atas bunga obligasi 43
Jenis Obligasi Treasury Note diterbitkan U. S. tidak kena pajak state tetapi federal, lama 1 -10 tahun sama dengan treasury bond hanya ini bisa ditarik kembali Agency bond sama dengan mortgage backed securities Municipal bonds diterbitkan pemerintah kota atau kabupaten dengan tax exempt untuk pembangunan Corporate bonds 44
Corporate bonds q Singking fund bonds penerbit harus cadangan dana q Serial bonds memiliki waktu jatuh tempo yang berbeda-beda q Discount bonds /zero coupon bonds tanpa pembayaran coupon secara periodik. q Debenture bonds obligasi yang tidak dijamin aset perusahaan tetapi klaim sama q Subordinated debenture berbeda dari prioritas hak klaim q Mortgage bonds obligasi yang dijamin dengan aset tertentu income bonds memberikan bunga jka perusahaan untung q Equipment trust certificate hampir sama dengan leasing untuk membiayai capital goods q Industrial development and polution control bonds untuk membangun kawasan industri dan mengontrol polusi q Convertible bonds dg hak pilihan untuk menukar obligasi dengan saham biasa, dalam jumlah, ratio, periode tertentu q Callable bonds hak bagi penerbit untuk buy back dengan harga tertentu sebelum jatuh tempo q Putable bonds dg hak menjual kembal i pada penerbit q Junk bonds untuk biayai proyek berisiko tinggi. 45
Manfaat Obligasi Yield cukup tinggi karena nominal interest coupon 3 -5% dari bunga deposito. Hasil yang sifatnya tetap Likuiditas tinggi Jaminan untuk perbankan sebagai secondary reserve. 46
Resiko Kegagalan pembayaran cicilan bunga dan hutang pokok (default risk), jika tidak ditanggung pihak ketiga yang mempunyai solvabilitas tinggi’ Resiko tingkat suku bunga, inflasi, siklus bisnis Perlunya diberikan tax exempt sebagai insentif perpajakan 47
Beli Saham di Bursa Saham adalah bukti penyertaan dalam suatu perusahaan yang berbentuk PT Manfaat: deviden, capital gain, hak suara, right issue. Saham yang listed ada batasan demikian pula dengan investor asing yang membeli saham dibursa ada batasan. 48
Pinjaman Luar Negeri (Off-shore Loan) Pemberian pinjaman (kredit) luar negeri yang membebankan kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga. Termasuk di dalamnya Kredit Investasi (investment loan) e. g. P. T. Bogasari mendapat kredit dari AS, Jerman dan Australia 49
Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) Suatu kredit luar negeri yang dibayar kembali dengan sebagian dari hasil produksi atau hasil tambahan produksi atau peningkatan mutu produksi suatu proyek dengan ketentuan manajemen dan pemilikan perusahaan tetap ada pihak Indonesia Kredit (utang pokok) dan bunganya dibayar dari hasil produksi dengan ketentuan kewajiban perusahaan mengekspor ke negara pemberi kredit e. g. PN Gula dengan Jidesco. 50
Keuntungan/Kelemahan bagi Investor Indirect Investment Tidak perlu modal untuk membangun pasar atau operasionalisasi perusahaan bahkan menerima pembayaran plus hasil penjualan mesin, penyediaan komponen atau bahan baku Resiko rendah (low risk): pemogokan, rugi, pembinaan human resources, tidak perlu pusing manajemen perusahaan. Menghindari restriksi perdagangan untuk investasi asing atau pasar yang belum berkembang Pihak penerima bisa menjadi kompetitor Pihak penerima wanprestasi dan potensi sengketa dan penyelesaiannya Kontrol ketat alih teknologi 51
Keuntungan/Kelemahan bagi Investee Indirect Investment Menyangkut produk barang atau jasa yang sudah worldwide Tidak perlu membangun perusahaan dari nol atau setidaknya mengikuti blue-print dari investor Menanggung beban biaya, royalty dan fee Memikul kerugian sendiri Tidak bebas menjalankan manajemen 52
Thank you very much for your attention © Abshoril Fithry 53
1097a3177459394cfa791ac9b3085821.ppt