f74cf33051ca3f98eeeab60969f943ac.ppt
- Количество слайдов: 43
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BNP 2 TKI) PENEMPATAN TKI PROGRAM G TO G KE KOREA SELATAN MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02. 04. 02. 2016 1
DASAR HUKUM Ø Mou Antara Kemenakertrans RI dengan Moel Republik Korea Tgl 13 Juli 2004 tentang penempatan TKI ke Korea di bawah Employment Permit System Ø Inpres No 6 Tahun 2006 tentang Reformasi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan TKI Ø Undang-undang no. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Ø Peraturan Presiden no. 81 tahun 2006 tentang BNP 2 TKI Ø Mou Antara Kemenakertrans RI dengan Moel Republik Korea Tgl 12 Juli 2013 tentang penempatan TKI ke Korea di bawah Employment Permit System 2 2
EPS for Migrant Workers Employment Permit System (EPS) adalah sistem perekrutan dan penempatan tenaga kerja migran secara legal yang dibangun Pemerintah Republik Korea guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada perusahaan di Korea. Melalui model EPS ini memungkinkan pengusaha di Korea dapat mempekerjakan tenaga kerja migran secara legal 3 3
SYSTEM YANG DIGUNAKAN PADA SAAT PEREKRUTAN 1. Regular System yaitu proses penempatan yang dilakukan melalui Ujian Paper Best Test (EPS-TOPIK) dan Ujian Berbasis Komputer (EPS-TOPIK CBT) khusus untuk sektor Perikanan. 2. Re-Entry System yaitu proses penempatan kembali yang dilakukan dengan : a. Ujian Khusus Berbasis Komputer (Special EPS-TOPIK CBT) yang diperuntukan bagi Eks TKI Korea dan tidak illegal selama bekerja, berlaku mulai Maret 2012. b. Sincerely Workers System yaitu proses penempatan kembali pada pengguna yg sama setelah bekerja minimal 4 th 10 bl s. d 6 th berturut-turut dan belaku sejak 2 Juli 2012 tanpa melalui ujian PBT maupun CBT. 4
Negara Pengirim Tenaga Kerja (Sending Countries) q Negara-negara pengirim Tenaga Kerja Asing ke Korea dibawah Employment Permit System (EPS) 15 sending countries 2004 (6 negara) Vietnam Philippines Thailand Mongolia Indonesia Sri Langka 2006 (4 negara) China Uzbekistan Pakistan Cambodia 2007 (5 negara) Nepal Myanmar Kyrgyzstan Bangladesh East -Timor
Alur Penempatan TKI Korea Program G to G 1 PENDAFTARAN EPS – TOPIK PBT / CBT PRELIMINARY EDUCATION 7 CCVI DAN VISA 2 UJIAN EPS – TOPIK PBT / CBT STANDAR LABOUR CONTRACT (SLC) 6 8 5 PENETAPAN JADWAL MASUK 3 KELULUSAN / PEMBAGIAN SERTIFIKAT SENDING DATA 9 4 PEMBERANGKATAN
1. Pendaftaran EPS-TOPIK (Employment Permit System Test of Proficiency in Korea) KUALIFIKASI 1. Usia antara 18 – 39 tahun 2. Pendidikan Minimal SLTP 3. Tidak dicekal berpergian ke LN 4. Tidak memiliki catatan kriminal (Tidak pernah di hukum/penjara) TATA CARA (sistem online) > Dimana saja < 1. Akses web g 2 g. bnp 2 tki. go. id dan isi form aplikasi internet 2. Upload KTP/paspor (masa berlaku minimal 1 tahun) 3. Upload Ijasah pendidikan terakhir (minimal lulusan SLTP) 4. Cetak hasil pendaftaran/ registrasi Piye bro. . . Proses lebih cepat
2. Verifikasi Dokumen Pendaftaran > BP 3 TKI/LP 3 TKI < 1. 2. 3. 4. 5. Waktu verifikasi sesuai tanggal dan tempat yang tertera pada print out registrasi. Akses aplikasi verifikasi dan ketik nomor Registrasi pendaftar Dokumen : Print out hasil pendaftaran/registrasi, ijasah, KTP dan soft copynya, upload dokumen softcopy Ambil photo dan sidikjari Simpan data dan cetak Pembayaran Biaya EPS-TOPIK 1. 2. 3. Pengumuman dari HRD Korea pelaksanaan EPS-TOPI Pembayaran biaya EPS-TOPIK melalui aplikasi SISKOTKLN terkoneksi dengan Bank BRI Cetak bukti pembayaran beserta kode billing (17 digit)
3. Pengambilan Kartu Ujian EPS-TOPIK > BP 3 TKI/LP 3 TKI < 1. 2. 3. Setelah verifikasi dan telah membayar biaya ujian EPS-TOPIK Verifikasi kode billing Cetak kartu ujian 1. Disaat verifikasi telah membayar biaya ujian EPS-TOPIK 2. Verifikasi kode billing 3. Cetak kartu ujian Improvement Piye bro. . .
4. Ujian EPS-TOPIK Tes mendengar 25 pertanyaan dan tes membaca 25 pertanyaan Waktu tes mendengar 30 menit dan tes membaca 40 menit tanpa ada jeda waktu 1. 2. 3. 4. 5. Pelaksanaan ujian di universitas Verifkikasi KTP Verifikasi Kartu Ujian (QR Code) Verifikasi Sidik Jari Pemeriksaan dengan metal detektor 5. Pengambilan Sertifikat 1. 2. 3. 4. 5. BP 3 TKI/LP 3 TKI tempat domisili Waktu tidak dibatasi Verifikasi dokumen data base SISKOTKLN Verifikasi sidikjari data base SISKOTKLN Verifikasi kartu ujan (QR code) data base SISKOTKLN Sertifikat EPS-TOPIK dan User ID beserta password
6. Pengiriman Lamaran KUALIFIKASI CALON TKI 1. Lulus EPS-TOPIK 2. Usia antara 18 – 39 tahun 3. Pendidikan Minimal SLTP 4. Tidak sedang di cekal ke LN 5. Tidak pernah di hukum / penjara) 1. Akses web g 2 g. bnp 2 tki. go. ig 2. Isi form aplikasi lamaran 3. Upload dokumen : • Sertifikat EPS-TOPIK • sertifikat Medical Check Up (FIT) • Surat Ijin Keluarga (Bapak/Ibu/Istri/Suami/Wali) • Paspor yang masih berlaku min 1 tahun • Buku tabungan (nomor rekening) 7. Validasi Lamaran 1. Validasi lamaran dapat langsung dilakukan melalui SISKOTKLN 2. Dokumen berupa data text dan data image (5 dokumen) Data base SISKOTKLN 3. Waktu validasi lebih cepat 4. Setiap dokumen yang ditolak / dikembalikan langsung diinformasikan melalui email CTKI oleh SISKOTKLN
8. Sending Entry data ke SPAS untuk sending lebih cepat Dokumen SISKOTKLN Entry data Download excell dari SISKOTKLN EPS-TOPIK Ujian Verifikasi Melamar Sending. . . ? ?
Persyaratan Pendaftaran CTKI Korea PERSYARATAN DOKUMEN CTKI KUALIFIKASI CTKI 1. Mengisi formulir Lamaran 2. FC Sertifikat EPS-TOPIK = 1 lembar 1. Lulus EPS-TOPIK 3. FC KTP yang masih berlaku = 1 lembar 2. Usia antara 18 – 39 tahun 4. FC Kartu Keluarga = 1 lembar 3. Pendidikan Minimal SLTP 5. FC Ijazah dan Daftar nilai dilegalisir cap basah = 1 lembar 4. Tidak sedang dicekal ke LN 6. FC Paspor yang masih berlaku miimal 1 tahun = 1 lembar 5. Tidak Pernah di hukum / penjara 7. Pas Photo berwarna 3 x 4 = 2 Lembar ( Latar belakang biru) 8. FC SKCK dilegalisir cap basah = 1 lembar 9. FC Kartu AK-1 di legalisir cap basah = 1 lembar 10. Asli sertifikat Medical Check Up (FIT) = 1 lembar 11. Asli Surat Ijin Keluarga (Bapak/Ibu/Istri/Suami/Wali) 13
Pilihan Sektor Pekerjaan yang ditawarkan di perusahaan Korea meliputi 5 sektor : 1. SEKTOR PERTANIAN 2. SEKTOR MANUFAKTUR 3. SEKTOR KONSTRUKSI 4. SEKTOR PERIKANAN 5. SEKTOR JASA 14
Upah Minimum q 5. 210 won / Rp 62. 520 Per jam kerja q 41. 680 won / Rp 500. 160 per hari (8 jam kerja) q 1. 088. 890 won / Rp 13. 066. 680 per bulan (40 jam per minggu) Kurs Rupiah terhadap Won : Rp 12 15
BIAYA TKI KOREA PROGRAM G TO G (KEPMENAKERTRANS No. 17/MEN/II/2011) NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. KOMPONEN Paspor Blanko Paspor Biometrik (Sidikjari dan pasphoto) Pemeriksaan Kesehatan Pemeriksaan Psikologi Visa Kerja Asuransi Perlindungan TKI Tiket Pemberangkatan Jakarta-Seoul Airport Tax Orientasi Kerja Akomodasi (6 hari x Rp. 100. 000) Konsumsi (6 hari x Rp. 65. 000) Honor Instruktur Transport Instruktur Biaya Ujian EPS-TOPIK JUMLAH BIAYA (Rp) 120. 000 50. 000 70. 000 475. 000 250. 000 470. 000* 760. 000 150. 000 1. 175. 000 600. 000 390. 000 100. 000 85. 000 3. 400. 000 US $ 535 24 ** 559 * Berdasarkan Ketetapan Kedubes Korea di Jakarta Rp 840. 000 per 1 Okt 2015 ** Berdasarkan The Service Comittement Arrangement of EPS-KLT 16
Prosedur Perjanjian Kerja (Standard Labor Contrat) SPAS BNP 2 TKI Job Seeker Roster Send Job Seeker Data HRD Korea Recommendation User EPS Homepage (English) Hiring Labor Contract (Employer Proposal) Not Hired Send Labor Contract BNP 2 TKI Result Response (Concluded, Not Concluded) Labor Contract CCVI Issuance q HRD Korea merekomendasikan Job Seeker Roster kepada User q User Korea menyeleksi dan memilih CTKI dari roster yang direkomendasikan HRD Korea. q User Korea akan menerbitkan SLC bagi CTKI yang dipilih dan HRD Korea akan mengirimkannya ke BNP 2 TKI untuk disetujui / tidak oleh CTKI q BNP 2 TKI melakukan approval SLC (setuju / tidak setuju) kepada HRD Korea dalam tempo 14 hari setelah HRD Korea mengirimkan SLC q Bila dalam tempo 14 hari BNP 2 TKI tidak melakukan approval SLC (setuju / tidak setuju), SLC dapat dibatalkan (Cancel) oleh HRD Korea 17
q Periode kontrak untuk pertama kali 3 tahun dapat diperpanjang 2 tahun tanpa harus kembali ke Indonesia. q BNP 2 TKI memberikan print out /copy asli SLC kepada CTKI untuk ditandatangani disaat akan berangkat ke Korea q SLC yang telah diterbitkan lebih dari 1 tahun dan belum mendapat CCVI (Certificate for Confirmation of Visa Issuance), dapat mendaftar kembali ke BNP 2 TKI untuk disending ulang q Jika CTKI membatalkan kontrak atau tidak menandatangani kontrak 2 kali berturut-turut tanpa alasan, HRD Korea akan mengeluarkannya dari roster 18
Materi Perjanjian Kerja (SLC) 19
Lanjutan ………. 6. WAKTU KERJA < Pabrik, Konstruksi dan Sektor Jasa > Dari ( 08: 30 ) sampai ( 17: 30 ) - Rata-rata Lembur harian : 0. 5 jam (Perubahan tergantung pada kondisi perusahaan) - Sistem Shift ( [ 3 shifts [ ] 2 group 2 shifts [ ] 3 group ] 4 group 3 shifts [ √ ] lainnya ) < Sektor Pertanian & Peternakan dan Perikanan > -( ) jam per bulan 7. JAM ISTIRAHAT 8. HARI LIBUR ( Sesuai dengan ketentuan hukum pasal 63 Undang-Undang Standar Tenaga Kerja : Jam kerja, jam istirahat, hari libur tidak diterapkan pada sektor kehutanan, pertanian, peternakan, pemeliharaan ulat sutra, perikanan 60 ) menit per hari [ √ ] Minggu [ √ ] Libur resmi [ √ ] Setiap Sabtu [ √ ] Selain hari sabtu [ ] Lainnya ( ) 20
Lanjutan ………. 21
Lanjutan ………. 13. Hal-hal yang tidak diatur dalam kontrak ini akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja. Persyaratan dan kondisi kontrak kerja bagi pekerja dalam membantu dan merawat areal perusahaan dapat bebas diputuskan melalui kesepakatan antara majikan dan pekerja. Sesuai dengan pasal 63 Undang-Undang Standar Tenaga Kerja : Jam kerja, jam istirahat, hari libur tidak diterapkan pada bidang pertanian, kehutanan, peternakan, usaha pemeliharaan sutra dan usaha produk kelautan. 2011 Tahun 06 Bulan 15 Tanggal 11/06/15 ( YY/MM/DD ) Pengguna : LEE YOU WHA € ( Tanda Tangan ) Tenaga Kerja : SUTRISNO ß ( Tanda Tangan ) 22
PRELIMINARY TRAINING 23
Preliminary Training q CTKI yang telah mendapat SLC/Kontrak Kerja wajib mengikuti Preliminary Training sebelum ditempatkan ke Korea q Preliminary Training dilaksanakan selama 45 jam (6 hari) bertempat di Gedung Korea Indonesia Technical Culture Center (KITCC) di Ciracas, Jakarta Timur 24
Materi Preliminary Training meliputi: 1. Bahasa Korea, Huruf dan angka 2. Pengenalan Budaya dan adat istiadat Korea 3. Pengenalan Employment Permit System (EPS) 4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 5. Standart Labour Contract /SLC, 6. Pembinaan Mental Kepribadian, 7. Pola hidup Sehat , Trafficking dan Infeksi Menular Seksual 25
PEMBERANGKATAN TKI KE KOREA 26
Prosedur Apply Visa IMIGRASI KOREA CCVI CTKI BNP 2 TKI § Mengisi Form Aplikasi Visa Apply Visa Ke Kedutaan Korea § Melengkapi persyaratan KEDUTAAN KOREA § Tidak bermasalah dikeluarkan visa KEDUTAAN KOREA VISA § bermasalah dipanggil untuk interview CANCEL (bila data CTKI diragukan) REJECT (bila CTKI Pernah melakukan pelanggaran keimigrasian) q Proses penerbitan Visa di Kedutaan Korea 7 hari sejak visa di apply oleh BNP 2 TKI 27
Prosedur Pemberangkatan TKI Korea KEDUTAAN KOREA Visa BNP 2 TKI HRD KOREA BNP 2 TKI mengirimkan daftar nama yang terbit Visa ke HRD Korea Mengirimkan ke BNP 2 TKI Name Tag dan jadwal masuk Korea Panggilan ke berangkatan TIBA DI KOREA § Dijemput HRD Korea § MCU § Pelatihan § Penempatan Medical check up UNFIT kembali ke Indonesia CTKI Tandatangan SLC BNP 2 TKI berangkat ke Korea BNP 2 TKI diantar ke Bandara Soekarno Hatta E-KTKLN Bila ternyata TKI bersangkutan pernah melakukan pelanggaran keimigrasian, maka akan langsung di deportasi ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Korea 28
Dokumen Keberangkatan TKI Korea Dokumen Keberangkatan CTKI : q Paspor dan Visa q Perjanjian Kerja (SLC) q Tiket dan Airport Tax q Kartu Peserta Asuransi (KPA) q E-KTKLN 29
Kedatangan dan Penempatan TKI di Korea Tiba di Korea Bekerja diperusahaan 1 3 Pelatihan dan Medical 2 30
PENEMPATAN Tahun 2004 – 2015 TAHUN 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 JUMLAH PENEMPATAN 360 4. 367 1. 214 4. 303 11. 885 1. 890 3. 964 6. 325 6. 472 9. 444 7. 383 5. 502 63. 169 31
PENGENALAN SEKTOR INDUSTRI 1. MANUFACTURING BEKERJA DI PABRIK DENGAN PERALATAN MESIN-MESIN INDUSTRI BERAT ATAU RINGAN
2. CONSTRUCTION BEKERJA DI LOKASI PEMBANGUNAN GEDUNG ATAU BANGUNAN LAIN, MEMASANG SISTEM KELISTRIKAN BANGUNAN, FINISHING DAN LAIN-LAIN
PEKERJAAN INI BUKAN UNTUK WANITA, BANYAK TKI YANG KABUR SETELAH BEKERJA DI SEKTOR INI PEKERJAAN SANGAT BERAT APALAGI KETIKA MUSIM DINGIN
3. AGRICULTURE & LIVE STOCK BEKERJA DI TANAH-TANAH PERTANIAN DAN MENGURUS HEWAN TERNAK
PELUANG KERJA • Perbandingan lowongan jabatan dengan pelamar 1 : 1, 3 Perbandingan jenis kelamin (laki - laki dng wanita) 30 : 1 • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional • Memperluas lapangan kerja • Merupakan upaya yang efektif dalam menanggulangi keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri • Faktor usia relatif lebih muda • Meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya • Bekerja pada bidang industri (lebih terlindungi) • Gaji yang lebih tinggi dari pada di dalam negeri • Mencari pengalaman dan memperluas pengetahuan kerja di Luar Negeri •
. TANTANGAN BERSAING DENGAN 14 NEGARA (Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboha, Pakistan, Sri Langka, Bangladesh, Myanmar, Nepal, Cina, - Mongolia, Kirzistan, Uzbekistan, Timor Leste) WAJIB MENGUASAI BAHASA KOREA (TERTULIS MAUPUN . LISAN) BEKERJA SEBAGAI BURUH (LOW SKILL/VISA E 9) KONDISI SOSIAL DAN BUDAYA YANG BERBEDA (KAREKTER ORANG KOREA YANG BERBEDA) KONDISI ALAM YANG BERBEDA (KHUSUSNYA PEKERJA. KONSTRUKSI DAN NELAYAN)
SISTEM ON-LINE BNP 2 TKI Sistem yang sudah dikembangkan di BNP 2 TKI meliputi; ü Sistem Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SISKOTKLN) http: //siskotkln. bnp 2 tki. go. id ü Sistem Pendataan Kedatangan dan Pelayanan Kepulangan TKI http: //sipendaki. bnp 2 tki. go. id ü Sistem Pelayanan Pengaduan TKI (Crisis Center) http: //halotki. bnp 2 tki. go. id ü Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (+ Pendaftaran Pencaker Online) http: //infokerja-bnp 2 tki. org
PELAYANAN PENGADUAN TKI (CRISIS CENTER) BNP 2 TKI § Telpon dari dalam negeri : “Halo TKI” 08001000 (24 jam, bebas pulsa) § Telpon dari luar negeri : +62 21 29244800 § SMS : 7266 (ACA#TKI#Nama Pelapor#Isi Pelaporan) § Faksimili : +62 21 2924 4810 – 11 § Email : halotki@bnp 2 tki. go. id § Surat menyurat : Jl. MT. Haryono Kav. 52, Pancoran. Jakarta Selatan 12770
Terima Kasih 43
f74cf33051ca3f98eeeab60969f943ac.ppt