293911fe4668492476c695d3a34cde2e.ppt
- Количество слайдов: 36
AKUNTANSI ASET TETAP BERWUJUD Aris Munandar, SE. , M. Si
Tujuan Pembelajaran 1. Menjelaskan konsep dan cara pencatatan aset tetap berwujud 2. Menjelaskan cara perolehan aset tetap berwujud 3. Membandingkan cara menghitung penyusutan menurut akuntansi komersial dengan akuntansi pajak
ASET TETAP PSAK 16 : Aset Tetap adalah ; aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yg digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun. Kecuali tanah, semua jenis aset tetap mempunyai umur terbatas. Sesuai keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 486/KMK. 03/2002 tanggal 28 Nopember 2002, Aset tetap adalah ; aset tetap berwujud yg terletak atau berada di Indonesia, yang dimiliki dan dipergunakan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang merupakan objek pajak.
PEMBELIAN ASET TETAP Aset Tetap yg diperoleh dgn pembelian dalam bentuk siap pakai dicatat sejumlah harga beli ditambah dengan biaya-biaya yg terjadi untuk menempatkan aset tsb pada kondisi dan tempat yg siap untuk dipergunakan ( PSAK 16 ). Adapun biaya-biaya seperti; 1. biaya pengiriman, 2. bongkar muat, 3. biaya pemasangan, 4. biaya profesional, 5. bea masuk, 6. PPN, ditambahkan ke dalam harga perolehan, sementara setiap potongan harga dan rabat dikurangkan dari harga perolehan.
Perlakukan akuntansi perpajakan atas pembelian aset tetap dapat dibedakan sebagai berikut : 1. Pembelian dalam negeri. Contoh : PT. ABC pada tanggal 22 Mei 2012 membeli aset seharga Rp. 20. 000, - belum termasuk PPN 10%. Dengan demikian, jurnal yg dibuat oleh PT. ABC adalah : a. Jika PT. ABC adalah PKP b. Jika PT. ABC belum PKP Tanggal Keterangan D K Tanggal 22 -Mei-’ 12 Aset tetap PPN masukan Kas/ Bank 20. 000 2. 000 ----22. 000 22 -Mei-’ 12 Keterangan Aset tetap Kas/ Bank D 22. 000 --- K --22. 000 Aset tetap : 110% x Rp 20. 000, - = Rp 22. 000, -
Perlakukan akuntansi perpajakan atas pembelian aset tetap dapat dibedakan sebagai berikut : 2. Pembelian impor dari luar negeri. Contoh : PT. ABC pada tanggal 25 Mei 2012 mengimpor aset tetap dari Amerika Serikat dengan nilai impor sebesar Rp 150. 000, - dan PPN 10%. Dengan demikian, jurnal yg dibuat oleh PT. ABC adalah : PT. API PT. ABC adalah PKP mempunyai ABC adalah PKP yang tidak mempunyai API PT. ABC Non PKP mempunyai Tanggal 25 -Mei’ 12 Keterangan Tanggal D Keterangan. K Aset tetap 150. 000 --- 25 -Mei- Aset tetap 25 -Mei-’ 12 Aset tetap 150. 000 --’ 12 15. 000 dibayar dimuka PPh Psl 22 PPN masukan 15. 000 --PPN Masukan --Kas/ Bank PPh Psl 22 dibayar dimuka 3. 750. 000 --PPh Psl 22 dibayar dimuka 11. 250. 000 --Kas/ Bank ---- 168. 750. 000 Kas/ Bank ---- D K 165. 000 3. 750. 000 ----168. 750. 000 176. 250. 000 Aset tetap : 110% x Rp 150. 000, - = Rp 165. 000, PPN Masukan : 10% x Rp 150. 000, - = Rp 15. 000, PPh Pasal 22 Rp x Rp 150. 000, - =Pasal 22 : 2, 5% x Rp 150. 000, - = Rp 3. 750. 000, PPh Rp 11. 250. 000, PPh Pasal 22 : 2, 5% x Rp 150. 000, - : =7, 5%3. 750. 000, -
PENYUSUTAN ASET TETAP • Menurut PSAK 17, penyusutan adalah : alokasi jumlah suatu aset yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yag diestimasi. • Menurut PSAK 16, jumlah yang dapat disusutkan adalah biaya perolehan suatu aset dikurangi nilai sisanya.
Perolehan Aset Tetap (Perolehan Aset Tetap Secara Gabungan) Contoh; Membeli aset tetap berupa bangunan termasuk tanah seharga Rp. 300 JT PERHITUNGAN ALOKASI HARGA PEROLEHAN JURNAL NO Tgl JENIS ASET HARGA WAJAR ALOKASI HARGA PEROLEHAN 15 25 Akun Debet 2 TANAH 150. 000 BANGUNAN 100. 000 JUMLAH 250. 000 10 25 X X 300. 000 = = 180. 000 120. 000 300. 000 Tanah 180. 000 Bangunan 1 Kredit 120. 000 Kas / Bank 300. 000
Perolehan Aset Tetap (Perolehan Aset Tetap Secara Angsuran) Perhitungan Pokok dan Bunga Jurnal Contoh; Aset tetap berupa mobil harga perolehan Rp. 120 jt, di bayar 24 kali angsuran, masing-masing Rp. 5 jt/bln, dengan bunga 20% per tahun. tgl Perhitungan angsuran; Angsuran bulanan 1 Bunga 1/12 X 20% X 120 jt Jumlah Pembayaran 1 1 akun Debit Saat pembelian aset Mobil 120. 000 Utang Rp. Rp. 5. 000 2. 000 7. 000 Angsuran Bulanan 2 Rp. Bunga 1/12 X 20% X (120 jt – 5 jt) 1. 916. 700 Jumlah Pembayaran 2 Rp. 5. 000 Rp. 6. 916. 700 2 120. 000 Saat pembayaran 1 Utang 5. 000 Beban bunga 2. 000 Kas / Bank 3 Kredit 7. 000 Saat pembayaran 2 Utang 5. 000 Beban bunga 1. 916. 700 Kas / Bank 6. 916. 700
Perolehan Aset Tetap (Perolehan Aset Tetap Secara Angsuran) dengan cara lain. . Perhitungan Pokok dan Bunga Jurnal Contoh; tgl Sebuah kendaraan dibeli dengan harga perolehan Rp. 120 jt. Kendaraan diangsur sebanyak 24 kali, dengan bunga 25% per tahun. Harga beli dengan angsuran dihitung sbb; Harga Perolehan tunai Rp. 120. 000 1 akun Debit Saat pembelian aset Mobil 120. 000 Utang 2 Kredit 120. 000 Saat pembayaran Utang 5. 000 Beban bunga 2. 500. 000 Kas / Bank 7. 500. 000
Perolehan aset tetap secara pertukaran PSAK No. 16 (revisi 2007) Perhitungan Laba / Rugi Pertukaran Jurnal Contoh; tgl PT. ABC sebuah perusahaan jasa ekpedisi. Berdasarkan harga perolehan truk lama Rp. 60 jt. Telah disusutkan Rp. 40 jt, dan kekurangannya dibayar tunai. Perhitungan laba/rugi pertukaran; Harga perolehan truk lama Rp. 60. 000 Penyusutan Rp. 40. 000 Nilai Buku Rp. 20. 000 Nilai truk baru Rp. 80. 000 akun Debit Akumulasi Penyt. 40. 000 Truk Baru Kredit 80. 000 Truk Lama 60. 000 Kas 60. 000 Dalam hal ini tdk terdapat laba/rugi karena truk lama dihargai dengan nilai buku.
Perolehan aset tetap secara pertukaran PSAK No. 16 (revisi 2007) Perhitungan Laba / Rugi Pertukaran Jurnal Contoh; tgl PT. ABC sebuah perusahaan jasa ekpedisi. Berdasarkan harga perolehan truk lama Rp. 60 jt. Telah disusutkan Rp. 40 jt, apabila harga tukar tambah aset lama Rp. 25 jt, maka perhitungannya; Perhitungan laba/rugi pertukaran; Harga perolehan truk lama Rp. 60. 000 Penyusutan Rp. 40. 000 Nilai Buku Rp. 20. 000 akun Debit Akumulasi Penyt. 40. 000 Truk Baru Kredit 80. 000 Truk Lama 60. 000 Kas 55. 000 Laba pertukaran 5. 000 Dalam hal ini terdapat laba sebesar Rp. 5. 000 dari pertukaran aset
Perolehan aset tetap secara pertukaran PSAK No. 16 (revisi 2007) Perhitungan Laba / Rugi Pertukaran Jurnal Contoh; tgl PT. ABC sebuah perusahaan jasa ekpedisi. Berdasarkan harga perolehan truk lama Rp. 60 jt. Telah disusutkan Rp. 40 jt, apabila harga tukar tambah aset lama Rp. 15 jt, maka perhitungannya; Perhitungan laba/rugi pertukaran; Harga perolehan truk lama Rp. 60. 000 Penyusutan Rp. 40. 000 Nilai Buku Rp. 20. 000 akun Debit Akumulasi Penyt. 40. 000 Truk Baru Kredit 80. 000 Rugi Pertukaran 5. 000 Kas 65. 000 Truk Lama 60. 000 Dalam hal ini terdapat rugi sebesar Rp. 5. 000 dari pertukaran aset
Perolehan secara hibah, bantuan dan sumbangan Dalam perolehan secara hibah, bantuan dan sumbangan secara langsung dihubungkan dengan perlakuan akuntansi pajak. Terhadap aset tetap yang diperoleh dari sumbangan harus dicatat sebesar harga taksiran dengan mengkredit akun modal yg berasal dari sumbangan atau modal donasi. Contoh; Diterima sumbangan aset tetap berupa tanah dan bangunan dengan harga pasar Rp. 250. 000 Jurnal; Tanah dan Bangunan Rp. 250. 000 Modal Donasi Rp. 250. 000
Perolehan secara hibah, bantuan dan sumbangan Modal donasi dari sisi akuntansi pajak mengacu pada pasal 10 ayat (4) UU pajak penghasilan yang mengatur sbb; 1. Apabila terjadi pengalihan harta berupa bantuan, sumbangan, harta hibah atau warisan, syarat yg harus dipenuhi berdasarkan pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b adalah; Tidak termasuk objek pajak adalah; a. bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima zakat yang berhak b. harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, badan keagamaan, badan pendidikan, badan sosial termasuk yayasan, koperasi, atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan; sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan;
Perolehan secara hibah, bantuan dan sumbangan Contoh; Mendapat hibah sebesar Rp. 300 jt, jurnalnya; 2. Tidak memenuhi syarat pasal 4 ayat (3) tgl 1. Memenuhi syarat pasal 4 ayat (3) tgl akun Kas / Bank Debit Kas / Bank 300. 000 Jurnal tersebut di tinjau dari pihak yg menerima hibah. Pihak yg memberi hibah benar-benar dikeluarkan dari kas Dan tidak dibebankan sebagai biaya Debit Kredit 300. 000 Penghasilan Hibah Kredit 300. 000 Modal Donasi akun 300. 000 Tidak memenuhi syarat karena dianggap sbg penghasilan (bagi Penerima) tgl akun Biaya Hibah Kas / Bank Debit Kredit 300. 000
Aset Tetap yang dihibahkan 1. Memenuhi syarat pasal 4 ayat (3) Jurnal Bentuk aset yg dihibahkan berupa kendaraan Pihak Pemberi Hibah Harga perolehan Rp. Akumulasi penyusutan Nilai Buku Rp. Harga Pasar Rp. tgl 100. 000 Rp. 60. 000 40. 000 55. 000 BILA HIBAH DITERIMA WP TDK DLM RANGKA HUBUNGAN USAHA, PEKERJAAN, KEPEMILIKAN MAKA DIPANDANG SBG TRANSAKSI MODAL DENGAN SISA BUKU PEMBERI HIBAH. akun Debit Bi tdk dibebankan/saldo laba 40. 000 Akumulasi Penyusutan 60. 000 Kendaraan Kredit 100. 000 Pihak Penerima Hibah tgl akun Kendaraan Modal Hibahan Debit Kredit 40. 000
Aset Tetap yang dihibahkan 2. Tidak Memenuhi syarat pasal 4 ayat (3) Jurnal Bentuk aset yg dihibahkan berupa kendaraan Pihak Pemberi Hibah Harga perolehan Rp. Akumulasi penyusutan Nilai Buku Rp. Harga Pasar Rp. tgl 100. 000 Rp. 60. 000 40. 000 55. 000 BILA HIBAH DITERIMA WP MEMPUNYAI HUBUNGAN USAHA, PEKERJAAN, KEPEMILIKAN MAKA DIPANDANG SBG TRANSAKSI PERTUKARAN DENGAN DASAR HARGA PASAR PEMBERI HIBAH. akun Debit Biaya Hibah 55. 000 Akumulasi Penyusutan Kredit 60. 000 Kendaraan 100. 000 Keuntungan dari Hibah 15. 000 Pihak Penerima Hibah tgl akun Kendaraan Penghasilan Hibah Debit Kredit 55. 000
PENYUSUTAN ASET TETAP PSAK NO. 16 (REVISI 2007) Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yg dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya. Penyusutan dilakukan terhadap aset tetap berwujud dengan syarat; 1. Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi. 2. Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas 3. Ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam produksi atau untuk tujuan administrasi
PENYUSUTAN ASET TETAP. . . Dalam pengaturan penyusutan, persyaratan aset yang dapat disusutkan menurut ketentuan perpajakan meliputi; 1. Harta yg dapat disusutkan adalah harta berwujud 2. Harta tersebut mempunyai manfaat lebih dari satu tahun 3. Harta tersebut digunakan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan
PENYUSUTAN ASET TETAP. . . Terdapat pula aset tetap menurut akuntansi dapat disusutkan, tetapi menurut akuntansi pajak tidak dapat disusutkan; 1. Aset tetap berupa kendaraan yang dikuasai dan dibawa pulang pegawai, termasuk juga yg berada didaerah terpencil 2. Aset tetap berupa rumah yg terletak bukan didaerah terpencil yg ditempati pegawai yg tidak diberi tunjangan oleh perusahaan 3. Harta tersebut tidak digunakan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan
METODE PENYUSUTAN KETENTUAN KOMERSIAL 1. DASAR WAKTU Jurnal a. Metode garis lurus tgl th Kredit 60. 000 Akum. penyt. aktiva ma masa aset tetap tsb. hui masa manfaat. Jika masa manfaat 5 tahun 1 maka; 300. 000 52. 000 248. 000 Debit Biaya Penyusutan Nilai Residu sebesar Rp. 40. 000 berdasarkan Biaya penyusutan dialokasikan Bi. Penyt = 20% X (300. 000 – 40. 000) = 52. 000 selaberjalannya waktu, dlm jumlah yg sama Biaya penyusutan = tarif penyt x dasar perhit. penyt Harga Biaya Akum. Nilai th perhitungan persentase apabila diketa. Cara perolehan Penytan Buku akun 60. 000 Harga Biaya Akum. Nilai perolehan Penytan Buku 1 300. 000 60. 000 240. 000 100 Tarif 300. 000 52. 000 156. 000 20% penyusutan = = 3 144. 000 5 2 300. 000 60. 000 120. 000 180. 000 3 300. 000 60. 000 180. 000 120. 000 4 4 300. 000 60. 000 240. 000 60. 000 5 300. 000 60. 000 300. 000 0 2 300. 000 52. 000 104. 000 208. 000 196. 000 92. 000 Harga perolehan aset Rp. 260. 000 40. 000 300. 000 52. 000 Besar penyusutan = 20% X 300 jt = 60 jt
METODE PENYUSUTAN KETENTUAN KOMERSIAL 1. DASAR WAKTU b. Metode pembebanan menurun Metode jumlah angka tahun Daftar penyusutan 5 tahun Penghitungan penyusutan dapat dilakukan; Harga perolehan Rp. 300. 000 Nilai Residu Rp. 45. 000 Penyusutan Rp. 255. 000 Masa manfaat 5 tahun Ke 1 = 5/15 x (300. 000 – 45. 000) 85. 000 Ke 2 = 4/15 x (255. 000) 68. 000 Ke 3 = 3/15 x (255. 000) 51. 000 Ke 4 = 2/15 x (255. 000) = Akum Nilai perolehan Penyt penyt buku 300. 000 5/15 85. 000 215. 000 300. 000 4/15 68. 000 153. 000 147. 000 300. 000 3/15 51. 000 204. 000 96. 000 4 = Biaya 3 = Tarif 2 = Harga 1 Bi. Penytan = tarif penytan x dasar perhit. Penytan Dasar penghit. Penytan = harga perolehan -/- nilai residu 300. 000 2/15 34. 000 238. 000 62. 000 5 300. 000 1/15 17. 000 255. 000 45. 000 th
METODE PENYUSUTAN KETENTUAN PERPAJAKAN Menurut UU Nomor 17 tahun 2000, pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun harus dibebankan sebagai untuk mendapat, menagih dan memelihara penghasilan dengan mengalokasikan pengeluaran tsb selama masa manfaat harta tsb melelaui penyusutan. Metode penyusutan yang diperbolehkan dalam ketentuan fiskal adalah sebagai berikut : • Metode garis lurus ( straight line method ) • Metode saldo menurun ( declining balance method ) Penggunaan metode penyusutan harus dilakukan secara taat asas.
METODE PENYUSUTAN KETENTUAN PERPAJAKAN Menurut peraturan perpajakan, penyusutan aset tetap dimulai pada saat tahun pengeluaran untuk tahun 2000 dan sebelumnya ( UU PPh Nomor 17 Tahun 1983 ), dan untuk tahun 2001 sampai dengan sekarang ( UU PPh Nomor 17 Tahun 2000 ), penyusutan dimulai pada saat bulan pengeluaran aset tetap tersebut.
KELOMPOK MASA MANFAAT DAN TARIF PENYUSUTAN Pasal 11 UU No. 36 Tahun 2008 MASA MANFAAT TARIF PENYUSUTAN BERDASARKAN METODE GARIS LURUS TARIF PENYUSUTAN BERDASARKAN METODE SALDO MENURUN KELOMPOK 1 4 TAHUN 25% 50% KELOMPOK 2 8 TAHUN 12, 5% 25% KELOMPOK 3 16 TAHUN 6, 25% 12, 5% KELOMPOK 4 20 TAHUN 5% 10% PERMANEN 20 TAHUN 5% - TIDAK PERMANEN 10 TAHUN 10% - KELOMPOK HARTA BERWUJUD I. BUKAN BANGUNAN II. BANGUNAN
JENIS-JENIS HARTA BERWUJUD YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK 1 No 1 Jenis Usaha Semua jenis usaha Jenis Harta 1. 2. 3. 4. 5. Mebel dan peralatan dari kayu atau rotan termasuk meja, bangku, kursi, lemari dan sejenisnya yang bukan bagian dari bangunan. Mesin kantor seperti mesin tik, mesin hitung, duplikator, mesin fotokopi, mesin akunting / pembukuan, komputer, printer, scanner dan sejenisnya. Perlengkapan lainnya seperti amplifier, tape/cassette, video recorder, televisi dan sejenisnya. Sepeda motor, sepeda dan becak. Alat perlengkapan khusus (tools) bagi industri/jasa yang bersangkutan. 2 Pertanian, perkebunan, kehutanan, Alat yang digerakkan bukan dengan mesin seperti cangkul, peternakan, perikanan, garu dan lain-lain. 3 Industri makanan dan minuman Mesin ringan yang dapat dipindah - pindahkan seperti, huller, pemecah kulit, penyosoh, pengering, pallet, dan sejenisnya. 4 Transportasi dan Pergudangan Mobil taksi, bus dan truk yang digunakan sebagai angkutan umum. 5 Industri semi konduktor Falsh memory tester, writer machine, biporar test system, elimination (PE 8 -1), pose checker.
JENIS-JENIS HARTA BERWUJUD YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK 2 No 1 Jenis Usaha Semua jenis usaha Jenis Harta 1. 2. 3. 2 3 Pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan 1. Industri makanan dan minuman 1. 2. Mebel dan peralatan dari logam termasuk meja, bangku, kursi, lemari dan sejenisnya yang bukan merupakan bagian dari bangunan. Alat pengatur udara seperti AC, kipas angin dan sejenisnya. Mobil, bus, truk, speed boat dan sejenisnya. Container dan sejenisnya. Mesin pertanian/perkebunan seperti traktor dan mesin bajak, penggaruk, penanaman, penebar benih dan sejenisnya. Mesin yang mengolah atau menghasilkan atau memproduksi bahan atau barang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. 3. 4. Mesin yang mengolah produk asal binatang, unggas dan perikanan, misalnya pabrik susu, pengalengan ikan. Mesin yang mengolah produk nabati, misalnya mesin minyak kelapa, margarin, penggilingan kopi, kembang gula, mesin pengolah biji-bijian seperti penggilingan beras, gandum, tapioka. Mesin yang menghasilkan/memproduksi minuman dan bahan-bahan minuman segala jenis. Mesin yang menghasilkan/memproduksi bahan-bahan makanan dan makanan segala jenis. 1. Mesin yang menghasilkan/memproduksi mesin ringan (misalnya mesin jahit, pompa air). 2. 4 Industri mesin 5 Perkayuan, kehutanan 1. 2. 6 Konstruksi Mesin dan peralatan penebangan kayu. Mesin yang mengolah atau menghasilkan atau memproduksi bahan atau barang kehutanan. Peralatan yang dipergunakan seperti truk berat, dump truck, crane buldozer dan sejenisnya.
JENIS-JENIS HARTA BERWUJUD YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK 2 No 7 Jenis Usaha Transportasi dan Pergudangan Jenis Harta 1. 2. 4. 5. Truk kerja untuk pengangkutan dan bongkar muat, truk peron, truck ngangkang, dan sejenisnya; Kapal penumpang, kapal barang, kapal khusus dibuat untuk pengangkutan barang tertentu (misalnya gandum, batu - batuan, biji tambang dan sebagainya) termasuk kapal pendingin, kapal tangki, kapal penangkap ikan dan sejenisnya, yang mempunyai berat sampai dengan 100 DWT; Kapal yang dibuat khusus untuk menghela atau mendorong kapal-kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, keran terapung dan sejenisnya yang mempunyai berat sampai dengan 100 DWT; Perahu layar pakai atau tanpa motor yang mempunyai berat sampai dengan 250 DWT; Kapal balon. Perangkat pesawat telepon; Pesawat telegraf termasuk pesawat pengiriman dan penerimaan radio telegraf dan radio telepon 3. 8 Telekomunikasi 1. 2. 9 Industri semi konduktor Auto frame loader, automatic logic handler, baking oven, ball shear tester, bipolar test handler (automatic), cleaning machine, coating machine, curing oven, cutting press, dambar cut machine, dicer, die bonder, die shear test, dynamic burn-in system oven, dynamic test handler, eliminator (PGE-01), full automatic handler, full automatic mark, hand maker, individual mark, inserter remover machine, laser marker (FUM A-01), logic test system, marker (mark), memory test system, molding, mounter, MPS automatic, MPS manual, O/S tester manual, pass oven, pose checker, re-form machine, SMD stocker, taping machine, tiebar cut press, trimming/forming machine, wire bonder, wire pull tester.
JENIS-JENIS HARTA BERWUJUD YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK 3 No 1 2 3 4 5 Jenis Usaha Jenis Harta Mesin-mesin yang dipakai dalam bidang pertambangan, termasuk mesin-mesin yang mengolah produk pelikan. 1. Permintalan, pertenunan Mesin yang mengolah/menghasilkan produk-produk tekstil (misalnya kain katun, sutra, seratdan pencelupan serat buatan, wol dan bulu hewan lainnya, lena rami, permadani, kain-kain bulu, tule). 2. Mesin untuk yang preparation, bleaching, dyeing, printing, finishing, texturing, packaging dan sejenisnya. 1. Mesin yang mengolah/menghasilkan produk-produk kayu, barang-barang dari jerami, rumput Perkayuan dan bahan anyaman lainnya. 2. Mesin dan peralatan penggergajian kayu. 1. Mesin peralatan yang mengolah/menghasilkan produk industri kimia dan industri yang ada Industri kimia hubungannya dengan industri kimia (misalnya bahan kimia anorganis, persenyawaan organis dan anorganis dan logam mulia, elemen radio aktif, isotop, bahan kimia organis, produk farmasi, pupuk, obat celup, obat pewarna, cat, pernis, minyak eteris dan resinoida- resinonida wangian, obat kecantikan dan obat rias, sabun, detergent dan bahan organis pembersih lainnya, zat albumina, perekat, bahan peledak, produk pirotehnik, korek api, alloy piroforis, barang fotografi dan sinematografi. 2. Mesin yang mengolah/menghasilkan produk industri lainnya (misalnya damar tiruan, bahan plastik, ester dan eter dari selulosa, karet sintetis, karet tiruan, kulit samak, jangat dan kulit mentah). Mesin yang menghasilkan/memproduksi mesin menengah dan berat (misalnya mesin mobil, Industri mesin kapal). Pertambangan selain minyak dan gas
JENIS-JENIS HARTA BERWUJUD YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK 4 No Jenis Usaha Jenis Harta 1 Konstruksi Mesin berat untuk konstruksi 2 Transportasi dan Pergudangan 1. Lokomotif uap dan tender atas rel. 2. Lokomotif listrik atas rel, dijalankan dengan batere atau dengan tenaga listrik dari sumber luar. 3. Lokomotif atas rel lainnya. 4. Kereta, gerbong penumpang dan barang, termasuk kontainer khusus dibuat dan diperlengkapi untuk ditarik dengan satu alat atau beberapa alat pengangkutan. 5. Kapal penumpang, kapal barang, kapal khusus dibuat untuk pengangkutan barang tertentu (misalnya gandum, batu-batuan, biji tambang dan sejenisnya) termasuk kapal pendingin dan kapal tangki, kapal penangkap ikan dan sejenisnya, yang mempunyai berat di atas 1. 000 DWT. 6. Kapal dibuat khusus untuk menghela atau mendorong kapal, kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, keran-keran terapung dan sebagainya, yang mempunyai berat di atas 1. 000 DWT. 7. Dok-dok terapung
KELOMPOK MASA MANFAAT DAN TARIF PENYUSUTAN Pasal 11 UU No. 36 Tahun 2008 CONTOH; PT. ABC memiliki aset tetap yg diperoleh awal tahun 2015 sbb; NO JENIS HARTA BULAN / TAHUN PEROLEHAN MASA MANFAAT HARGA PEROLEHAN KELOMPOK 1 MESIN 1 JANUARI 2015 8 TAHUN 200. 000 II 2 MESIN 2 JANUARI 2015 8 TAHUN 150. 000 II 3 TRUK JANUARI 2015 8 TAHUN 70. 000 II Aset tersebut disusutkan menggunakan metode garis lurus, perhitungan penyusutan selama tahun 2015 sbb; Mesin 1 = 12, 5% X 200. 000 = 25. 000 Mesin 2 = 12, 5% X 150. 000 = 18. 750. 000 Truk = 12, 5% X 70. 000 = 8. 750. 000 Jumlah penyusutan tahun 2015 = 52. 500. 000
PENYUSUTAN PADA AKHIR MASA MANFAAT Cara perhitungan penyusutan dilakukan untuk tahun selanjutnya sampai masa manfaat aset tersebut berakhir. Apabila menggunakan metode saldo menurun, besarnya biaya penyusutan semankin lama semakin menurun. Contoh; PT. ABC memiliki aset tetap (mesin) dengan harga perolehan Rp. 250 jt, masa manfaat 4 tahun. Th Harga Perolehan Biaya Penytan Akum. Penytan Nilai Buku 1 250. 000 125. 000 2 250. 000 62. 500 187. 500 62. 500 3 250. 000 31. 250 218. 750 31. 250 4 250. 000 31. 250. 000 0 Pada masa tahun ke 4 nilai buku disusutkan sekaligus
SAAT PENYUSUTAN ASET TETAP Seperti akuntansi komersial, penyusutan aset dimulai saat aset tersebut siap untuk digunakan. Th Tarif dan perhitungan Penyusutan Nilai Buku 2013 9/12 X 50% X 200. 000 75. 000 125. 000 Contoh; 2014 50% X 125. 000 62. 500 PT. ABC membeli mesin pabrik dan digunakan pada bulan april 2013 dengan harga perolehan Rp. 200. 000, masa manfaat mesin 4 tahun. Metode penyusutan yg digunakan saldo menurun. 2015 50% X 62. 500 31. 250 0 2016 Disusutkan sekaligus
PENGHITUNGAN PENYUSUTAN ATAS KOMPUTER, PRINTER, SCANNER DAN SEJENISNYA KMK No. 138/KMK. 03/2002 tgl 8 April 2002. Khusus untuk penyusutan atas komputer, printer, scanner dan sejenisnya ditegaskan dalam SE-07/PJ. 42/2002 sbb; 1. Perubahan pengelompokan yang sebelumnya termasuk kelompok 2 selanjutnya berubah menjadi kelompok 1. 2. Atas perubahan tsb maka perhitungan penyusutan atas komputer, printer, scanner dan sejenisnya yg dimiliki dan digunakan dalam perusahaan sebelum tanggal 1 april 2002 diatur; a. Penghitungan penyusutan berdasarkan ketentuan lama (kelompok 2) yang diberlakukan sampai dengan maret 2002 b. Penghitungan penyusutan berdasarkan ketentuan yng baru (kelompok 1) berlaku mulai april 2002 dengan tetap menggunakan sisa manfaat semula yg akan mengalami penyesuaian/percepatan secara otomatis.
PENGHITUNGAN PENYUSUTAN ATAS TELEPON SELULER DAN KENDARAAN PERUSAHAAN Keputusan DIRJEN Pajak No. Kep. -220/PJ/2002 tentang PPh atas biaya pemakaian telepon seluler dan kendaraan perusahaan mengatur pembebanan biaya melalui penyusutan, aturan tsb meliputi; 1. Untuk pegawai tertentu karena jabatan atau pekerjaan dibebankan 50% dari nilai perolehan 2. Kendaraan yg digunakan untuk antar-jemput karyawan dapat dibebankan seluruh biaya. (penyusutan & perbaikan) 3. Kendaraan sedan untuk karyawan tertentu karena jabatan dibebankan 50%. (penyusutan, oprasional & perbaikan)
293911fe4668492476c695d3a34cde2e.ppt