8d0ab08f9e890ef39fe78a85a3118192.ppt
- Количество слайдов: 41
“ Add your company slogan ” Ebpom Versi Redesign PIOM - BPOM LOGO
Agenda 1 Pendahuluan 2 Redesign 3 Penutup 4 Demo Live
Tujuan redesign e-bpom adalah meningkatkan pelayanan publik dengan dukungan kinerja aplikasi lebih : Keamanan Data Stabil Dan Efisien Interaktif dan Informatif User friendly
Manfaat Redesign dilakukan untuk perkuatan keamanan data serta efisiensi dan efektifitas pelayanan export dan import Manfaat : • Pemeliharaan aplikasi dapat lebih mudah ditangani • Akses akan lebih cepat karena struktur database dibuat lebih efisien dan efektif • Tampilan lebih user friendly dan komunikatif • Tingkat keamanan lebih tinggi karena sistem enkripsi password
Perbedaan ebpom excisting dan redesign ebpom Ebpom redesign ü Multi user pada satu ü ü. perusahaan Password dibuat oleh system, penambahan captcha dan user agrement Otentifikasi dan notifikasi oleh email Informatif dan Komunikatif : dashboard, berita terkini, statistic, Regulasi Informasi pengguna disimpan secara elektronik Ebpom excisting Ø Single user pada suatu perusahaan Ø Password dibuat user Ø Otentifikasi dan notifikasi manual Ø Informasi bersumber dari website. Ø Informasi pengguna disimpan manual (fotocopy)
Alur Registrasi - Akun Validasi on-line Pengawasan Track Record Sarana
Alur Pengajuan Dok elektronik Notifikasi E -mail
Fasilitas Menu § Berita § Statistik
Fasilitas Menu (cont) § Dashboard § Regulasi/ INTR layanan ebpom
Layanan § SKI adalah surat keterangan untuk pemasukan Obat dan Makanan ke dalam wilayah Indonesia yang berlaku untuk 1 (satu) kali pemasukan barang menggunakan sistem e-bpom. SKI diterbitkan paling lama 1 (satu) hari kerja setelah seluruh dokumen permohonan lengkap dan benar. § SKK – NOM adalah surat keterangan untuk pemasukan Bahan Baku yang peruntukannya bukan sebagai Bahan Obat, Bahan Obat Tradisional, Bahan Suplemen Kesehatan, dan Bahan Pangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun. SKK NOM diterbitkan paling lama 1 (satu) hari kerja setelah seluruh dokumen permohonan lengkap dan benar
Layanan Umum Registrasi baru § Registrasi Online § Validasi oleh petugas BPOM § Email persetujuan penggunaan aplikasi
Management data : § Input Data § Evaluasi oleh petugas BPOM : Pemeriksa -> Tindak lanjut -> Rekomendasi § Tracking System § Pengeluaran Surat Rekomendasi
Registrasi Baru SKI dan SKK NOM Calon pengguna Aplikasi wajib mengisi : • Nama Perusahaan • NPWP • Jenis usaha, No ijin usaha serta tanggal izin usaha • Alamat perusahaan dan Gudang • No API/ APIU • Email Perusahaan • Data penanggung jawab
Registrasi Baru SKI dan SKK NOM (Cont) • Notifikasi email akan otomatis dikirim oleh BPOM terhadap permohonan penggunaan aplikasi. • Calon pengguna wajib UPLOAD berkas permohonan ABSAH dan VALID. • Data registrasi akan terhapus bila dalam jangka waktu 1 bulan tidak INPUT DATA IMPOR Informasi pengguna yang disampaikan ke BPOM.
Registrasi Baru SKI dan SKK NOM (Cont) Dokumen Asli di-upload (ditunjukan jika diragukan keabsahan / kasus) §Surat Permohonan penggunaan aplikasi §SIUP §NPWP §API/APIT §SIK/SIP Penanggungjawab Sarana §Surat Sebagai Penanggungjawab (Produksi/QA untuk Industri Farmasi) §Surat Ijin Usaha Sarana / Surat Ijin PBF/PBBBF, masukan tanggal persetujuan
Registrasi Baru SKI dan SKK NOM (Cont) • Notifikasi email akan otomatis dikirim oleh BPOM terhadap permohonan penggunaan aplikasi yang sudah memenuhi keseluruhan persyaratan. • Password dibuat oleh system bukan dibuat oleh pengguna. • Calon pengguna wajib melakukan perubahan password pada saat pertama menggunakan aplikasi. Password dibuat oleh system
Registrasi Pengguna Eksisting • Login aplikasi e-bpom dengan username dan password yang sudah dimiliki • Pemutakhiran data dilakukan secara online dengan mengupload scan dokumen asli registrasi (SIUP, NPWP dll) bentuk pdf atau jpeg
Registrasi Pengguna Eksisting (cont. ) • Apabila terdapat >1 userlogin atas nama perusahaan yang sama, maka yang login pertama kali akan bertindak sebagai Administrator. • Selanjutnya Administrator dapat mengaktifkan atau menonaktifkan userlogin lain • Userlogin yang dapat didaftarkan maksimal 5 User
Registrasi Pengguna Eksisting (cont. ) • Administrator dapat mengaktifkan atau menonaktifkan user lainnya dengan memilih Status Aktif atau Tidak Aktif
Keamanan Data dan Informasi • Kesalahan memasukkan password sebanyak 3 x, maka sistem akan dikunci selama 30 menit • Setelah 30 menit, Pengguna dapat mencoba login kembali
Input Data Informasi Umum § Nama dan alamat Eksportir (negara asal barang) § Tujuan penggunaan dan pendistribusian wajib untuk diisi pengguna § Nama dan No alat angkut § Pelabuhan asal, transit dan bongkar barang
Input Data Informasi Detil Produk § Nama Produk (nama tambahan bila diperlukan) § Nomor Izin Edar (bila produk jadi) § No HS § Kemasan dan Satuan § No Batch, Jumlah kemasan § Tanggal produksi dan tanggal kadaluarsa (untuk produk tertentu)
Input Data Dokumen Pelengkap : • Persetujuan Izin Edar • Sertifikat analisis • Faktur (invoice) • Packing list • Bill of Lading (B/L) atau Air Way Bill (AWB) • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) * Redesign telah difasilitasi dengan upload dokumen pembayaran (PNBP) untuk Komoditi Produk Pangan dan Seluruh Bahan Baku
Pembayaran PNBP Importir wajib mengisi : • No Jurnal, • tanggal pembayaran dan • mengunggah bukti bayar
Harga satuan dan Jumlah Harga Importir wajib menginput harga satuan dan jumlah harga, konversi ke dalam rupiah
CSV • Minimal upload data dengan CSV adalah 20 produk • Maksimal upload data dengan CSV adalah 50 produk
Tracking System § Monitor mandiri dokumen elektronik § Waktu lock-on dan lock-off § Proses, Tambahan Data, Tolak, Rekomendasi
Rekomendasi • Merupakan dokumen yang sudah mendapatkan persetujuan SKI dari Badan POM atau Balai Besar POM • Notifikasi email akan otomatis dikirim oleh BPOM terhadap SKI yang sudah direkomendasikan. • Berdasarkan perka Badan POM no 27 dan 28 tahun 2013 mandatory SKI paperless. Email resmi aplikasi ebpom@pom. go. id No SKI yang sudah direkomendasi
Rekomendasi Data pemohon SKI (Importir) Detil barang yang diimpor No & tgl BL/AWB, No & tgl Invoice, serta tempat proses clearence barang Ketentuan berdasarkan Per. Ka Pejabat Penandatangan Pernyataan SKI tidak memerlukan tanda tangan dan cap basah
Fasilitas print pada importir § Pada menu inbox telah disediakan menu print out ski, importir dapat melakukan proses print ski yang sudah disetujui oleh Badan POM Proses print dapat dilakukan dimana saja, sehingga importir tidak perlu datang ke Badan POM untuk meminta hasil output ski yang sudah di approve Fasilitas cetak SKI Format SKI yang di print berbentuk “pdf”
Fasilitas print pada importir § Komputer/ laptop/ tablet / smartphone (yang dapat terkoneksi ke printer atau media output lainnya) § Printer (tidak memerlukan spesifikasi printer yang tinggi serta tidak memerlukan tinta warna) § Program pembaca pdf/ pdf reader § Format default kertas adalah A 4 tidak terkecuali untuk webform
SKK NOM “Peruntukannya bukan sebagai Bahan Obat, Bahan Obat Tradisional, Bahan Suplemen Kesehatan, dan Bahan Pangan namun memiliki Harmonized System Code (HS Code) yang sama Badan POM dapat menerbitkan SKKNOM yang bersifat nontransaksional “
SKK NOM - lanjut § Penerbitan SKK-NOM Berdasarkan pasal 7 (Per. Ka. Badan POM 28/2013) dapat diterbitkan dengan ketentuan yaitu diterbitkan hanya 1 (satu) kali dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sepanjang tidak ada perubahan nama “ bahan baku, HS Code, nama eksportir, dan nama importir “
Screening SKK NOM Untuk SKK NOM Trader wajib mengisi : § Tujuan penggunaan bahan § Tujuan pendistribusian barang Importir wajib mengisi tujuan penggunaan dan pendistribusian
Screening SKK NOM Screening pada SKK NOM terletak pada : § Nama bahan baku § HS Code § Nama eksportir § Nama importir Nama bahan baku No HS Code
Screening SKK NOM pada evaluator Untuk memudahkan evaluator melakukan proses penyaringan ski nom yang sudah pernah diterbitkan, maka warning akan muncul pada evalutor yang memberitahukan bahwa pengajuan izin yang diajukan oleh importir untuk keempat item tersebut sudah pernah diterbitkan izin importasinya. “ PERHATIAN PT. XXX DENGAN EKSPORTIR XXX DAN NO HS XXX TELAH DITERBITKAN SKK NOM DENGAN NOMOR XXX TANGGAL XXX “ WARNING AKAN HILANG BILA MASA BERLAKU SKK NOM SUDAH HABIS (BERLAKU 2 TAHUN)
Webform § Untuk mengakomodir : u. SAS u. Data Webreg § Informasikan ke petugas BPOM
Spesifikasi minimum HW Hardware : § Komputer/ laptop : Pentium IV, RAM 1 Gb, HDD 10 Gb § Printer (untuk keperluan print SKI). § Card LAN/ Modem (untuk koneksi internet) Software : § Compatible dengan semua Operating System (Macintosh, Linux dan Windows). § Browser (disarankan menggunakan Mozilla dan Chrome). § Program pembaca Pdf § Program Office ( bila menggunakan CSV).
Pilot Project Redesign Pada tanggal 13 – 24 Oktober 2014 implementasi terbatas terhadap 15 importir (Obat, OT, Kosmetika, Makanan) sebagai pilot project menggunakan aplikasi e-bpom. R
Rencana Pengembangan § Non Transaksional e-bpom timebased u Tahap I: Telah di screening 154 importir pangan u Tahap II: OT, Kos u Tahap III: Obat u Tahap IV: Produk Jadi
“ Add your company slogan ” LOGO
8d0ab08f9e890ef39fe78a85a3118192.ppt