Скачать презентацию MEKANISME PERENCANAAN PENGANGGARAN dan PENELAAHAN RENCANA KERJA dan Скачать презентацию MEKANISME PERENCANAAN PENGANGGARAN dan PENELAAHAN RENCANA KERJA dan

d16d1e5bfc7b7e5d529e2a8fc5fb0641.ppt

  • Количество слайдов: 25

MEKANISME PERENCANAAN, PENGANGGARAN dan PENELAAHAN RENCANA KERJA dan ANGGARAN KEMENTERIAN / LEMBAGA KEMENTERIAN KEUANGAN MEKANISME PERENCANAAN, PENGANGGARAN dan PENELAAHAN RENCANA KERJA dan ANGGARAN KEMENTERIAN / LEMBAGA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DIREKTORAT ANGGARAN II Disampaikan pada Workshop Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja PPK-BLU Universitas Negeri Gorontalo Jakarta, 13 Oktober 2011

TOPIK BAHASAN I. PENDAHULUAN; II. PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RKA-KL; 1. Pendekatan dan Acuan Dalam TOPIK BAHASAN I. PENDAHULUAN; II. PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RKA-KL; 1. Pendekatan dan Acuan Dalam Menyusun RKA-KL 2. RKA-KL Dalam Penyusunan APBN 3. RKA-KL Setelah Alokasi Anggaran K/L dan Keppres RABPP III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU; IV. PENELAAHAN 2012; V. REWARD AND PUNISHMENT;

I. PENDAHULUAN …(1) Pengelolaan APBN diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas belanja (quality of I. PENDAHULUAN …(1) Pengelolaan APBN diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas belanja (quality of spending) dan kualitas perencanaan (quality of planning) melalui penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja, yang mengandung prinsip : Ü Money Follow Function; Ü Output and outcome Oriented; Ü Let The Manager Manages. Langkah-langkah menuju hal tersebut dilakukan sejak digulirkannya Reformasi dalam Perencanaan dan Penganggaran sejak tahun 2005.

I. PENDAHULUAN …(2) INTI R E F O R M A S I TEPAT I. PENDAHULUAN …(2) INTI R E F O R M A S I TEPAT 1. 2. AKUNTABEL 3. TRANSPARAN • Kinerja Lebih Terukur : Program (Outcome), Kegiatan (Output). • Realistis : Memperhitungkan ketersediaan anggaran. • Efisien : mencapai sasaran dengan biaya hemat. • • Jelas Sasaran Yang Ingin dicapai Jelas Penanggungjawabnya Dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, melalui dokumen : • RPJMN dan RENSTRA (Lima Tahunan) • RKP dan APBN (Tahunan)

II. PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RKAKL Dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja II. PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RKAKL Dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Menteri/ Pimpinan Lembaga menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) yang dipimpinnya.

1. Pendekatan dan Acuan dalam Menyusun RKA-K/L. . . 1) Pendekatan Penganggaran a. KPJM; 1. Pendekatan dan Acuan dalam Menyusun RKA-K/L. . . 1) Pendekatan Penganggaran a. KPJM; b. Penganggaran Terpadu ; c. Penganggaran Berbasis Kinerja. Klasifikasi Anggaran a. Klasifikasi organisasi; b. Klasifikasi fungsi; c. Klasifikasi jenis belanja. Instrumen RKA-K/L a. Indikator Kinerja; b. Standar Biaya; c. Evaluasi Kinerja. Penyusunan RKA-K/L Referensi Penyusunan RKAK/L a. Pagu Anggaran K/L yg ditetapkan Menkeu; b. Renja K/L; c. RKP hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR dalam Pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN; d. Standar Biaya; e. Kebijakan pemerintah lainnya.

2. RKA-KL dalam Penyusunan RAPBN …. 2) Baseline/ Inisiatif Baru 1 RKA-K/L yg telah 2. RKA-KL dalam Penyusunan RAPBN …. 2) Baseline/ Inisiatif Baru 1 RKA-K/L yg telah ditandatangani dibahas Forum Penelaahan: K/L&Kemenkeu &Kementerian Perencanaan pembahasan Dalam hal RKA-K/L hasil pembahasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) belum diterima Kementerian Keuangan c. q. Direktorat Jenderal Anggaran sampai dengan akhir bulan Juli, Rancangan Undang-Undang tentang APBN, Nota Keuangan, dan Himpunan RKA-K/L disusun berdasarkan RKA-K/L hasil penelaahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 (1). 3 3 b DPR 4 disampaikan RAPBN, RUU APBN, Nota Keuangan, dan Himpunan RKA-K/L ditelaah 2 Fokus Penelaahan adalah untuk meneliti: a. Kelayakan anggaran terhadap sasaran Kinerja yang direncanakan b. Konsistensi sasaran kinerja Kementerian Negara/Lembaga dengan RKP Sbg dasar 3 a

3. RKA-K/L Setelah Alokasi Anggaran K/L dan Keppres RABPP RKA-K/L tdk berubah dan disetujui 3. RKA-K/L Setelah Alokasi Anggaran K/L dan Keppres RABPP RKA-K/L tdk berubah dan disetujui DPR 1 SP-RKA-K/L Pembahasan RAPBN antara Pemerintah dan DPR 2 Keppres RABPP K/L wajib melengkapi dg dokumen pendukung 3 SP-RKA-K/L Terdapat Insiatif Baru RKA-K/L berubah 1 2 K/L melakukan penyesuaian

II. PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RKAKL 1. Seluruh dokumen pendukung RKA-K/L dialih dokumen oleh K/L II. PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RKAKL 1. Seluruh dokumen pendukung RKA-K/L dialih dokumen oleh K/L dalam bentuk data elektronik dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan c. q. Direktorat Jenderal Anggaran. 2. Keputusan Presiden tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat menjadi dasar bagi penyusunan dan pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Konsepsi PPK-BLU) q PPK BLU adalah Pola Pengelolaan III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Konsepsi PPK-BLU) q PPK BLU adalah Pola Pengelolaan Keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan utk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kpd masyarakat. q Rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja BLU disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RKA serta laporan keuangan dan kinerja K/L. q Dengan demikian Penganggaran PPK-BLU juga harus mengikuti kebijakan penganggaran yang berlaku umum, dengan beberapa catatan fleksibilitas yang dimungkinkan sesuai dengan ketentuan yang ada. q Entitas Terkecil sebagai Dasar Pengalokasian Anggaran adalah Satker (Universitas Negeri Gorontalo) bukan Fakultas/unit;

III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Kebijakan Alokasi) a. b. c. Struktur pengalokasian anggaran III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Kebijakan Alokasi) a. b. c. Struktur pengalokasian anggaran dirinci menurut Program, Kegiatan dan Output (Struktur Anggaran) Program dan Kegiatan yang digunakan dalam penyus. RKA-KL BLU merupakan bagian dari Program dan Kegiatan Hasil Restrukturisasi K/L Induk. (Sesuai SEB antara Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dengan Menteri Keuangan tanggal 19 Juni 2009 No. 0142/MPN/06/2009 dan No. SE-1848/ MK/2009 perihal Pedoman Reformasi Perencanaan dan Pembangunan) Hasil restrukturisasi program dan kegiatan tersebut digunakan dalam penyusunan RPJMN 2010 -2014 dan Renstra K/L tahun 2010 -2014.

III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Kebijakan Alokasi) d. e. f. g. Output-output yang III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Kebijakan Alokasi) d. e. f. g. Output-output yang dibiayai dari PNBP/BLU dicantumkan dalam output-output yang sesuai yang sudah ditetapkan. PNBP/BLU hanya merupakan sumber pendanaan layaknya RM dan PHLN. Menerapkan KPJM, dimana penghitungan Prakiraan Maju untuk sebuah Kegiatan dilakukan pada tingkat (level) Output. Penyusunan RKA-KL dan DIPA TA 2011 dilakukan melalui sistem aplikasi yang terintegrasi.

III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Penyusunan RKAKL) Dalam menyusun RKA-KL, Menteri/Pimpinan Lembaga wajib III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Penyusunan RKAKL) Dalam menyusun RKA-KL, Menteri/Pimpinan Lembaga wajib : a. b. c. d. Mengacu pada Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Pagu Anggaran/Alokasi Anggaran; Mengacu pada standar Biaya dan atau Standar Biaya menurut jenis layanannya bedasarkan perhitungan akuntansi biaya; Mencantumkan target kinerja; Mencantumkan perhitungan Prakiraan Maju untuk 2 (dua) tahun kedepan; e. Melampirkan dokumen pendukung terkait; f. Melampirkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Perlu Diperhatikan) 1) 2) 3) 4) Tingkat Satker III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (Perlu Diperhatikan) 1) 2) 3) 4) Tingkat Satker wajib menyusun Kertas Kerja RKA-KL dengan memperhatikan hal-hal sbb : Mengetahui pagu Alokasi Anggaran Satker sebagai kontrol batas tertinggi pada akhir penyusunan KK RKA-KL. Kegiatan yang akan dilaksanakan beserta output kegiatan yang dihasilkan (sesuai karakterisitik satker). Jenis kegiatan yang akan dilaksanakan terdiri dari kegiatan generik atau teknis; Mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal melalui penggunaan komponen input/rincian biaya dalam rangka pencapaian output kegiatan dgn memanfaatkan penyediaan/ penyajian makanan dan snak berbasis pangan lokal non beras, non terigu, sayuran dan buah sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah; Komponen input dalam rangka pencapaian output kegiatan yang dibatasi dalam hal Iklan layanan masyarakat.

C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Perlu Diperhatikan) (3) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Perlu Diperhatikan) (3) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU : …………… 5) Komponen input dalam rangka pencapaian output kegiatan yang dibatasi dan tidak diperbolehkan dalam RKA-KL 2011 secara substansi masih mengacu sebagaimana dimaksud dalam Keppres No. 42 Tahun 2002 Pasal 13 ayat (1) dan (2) junto Keppres 72 Tahun 2004 pasal 13 ayat (1) dan (2) q Rapat, Seminar, Pertemuan, Lokakarya, Peresmian Kantor/ proyek, dan sejenisnya q Pemasangan telepon baru, kecuali untuk satker yang belum ada sama sekali q Pembangunan gedung baru yang sifatnya tidak langsung menunjang pelaksanaan tupoksi (mess, wisma, rumah dinas, gedung pertemuan), kecuali yg bersifat pelayanan umum (rumah sakit, rutan, pos penjagaan) dan gedung/bangunan khusus (laboratorium, gudang)

C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Perlu Diperhatikan) (3) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Perlu Diperhatikan) (3) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU : …………… q q q Pengadaan kendaraan bermotor, kecuali: a. Kendaraan fungsional (ambulance, tahanan, petugas lap. ) b. Satker yang baru c. Penggantian untuk yang benar – benar rusak berat yang telah dihapuskan d. Kendaraan utk antar jemput pegawai dialokasikan secara selektif Perayaan atau peringatan hari besar, hari raya, dan hari ulang tahun kementerian/lembaga; Pemberian ucapan selamat, hadiah/tanda mata, karangan bunga; Pesta untuk berbagai peristiwa dan Pekan Olahraga (POR) Kementerian/Lembaga; Kegiatan yang memerlukan dasar hukum berupa PP/Perpres, namun pada saat penelaahan RKAKL belum ditetapkan dengan PP/Perpres.

C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Perlu Diperhatikan) (3) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Perlu Diperhatikan) (3) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU : …………… 6) 7) 8) Pelaksanaan Pencapaian Output Kegiatan berkaitan dengan metode pelaksanaan apakah secara swakelola atau kontraktual. Informasi Pengadaan Barang dan Jasa K/L Melalui Proses Pelelangan pengadaan di atas Rp 100 juta. Penyusunan KPJM harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) b) Perhitungan KPJM dilakukan berdasarkan indeksasi pada komponen input; Perhitungan prakiraan maju komponen input gaji tetap dihitung sebesar alokasi pada tahun 2011;

C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Perlu Diperhatikan) (4) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Perlu Diperhatikan) (4) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU : …………… c) Perhitungan prakiraan maju komponen input operasional dan pemeliharaan perkantoran dihitung dengan menerapkan indeksasi inflasi APBN; d) Perhitungan prakiraan maju output kegiatan teknis fungsional/ kegiatan prioritas nasional dilakukan berdasarkan indeksasi atas komponen-komponen input yang mendukungnya dan diatur sebagai berikut: 1) 2) e) Prakiraan Maju komponen input utama/kebijakan dapat disesuaikan besarannya berdasarkan keputusan pemerintah; Prakiraan Maju komponen input pendukung disesuaikan dengan indeks inflasi kumulatif. Perhitungan KPJM dilakukan dengan menggunakan template yang dapat diunduh pada aplikasi RKAKL 2011.

C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(RBA - RKAKL) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(RBA - RKAKL) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU : …………… (5) Integrasi RBA ke dalam RKA-KL : 1. BLU menyusun Renstra Bisnis 5 (lima) tahunan dengan mengacu pada Renstra K/L; 2. Atas dasar Renstra Bisnis BLU menyusun RBA Tahunan disertai Prakiraan RBA Tahun Berikutnya yang memuat : a. b. c. d. e. Program dan Kegiatan Anggaran Penerimaan/Pendapatan Anggaran Pengeluaran/Belanja Estimasi Saldo Awal Kas Estimasi Saldo Akhir Kas 3. RBA disusun berdasarkan basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya. 4. Mencantumkan prosentase ambang batas dlm RKA-KL dan DIPA. 5. Dalam menyusun RBA disertai dengan Ikhtisar RBA berfungsi sbg bahan untuk menggabungkan RBA kedalam RKA-KL;

C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker PPK-BLU : …………… (6) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker PPK-BLU : …………… (6) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: (RBA - RKAKL) 6. Penerimaan dan Pengeluaran yang tercantum dalam RBA dituangkan sebagai Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang dihitung berdasarkan basis kas. 7. Belanja yang dicantumkan dalam Ikhtisar RBA mencakup semua Belanja BLU, termasuk Belanja yang didanai dari APBN (Rupiah Murni), Belanja yang didanai dari PNBP, Hibah, Penerimaan Pembiayaan, dan Belanja yang didanai dari Saldo Awal Kas yang dituangkan dalam 3 (tiga) Jenis Belanja yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal. 8. Pimpinan BLU mengajukan usulan RBA kepada Menteri/ Pimpinan Lembaga untuk dibahas sebagai bagian dari RKA-KL disertai dengan Usulan SPM, Tarif, dan/atau Biaya dari Keluaran (output) yang dihasilkan. 9. RBA dan Ikhtisar RBA yang merupakan bagian dari RKA-KL yang telah disetujui oleh Menteri/Pimpinan Lembaga diajukan kepada Menteri Keuangan c. q Dirjen Anggaran untuk ditelaah.

C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Standar : Biaya) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU C. Mekanisme Penyusunan RKA-KL Satker(Standar : Biaya) III. UNG SEBAGAI SATKER PPK BLU: PPK-BLU …………… (8) a. b. c. d. Satker BLU yang mampu menyusun standar biaya menurut jenis layanannya berdasarkan perhitungan akuntansi biaya maka penyusunan RBA-nya menggunakan standar biaya tersebut. Perhitungan akuntansi biaya dimaksud paling kurang meliputi unsur biaya langsung dan biaya tidak langsung termasuk biaya variabel dan biaya tetap. Rincian biaya berdasarkan perhitungan akuntansi biaya tersebut memberikan informasi mengenai komponen biaya yang Tidak Bersifat Paket, kecuali untuk biaya yang bersifat administratif/pendukung. Dalam hal butir a, b, dan c terpenuhi maka satker BLU tidak perlu melampirkan RAB dan dapat menggunakan standar biaya yang berbeda dengan SBU dan SBK dengan melampirkan SPTJM, jika tidak memenuhi maka harus melampirkan RAB dan mengikuti SBU dan SBK.

IV. PENELAAHAN TAHUN 2012 : ………Standardisasi Output 22 NO JENIS OUTPUT SATUAN KOMPONEN/SUBOUTPUT 1. IV. PENELAAHAN TAHUN 2012 : ………Standardisasi Output 22 NO JENIS OUTPUT SATUAN KOMPONEN/SUBOUTPUT 1. Layanan Perkantoran Bulan Layanan 1. Komponen 001, Pembayaran Gaji dan Tunjangan 2. Komponen 002, Penyelenggaraan Operasional dan pemeliharaan Perkantoran 2. Kendaraan Bermotor Unit SUBOUTPUT antara lain: Kendaraan Pejabat Negara; Kendaraan Pejabat Eselon II; Kendaraan Roda 6; Kendaraan Roda 4; Kendaraan Roda 2 3. Perangkat Unit Pengolah Data dan Komunikasi SUBOUTPUT antara lain: Laptop; Komputer/PC; Printer/Printer Multiguna Scanner/ Scanner Multiguna; Server; LCD/Proyektor; Camera/ Handycam/ CCTV; Mesin Fotokopi/ Mesin Fotokopi Multiguna; Harddisk Eksternal; Pesawat Telepon; Mesin PABX Mesin FAX; Mesin Handkey 4. Peralatan Fasilitas Perkantoran Unit SUBOUTPUT antara lain: Meubelair; Lift; Genzet; Lemari berkas; Brankas; AC; Mesin Penghancur Kertas 5. Gedung/ Bangunan M 2

V. REWARD & PUNISHMENT, Konsepsi dasar …(1) Diterapkan konsep Reward and Punishment System dalam V. REWARD & PUNISHMENT, Konsepsi dasar …(1) Diterapkan konsep Reward and Punishment System dalam rangka : Inline dengan penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja yang berorientasi pada pencapaian kinerja dan peningkatan akuntabilitas unit; Salah satu metode dalam memberikan apresiasi atau penalti kepada unit atas pelaksanaan tugas fungsi yang menjadi tanggung jawabnya; Sebagai instrumen untuk memotivasi para pengelola anggaran dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran; Mendorong terwujudnya kualitas perencanaan (quality of planning) dan kualitas belanja (quality of spending) yang semakin baik.

V. REWARD & PUNISHMENT, Dasar Pengenaan…(2) 1. K/L yang melakukan optimalisasi anggaran belanja pada V. REWARD & PUNISHMENT, Dasar Pengenaan…(2) 1. K/L yang melakukan optimalisasi anggaran belanja pada TA. 2010, dapat menggunakan Hasil Optimalisasi anggaran belanja tersebut pada TA 2011. (Penghargaan/ Reward) (Pasal 2 Permenkeu 38 Tahun 2011); 2. K/L yang tidak sepenuhnya melaksanakan anggaran belanja TA 2010, dapat dikenakan pemotongan pagu belanja pada TA. 2011 (Sanksi/Punishment) (Pasal 3 Permenkeu 38 Tahun 2011); 3. Dasar Pengenaan Penghargaan dan Sanksi : § Pasal 16 A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN TA 2010, berkaitan dengan pengaturan pemberian penghargaan (REWARD); § Pasal 20 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang APBN TA. 2011, berkaitan dengan pengaturan pengenaan sanksi (PUNISHMENT).

TERIMA KASIH DIREKTORAT ANGGARAN II – DJA • Gedung Dhanapala (Sutikno Slamet) Lantai 14 TERIMA KASIH DIREKTORAT ANGGARAN II – DJA • Gedung Dhanapala (Sutikno Slamet) Lantai 14